Thursday, 5 June 2008
Ratu Rosari Kini Melayari Maluku Utara..
Diposkan oleh Megu Nora Au di 22:06 0 comments
Label: SeJaRaH..
Wednesday, 4 June 2008
Paket FREN Siap Menang Pemilihan Gubernur NTT..
Massa pendukung paket (Frans Lebu Raya-Esthon Foenay) tanggal 3 juni sore kemarin memenuhi lapangan Kota Baru yang menjadi tempat diadakannya rapat akbar dalam rangka kampanye Pemilihan Gubernur NTT.Sejak siang hari massa mulai berdatangan kelokasi kampanye meski sang calon gubernur yang diusung oleh PDIP,Frans Lebu Raya beserta rombongan hadir dikota baru sekitar pukul 16.30 setelah menempuh perjalanan dari Flores Timur.
Frans Lebu Raya hadir di kota Maumere tanpa sang calon wakil gubernur Esthon Foenay yang sedang berkampanye di daerah Sumba.
Dalam kampanye sore itu Frans L.B menegaskan kepada massa pendukungnya bahwa paket FREN siap menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di NTT jika dipercaya oleh rakyat NTT untuk memimpin propinsi ini.Dalam bidang pendidikan,lanjut Pak Frans FREN akan melaksanakan program pendidikan murah bermutu yang mudah dijangkau oleh semua rakyat,akses untuk mendapatkan pendidikan juga akan dibuka seluas-luasnya dan menyiapkan program beasiswa bagi siswa dan mahasiswa yang cerdas secara akademis tapi tidak mampu secara ekonomi.FREN juga akan memberikan perhatian lebih terhadap tenaga pengajar(guru)untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraannya agar melahirkan anak didik yang benar-benar bermutu.
Pak Frans melanjutkan akan memberdayakan ekonomi kerakyatan salah satunya dengan mendorong pelaksanaan program pemberdayaan koperasi disetiap kabupaten.FREN juga mendukung pembentukan propinsi Flores yang berdiri sendiri karena hal ini sudah menjadi kebijakan partai PDIP sebelumnya jadi bukan karena saat kampanye baru didengungkan.
FREN menegaskan lewat slogannya bahwa bersama dengan FREN akan diwujudkan:
-ratusan ribu lapangan pekerjaan
-modal kerja tanpa agunan
-pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Diakhir kampanye Pak Frans mengajak masyarakat untuk mencoblos nomor 1 pada tanggal 14 juni mendatang agar apa yang diharapkan masyarakat bersama FREN bisa terwujud.
Kampanye ditutup dengan sebuah lagu yang berjudul 'Anggur Merah' dari Nola Draker yang dibawakan denagn manis oleh istri Pak Frans Ny.Lucia A. Dua Nurak Lebu Raya yang merupakan asli kelahiran tanah Sikka ini.
Pak Frans beserta rombongan akan melakukan kampanye selanjutnya di daerah Manggarai,Bajawa,Nagakeo dan berakhir di Ende.
Diposkan oleh Megu Nora Au di 21:22 0 comments
Label: Pilkada NTT
Monday, 2 June 2008
Selamat Datang Bapak Sosi dan Bapak Dami di Pemerintahan Kabupaten Sikka 2008-2013
Bupati Sosimus Mitang bersama istrinya, Ny.Firmina Mitang, Wakil Bupati dr.Damianus Wera dan istrinya, Ny.Reneldis Paji Wera beserta rombongan yang tiba di Bandara Waioti Maumere disambut meriah dan gempita.
Saat keluar dari bandara, Bupati dan Wakil Bupati Sikka disambut tarian selamat datang dan kemudian diarak dengan ratusan pengendara roda dua yang berseragam biru-biru dan pengendara roda empat menuju kediaman Bapak Sosimus Mitang di Nairoa-Lokaria. Warga masyarakat di sepanjang jalan yang dilewati terlihat mengelu-elukan pemimpin baru Kabupaten Sikka itu.
Tepat di jembatan Lokaria, kedua pemimpin baru masyarakat Kabupaten Sikka bersama rombongan berjalan kaki menuju kediaman pribadi Bupati Sosi dengan diiringi tarian-tarian . Dipertigaan Terminal Lokaria, rombongan juga disambut dengan tarian Potat Ohe dari Rubit dan Tarian Hegong dari Habi.
Setelah berisitirahat sebentar, akhirnya bersama Bapak Uskup Kherubim rombongan menuju Kapela Lokaria untuk upacara misa syukur.
Misa syukur dipimpin Uskup Kherubim yang didampingi puluhan imam konseleberan. Dalam khotbahnya, Uskup Kherubim mengatakan, misa itu dilaksanakan untuk mensyukuri rahmat Tuhan atas peristiwa yang telah dilalui sejak hari pencalonan, kampanye dan pemilihan sampai pada acara palantikan Bupati dan Wabup Sikka.
Dalam syukur itu, kata Uskup Kherubim, hendaknya dihayati kata-kata Yesus lakukan menjelang kematian-Nya di kayu salib dimana Yesus memaafkan mereka yang berdosa. "Sebagai orang beriman,tidak boleh menaruh dendam terhadap orang yang tidak sejalan atau punya rencana lain yang tidak sesuai dengan rencana kita. Hari ini kita bersyukur dengan menyatakan kegembiraan. Tapi janganlah dalam kegembiraan kita berdosa karena itu akan menyakit hati Tuhan dan sesama," demikian kata Bapak Uskup Kherubim.
Setelah misa syukur yang dikuti kurang lebih 3000 umat khatolik berakhir, rombongan kembali menuju rumah kediaman Bupati Sosimus Mitang untuk beristirahat dan makan siang sejenak. Warga sepanjang jalan menuju rumah pak Sosi terlihat telah berkumpul menyambut rombongan tersebut. Sangat meriah sekali penyambutan kali ini. Music tradisional gong waning yang tak henti-hentinya berbunyi dan tarian-tarian adat yang meriah membuat merinding, sungguh semua merasa sangat menikmati acara ini.
Diposkan oleh Megu Nora Au di 22:33 0 comments
Label: berita pilkada sikka
Sunday, 1 June 2008
DON THOMAS Dan "Sikkanisasi"
Laurensius Say(1967-1977).
Dan ini menunjukkan bahwa ternyata Don Thomas yang dikatakan banyak pihak sebagai tokoh yang hebat,perlu dikaji lebih jauh.Justru sebaliknya, beliau jugalah yang menaburkan benih pertentangan antara Sikka-Non Sikka, yang akhirnya bermuara pada gerakan KANILIMA.Ini suatu perkembangan konkrit sebagai akibat dari sistem pemerintahan yang diterapkan oleh Raja Thomas.Hasil akhirnya: kontradiksi atau konflik terbuka antara Sikka-Non Sikka.
Seperti ditulis oleh P. Cornelissen, SVD, pastor paroki dan Direktur Pertama Seminari Sikka bahwa atas kerelaan Raja Sikka pelbagai fungsi pemerintah telah diserahkan kepada banyak orang Sikka yang semuanya atau salah satu cara berhubungan keluarga dengan Raja (Nepotisme).Kemudian ketika wilayah-wilayah lain telah berkembang maju, hal itu tentu saja membangkitkan rasa iri terhadap kekuasaan Raja Sikka (50 Tahun Pendidikan Imam di Flores, Timor dan Bali, hal.13).Suhu politik tersebut kemudian meletup di seluruh wilayah Maumere yang bermuara pada gerakan KANILIMA antara tahun 1948-1950 yang inti¬nya menuntut persamaan, keadilan dan pemerataan. Irama nepotisme itu dikondisikan oleh pemerintah Portugis dan Belanda karena jaringan kekuasaan demikian dapat menjamin keamanan dan ketertiban wilayah-wilayah kolonialisme.
Pemerintah kolonial memang menghendaki ter¬ciptanya suatu kondisi politis yang relatif aman agar relasi politis dengan Raja-raja dan pars,pemimpin lokal dapat terpelihara dengan baik. Dengau perspektif itu maka pola pemencaran kekuasaan dilegitimasi pemerintah kolonial sebagai sistem pemerintahan yang paling kondusif. Sistem politik seperti itu berjalan efektif dan efisien sampai dengan masa pemerintahan Raja Mbako, ayahanda Raja Don Thomas.
Setelah dinobatkan sebagai Raja Sikka ke-15 pada tahun 1923, Don Thomas mulai merombak pola pemencaran kekuasaan dengan pola pengendalian yang sentralistik dalam jaringan nepotisme dan mengganti hampir semua pejabat lokal non Sikka. Tokoh¬tokoh non Sikka yang semakin berpandangan maju dan mengerti ikhwal demokrasi memunculkan reaksi secara merata dad Paga hingga ujung timur Talibura. Sejarah pergerakan itu mencatat nama-nama seperti Centis da Costa dan Juang da Costa (Paga), Guru Pedor dan F.M. Hekopung (Nita),Moan(g) Bapa dan Jan Djong (Kewapante),Step Leong Liwu (Talibura).Boleh dikatakan ada rasa tidak puas hampir di semua wilayah akibat nepotisme jabatan yang diperankan oleh Raja Don Thomas. Praktek itu menjadi marak ketika para Kapitan yang diangkat Raja melimpahkan jabatan-jabatan di tingkat wilayah kepada kaum keluarga
nya.
Saya boleh menyebut proses ini sebagai "Sikkanisasi".Dalam pada itu mereka juga mengembangkankehidupan perekonomian seperti usaha pertanian denganmengambil atau memanfaatkan tanah pertanian masyarakat setempat. Kini hak milik atas tanah pertanian itu mulai dipersoalkan dan bahkan ada yang telah dikembalikan kepada alih warisnya.
Ada argumentasi lain yang menyebutkan bahwa pemilihan dan penempatan para Kapitan diambil dengan mempertimbangkan faktor kemampuan dan pendidikan. Tetapi secara umum kebijakan seperti itu menimbulkan rasa tidak puas. Saya pernah menulis dan mengirim satu artikel singkat untuk dimuat di salah satu surat kabar lokal. Mungkin oleh pertimbangan tertentu tulisan tersebut tidak dapat dipublikasi. Benih ketidakpuasan itu walaupun kecil tetapi tetap membias. Ada dugaan kuat bahwa kebiasaan "sating lapor" pada masa penumpasan PKI sedikitnya berlatar belakang pada ketidakpuasan tersebut. Apalagi para Camat kala itu tidak dapat memberikan pembelaan sedikitpun kepada rakyat yang tidak berdosa. Meski gerakan KANILIMA sudah reda,katakan¬lah sudah berakhir pada tahun 1950, namun arus pertentangan itu tetap bergerak. Naluri nepotisme tidak pernah mati bahkan selama beberapa periode pemerintahan setelah berakhirnya masa kekuasaan Raja Don Thomas.
Pemilihan nama "Kerajaan Silkka", menurut mantan Bupati Sikka dua periode ini, juga dapat memperpanjang gelombang ketidakpuasan tersebut. Mengapa tidak tidak diberi nama "Kerajaan Maumere" yang merupakan perubahan dan "Onderafdeling Maumere" seperti halnya Onderafdeling Ende yang kemudian menjadi Kabupaten Ende.Seharusnya dapat menggunakan proses penamaan Indonesia sebagai referensi sejarah dalam penamaan kerajaan baru itu sebagaimana yang dilakukan oleh para mahasiswa Indonesia di Belanda pada awal masa kebangkitan nasional. Etnolog J.R. Logan menggunakan nama Incionesos" untuk gugus pulau-pulau nusantara atau wilayah kepulauan Hindia Belanda. Nama itu kemudian dipopulerkan oleh Bastian menjadi "Indonesia" untuk wilayah kepulauan sama dari Sumatera sampai Papua. Ketika benih nasionalisme tumbuh bersamaan dengan lahirnya Sumpah Pemuda, para mahasiswa Indonesia di Belanda yang berasal dad Jawa, Sumatera dan Maluku mulai menggalang persatuan. Maka lahirlah Perhimpunan Mahasiswa Indonesia. Penggalangan persatuan dan kesatuan wilayah nusantara sudah dirasakan sebagai suatu kebutuhan bersama saat itu.
Dalam perspektif penggalangan kesatuan itu, sebetulnya wajah barn peleburan Kerajaan Kangae, Sikka dan Nita menjadi satu Kerajaan, akan lebih representatif bila menggunakan nama Kerajaan Maumere,peralihan dari nama Onderafdeling Maumere. Apalagi proses penyatuan itu bukan hanya atas prakarsa Raja Don Thomas saja, melainkan oleh pertimbangan pemerintah Belanda dan pihak Gereja. Dalam hal ini Pemerintah Belanda tentu secara cermat telah mempertimbangkan faktor karakteristik wilayah seperti budaya, bahasa, adat kebiasaan setempat yang secara politis sangat penting demi efisiensi pelak sanaan roda pemerintahan dan keamanan serta ketenteraman. Di saat itu, masyarakat juga sering menggunakan sebutan "Raja Maumere". Namun dalam perkembangan selanjutnya penyebutan itu lalu masuk dalam wacana politik. Padahal kalau digunakan Kerajaan dan Raja Maumere, secara politis mempunyai dampak yang lebih luas dan positif. Ada otorita untuk suatu totalitas wilayah dan bisa lebih mempersatukan. Tetapi harus diakui bahwa upaya penyatuan ini juga merupakan salah satu produk kepemimpinan Raja Don Thomas yang secara politis sangat positif. Terpilihnya Don Thomas pasca peleburan itu karena memang dan keempat raja yang ada hanya Don Thomas yang dianggap paling cakap. Seandainya Raja Nita dianggap paling layak, lalu apakah seluruh wilayah kerajaan yang dilebur itu harus disebut dengan Kerajaan Nita? Jawabannya harus dipulangkan kepada proses dan dinamika sejarah waktu itu tentu dengan berbagai pertimbangan di atas.
Bila Raja Don Thomas disebut sebagai penggagas pembangunan di Sikka maka hal itu sangat dimungkinkan oleh kehadiran dan pengaruh Missi Katolik yang membutuhkan kondisi masyarakat yang kondusif untuk penyebaran agama. Pemerintah Belanda sebetulnya tidak memiliki andil bagi realisasi setiap prakarsa yang dicetuskan Raja, karena di tangan Belanda,Raja hanyalah alat kekuasaan pemerintah kolonial.Artinya para raja waktu itu belum mampu melahirkan konsep-konsep baru tentang pem¬bangunan, kecuali Don Thomas yang lebih progresif.
Pendidikan Don Thomas lebih baik jika dibandingkan dengan raja-raja lain. Beliau adalah seorang tokoh yang sangat menonjol, otodidak, pandai bergaul dan bisa berbahasa Belanda.
Saya menilai bahwa pada waktu itu hampir semua orang menginginkan adanya suatu perubahan. Aksi penumpasan PKI dirasakan sebagai suatu tragedi yang luar biasa kejamnya. Katakanlah sebuah "Genoside" yang perlu dinetralisir dengan berbagai perubahan.Apalagi terkuak penilaian banyak kalangan bahwa Pemerintah Daerah saat itu sangat lemah dan tidak dapat memberikan pembelaan sama sekali kepada masyarakat. Kondisi itu menjadi semacam luka batin yang harus disembuhkan. Pada awal suksesi saat itu terasa ada konflik kecil namun tidak terlalu nampak karena adanya harapan bersama untuk terciptanya suatu perubahan.
Beberapa tokoh seperti Djuang da Costa, Piet Pedor,Moang Bapa melihat bahwa sosok perubahan itu bisa lahir dad potensi dan karya tangan saya. Karena kegiatan saya waktu itu, di samping berkebun, saya juga memprakarsai berdirinya Koperasi,Yayasan, P.T dan C.V. Selanjutnya menjadi tempat bertanya dad teman-teman yang berminat mengembangkan usaha-usaha itu. Selama berada di Pulau Jawa saya telah menanamkan dalam diri saya yaitu bahwa hams belajar banyak hal sehingga sekembali ke Flores bisa menjadi tempat bertanya dan dapat membantu banyak orang. Saya terpilih karena saya mempunyai kompetensi untuk melakukan perubahan itu. Tetapi tidak sedikit saya mendapat kritik dari banyak kalangan dan bahkan para sahabat saya sendiri.Sikap dasar saya ialah bahwa semua kritikan itu adalah potensi yang harus dihimpun dan dikembangkan untuk dapat menghasilkan perubahan-perubahan.Saya tidak melakukan suatu mekanisme defensif tetapi mengakomodasi setiap kritikan dan konflik menjadi kondusif guna menumbuhkan potensi per¬ubahan.
Langkah awal yang dilakukan untuk mulai mewujudkan perubahan itu adalah melakukan kunjungan untuk dapat bertemu dan berdialog denganmasyarakat di pelosok-pelosok pedesaan."Dan kunjungan tersebut saya tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan bersama mereka menentukan priontas kebutuhan. Mengingat potensi keuangan daerah masih sangat minim maka satu-satunya jalan adalah menumbuhkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam pembangunan sarana transportasi. perubahan dan pemanfaatan lahan tidur dengan lamtoronisasi dan tanaman perdagangan. Di luar sektor itu tak kurang pentingnya adalah kaderisasi untuk pengembangan swadaya masyarakat dan pendidilcan ketrampilan dengan berdirinya STM Daerah."
Kursi jabatan Bupati untuk periode kedua berhasil diraih oleh L.Say secara aklamasi. Kemenangan Partai Katolik terhadap Golkar pada Pemilu 1971 sebetulnya menjadi alasan kuat baginya untuk tidak dipilih lagi.
"Gubernur NTT El Tani dan Ketua DPRD NTT Yan Kiapolli telah mengambil sikap tegas bahwa saya tidak boleh dicalonkan kembali karena tidak mendukung Golkar",katanya mengenang. Justru itulah yang dilakukannya karena tidak mau membungkam keinginan dan hak pilih mayoritas masyarakat Katolik. Dengan pertimbangan tertentu termasuk dikenal balk oleh Ali Murtopo, salah satu tokoh penentu kebijakan di pemerintah pusat Jakarta waktu itu, memutuskan agar L. Say terpilih kembali sebagai Bupati Sikka untuk masa jabatan kedua (1973-1978).
Sebagai seorang orientalis yang bertumbuh dart masyarakat, L. Say mengidam-idamkan lahirnya para pemimpin masa depan di Sikka yang harus memenuhi kriteria tertentu dan sesuai keinginan masyarakat.
Bukan hanya dijagokan secara politis melainkan me¬menuhi kriteria sosial kemasyarakatan. Seiring derap Otonomi Daerah dan kebutuhan laju pembangunan, saat ini di Kabupaten Sikka dibutuhkan pemimpin yang lahir dan berkembang di tengah masyarakat. Ia menjadi menonjol karena karyanya memperjuangkan kesejahteraan umum, muncul secara alamiah dan tak perlu mencari-cari kedudukan. Ia dibutuhkan dan mendapat dukungan secara alamiah. Karena itu is tidak boleh mencalonkan diri melainkan dicalonkan oleh orang lain. Seorang calon pemimpin juga adalah orang yang bersih, tidak melakukan kesalahan yang merugikan rakyat banyak, menjauhi kolusi, punya kesediaan untuk belajar dad sesuatu kejadian yang luar biasa, menempatkan yang benar sebagai yang benar dan yang salah sebagai yang salah demi pem¬binaan watak dan perubahan kesadaran masyarakat. Yang tidak kalah pentingnya adalah bersih dad keterlibatan G 30 S/PKI.
Diposkan oleh Megu Nora Au di 00:13 0 comments
Label: SeJaRaH..
Friday, 30 May 2008
Reformasi Administrasi Publik untuk Membangun Daya Saing Daerah: Kajian Perspektif Resource Based
A. Pendahuluan
Reformasi administrasi publik sebagai salah satu bidang kajian administrasi yang selalu menarik untuk dikritisi. Secara teoritis, lahirnya gejala ini sebagai akibat logis dari adanya kecenderungan pergeseran perkembangan ilmu administrasi publik yang beralih dari normative science ke pendekatan behavioral–ekologis. Secara empiris, gejala perkembangan masyarakat sebagai akibat dari adanya globalisasi, memaksa semua pihak, terutama birokrasi pemerintah melakukan revisi,perbaikan,dan mencari alternatif baru tentang sistem administrasi yang lebih cocok dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan zaman. There is not the best, but the better. Begitu juga dengan adanya kebijakan otonomi daerah, yang otomatis masing-masing daerah harus pandai-pandai mencari setiap potensi dan peluang yang terdapat di daerahnya. Meskipun istilah ’daya saing daerah’ seringkali digunakan dalam konteks ekonomi dan diartikan sebagai ‘kemampuan bersaing, sehingga berkonotasi negatif’. Kecenderungan lebih lanjut, pengambil kebijakan yang over protective dan keengganan bekerja sama (Abdullah, 2002).
Namun reformasi administrasi juga secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap para pelaku ekonomi (investor), baik dari daerah itu sendiri maupun investor nasional dalam rencana investasinya di dalam suatu daerah tertentu. Misalnya para pelaku ekonomi mungkin akan berinvestasi di daerah A saja karena administrasi pemerintah daerah tersebut cukup baik, dibandingkan apabila harus berinvestasi di daerah B,C,D, dan seterusnya disebabkan administrasi pemerintah daerahnya yang kurang menguntungkan, bahkan sangat amburadul yang boleh jadi akan menjadikan adanya high cost economic di kemudian hari.
Selain itu, daya saing daerah juga lebih banyak diartikan sebagai suatu potensi yang bersifat tunggal, sehingga dengan demikian tidak ada upaya pemahaman bagaimana kompleksitas faktor-faktor yang membentuk daya saing daerah tersebut. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila didalam pembicaraan mengenai daya saing daerah, opini yang berkembang dapat menjadi sangat beragam dikarenakan masing-masing pihak, baik individu atau pun lembaga melihatnya dari perspektif atau faktor yang berbeda.
Karenanya dalam tulisan ini mencoba untuk memberikan perspektif yang berbeda, yaitu dengan menguraikan daya saing daerah tersebut dengan pendekatan reformasi administrasi dari perspektif resource based yang jarang ada individu atau pun lembaga yang menggunakannya
B. Reformasi Administrasi: Pengertian dan Ruang Lingkup
Akhir-akhir ini tampak adanya pandangan yang mendua terhadap sosok dan cara kerja aparatur pemerintah di beberapa negara dan daerah.
Pandangan pertama, menganggap bahwa birokrasi pemerintah ibarat sebuah perahu besar yang dapat menyelamatkan seluruh warga dari ‘bencana’ banjir ekonomi maupun politik. Dengan dilengkapi militer dan partai politik yang kuat, organisasi pemerintah sebagai dewa penyelamat dan satu-satunya organ yang dikagumi masyarakat. Pandangan ini didasarkan atas asumsi bahwa didalam mengolah sumberdaya yang dimiliki, organisasi ini mengerahkan para intelektual dari beragam latar belakang pendidikan, sehingga keberhasilannya lebih dapat terjamin. Oleh karena itu, mereka berkesimpulan bahwa birokrasi pemerintah memegang peran utama, bahkan peran tunggal, dalam pembangunan suatu negara maupun daerah.
Pandangan kedua, menganggap birokrasi pemerintah sering menunjukkan gejala yang kurang menyenangkan. Sering, bahkan hampir selalu, birokrasi pemerintah bertindak canggung, kurang terorganisir dan jelek koordinasinya, menyeleweng, otokritik, bahkan sering bertindak KORUP. Para aparatnya kurang dapat menyesuaikan diri dengan modernisasi orientasi pembangunan dan perilakunya kurang inovatif, serta tidak dinamis. Keadaan semacam ini akan menyebabkan birokrasi pemerintah mendominasi seluruh organ politik dan menjauhkan diri dari masyarakat.
Pandangan pertama mungkin diilhami suatu pengharapan yangberlebihan, yang dewasa ini mungkin sudah sangat jarang ditemukan,sedangkan pandangan kedua mungkin merupakan pandangan yang berlebihan, yang didasarkan pada prasangka buruk. Bisa juga terjadi kedua pandangan yang secara diametral bertentangan satu sama lain itu sama-sama didasarkan pada pengamatan yang mendalam, dan evaluasi terhadap kondisi nyata aparatur pemerintah. Sudah barang tentu kritik dan ketidakpuasan yang berlebih terhadap peran birokrasi dalam pambangunan sangatlah tidak adil. Selalu saja kalau terjadi kegagalan dalam usaha pembangunan, birokrasi dipandang sebagai biang keladinya. Kegagalan pembangunan, memang sebagian merupakan tanggung jawab birokrasi, namun bukanlah semuanya. Bahkan di beberapa negara dan daerah, kekurangefisienan administrasi tidak dianggap sebagai ‘dosa besar’ terhadap ketidakmampuan pemerintah, baik daerah maupun pusat didalam memenuhi harapan pembangunan ataupun realisasi tujuan sebagaimana telah ditetapkan didalam rencana pembangunan. Penting diperhatikan, bagaimana caranya agar ketidaksempurnaan administrasi itu dapat dikurangi, kalau tidak bisa dihilangkan sama sekali. Ketidaksempurnaan administrasi ini tidak akan dipandang sebagai situasi yang suram, jika seandainya kondisi kesemrawutan administrasi ini tidak merebak ke seluruh pelosok negeri, baik pada arah regional maupun arah nasional. Kondisinya dipersuram lagi dengan adanya keinginan dari birokrasi pemerintah untuk mempertahankan status quo dan menerapkan pola otokratik dan otoriter. Peran pemerintah yang amat dominan dalam pembangunan sosial dan ekonomi, membuat semuanya menjadi lebih parah.
Keadaan di negara sedang berkembang sudah demikian tak memungkinkan untuk melakukan reformasi administrasi dengan baik. Daerah bekas jajahan diperintah dengan tangan besi dan kurang fleksibel, meminjam istilah Leemans (1971), yang kebanyakan struktur politiknya diisi dengan orang-orang yang mempunyai latar belakang pendidikan hukum dengan pendekatan yang sangat legalistik. Negara-negara yang baru memperoleh kemerdekaan di daerah Asia dan Afrika, didalam konteks yang agak berbeda juga di Amerika Latin, sangat menderita dibawah rezim yang otokratik dan yang berorientasi pada hukum dan ketertiban. Di daerah bekas negara jajahan ini, terjadi perubahan yang menggebu atau turbulent, menurut istilah Waldo. Pada masa perubahan yang demikian gencar ini, lahir harapan masyarakat yang muluk-muluk, suatu harapan yang tak dijumpai dalam masyarakat maju. Kemerdekaan yang diperoleh negara-negara bekas jajahan itu, menyebabkan keberadaan administrasi asing sangat mengganggu cara kerja aparatur pemerintah. Hal ini selain disebabkan tak sesuainya administrasi asing dengan sistem administrasi lokal, membengkaknya tugas-tugas menyebabkan sistem administrasi kolonial tak mampu menyelesaikan persoalan yang muncul dalam masyarakat.
Olehkarena itu, yang diperlukan bukan hanya ekspansi, tetapi juga reorientasi yang komplit. Perubahan sosial yang fundamental menyebabkan lahirnya tuntutan dan tekanan baru. Menjalarnya urbanisasi dan sekularisasi yang cepat, serta kebutuhan akan demokratisasi pemerintahan dan administrasi, menyebabkan beban aparatur pemerintah bertambah besar, dan mau tidak mau adpatabilitas menjadi sangat penting dan menjadi kebutuhan. Semua perubahan dan transformasi ini menyebabkan timbulnya pertentangan antara nilai lama dan baru, antara nilai yang tradisional dan yang modern. Tekanan dan pertentangan ini tidak hanya terbatas pada tubuh birokrasi, melainkan juga dikalangan masyarakat. Di kalangan intelektual, yang diharapkan mampu melakukan perbaikan terhadap kebobrokan birokrasi, malah mereka, utamanya yang konservatif, menjadi stigma birokrasi, sehingga sifat birokrasi yang elitis, terlalu menyenangi sikap otoriter dan kurang komunikasi dengan masyarakat semakin hari semakin parah keadaannya.
Dengan latar belakang dan kondisi demikian, maka kebutuhan akan perubahan dan adaptasi aparatur pemerintah sangatlah mendesak, walaupun masalah yang mengitarinya terlalu kompleks dan rumit. Sebagai konsekuensi logisnya, maka reformasi administrasi di negara sedang berkembang menjadi keharusan (condition sine quanon) dan menjadi perhatian utama pemerintah negara sedang berkembang, termasuk pemerintahan daerah di Indonesia. Reformasi administrasi merupakan bagian yang sangat penting dalam pembangunan di negara berkembang,terlepas dari tingkat perkembangan,arah,dan tujuannya. Semata hanya karena kemampuan administratif dipandang semakin penting artinya bagiterlaksananya kebijaksanaan dan rencana pembangunan. Penyempurnaan kemampuan administratif, meliputi usaha-usaha untuk mengatasi masalah lingkungan, perubahan struktural, dan institusi tradisional atau perubahan tingkah laku individu dan atau kelompok, ataupun kombinasi dari keduanya.
Istilah reformasi administrasi mengandung begitu banyak makna, mempunyai fungsi yang beragam, menimbulkan banyak begitu harapan,tetapi juga membawa ‘pertengkaran’ yang tak kunjung usai di kalangan praktisi, pemerhati, masyarakat, dan kaum teoritisi. Apapun makna dan tujuan yang melekat atau yang dilekatkan pada istilah itu,senantiasa ada nilai positif yang diberikan kepadanya. Istilah ini semakin hari semakin ‘ngepop’ laksana mukjizat, dan ia dianggap sebagai mitos yang banyak mendatangkan berkah dan rezeki. Hampir tidak ada yang mengatakan bahwa reformasi administarsi itu jelek. Sebaliknya hampir semua orang mengatakan reformasi administrasi itu baik dan bermanfaat. Padahal jika diperhatikan lebih jauh, maka akan mempunyai makna dan dampak yang positif maupun negatif, tergantung dari apa, siapa dan bagaimana pembaruan itu dilakukan. Hal ini sangat penting karena ada cara, strategi maupun bentuk reformasi administrasi, yang dalam perjalanan sejarah,terbukti tidak membawa berkah akan tetapi justru mendatangkan bencana bagi masyarakat.
Seperti halnya dengan kebanyakan didalam ilmu sosial, konsep reformasi administrasi diartikan berbeda antara sarjana yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, sebenarnya tidak ada takrif (definisi) yang dapat diterima secara umum. Caiden (1969: 43) menyatakan bahwa perbedaan pemakaian terhadap istilah ini telah menyebabkan kebingungan dan kesulitan baik didalam menentukan parameter dalam penelitian maupun didalam pengembangan teori.
Dewasa ini istilah reformasi administrasi digunakan untuk mendeskripsikan aktivitas yang sebenarnya jauh melampaui makna yang dikandungnya. Sebagai implikasinya, maka setiap reformasi terhadap aparatur administrasi, baik pada arah lokal maupun arah nasional, dipandang sebagai perubahan terencana. Dror mengatakan bahwa reformasi administrasi adalah perubahan yang terencana terhadap aspek utama administrasi. Sedangkan Caiden (1969: 69) mendefinisikan reformasi administrasi sebagai ‘the artificial inducement of administrative transformation againts resistance’. Definisi Caiden ini mengandung beberapa implikasi:
(1) Reformasi administrasi merupakan kegiatan yang dibuat oleh manusia
(manmade), tidak bersifat eksidental, otomatis maupun alamiah;
(2) Reformasi administrasi merupakan suatu proses;
(3) Resistensi beriringan dengan proses reformasi administrasi.
Caiden juga dengan tegas membedakan antara administrative reform dan administrative change. Perubahan administrasi bermakna sebagai respons keorganisasian yang sifatnya otomatis terhadap fluktuasi atau perubahan kondisi (Caiden, 1969: 57-58). Lebih lanjut dikatakan bahwa munculnya kebutuhan akan reformasi administrasi sebagai akibat dari adanya perubahan administrasi. Tidak berfungsinya perubahan administrasi yang alamiah ini menyebabkan diperlukannya reformasi administrasi (Caiden, 1969:65).(bersambung)
www.inimaumere.blogspot.com
Diposkan oleh Megu Nora Au di 23:20 0 comments
Thursday, 29 May 2008
Paket TULUS Akan Bebaskan Biaya Pendidikan dan Kesehatan
Paket TULUS menjelang sore tadi tanggal 28 mei 2008 mengadakan rapat akbar di lapangan milik Keuskupan Maumere.Lapangan yang dulunya merupakan bekas asrama Smpk Frater Maumere menjadi saksi bisu berkumpulnya massa sekabupaten Sikka untuk mendengarkan kampanye dari paket yang menjagokan Drs.Ibrahim Agustinus Medah sebagai calon Gubernus NTT dan Drs.Paulus Moa sebagai calon Wakil Gubernus NTT untuk masa bakti 2008-2013.Kedua pasangan ini memasuki kawasan kampenyae sekitar pukul 15.00 dengan iringan konvoi yang menyertai mobil bak terbuka yang membawa paket Tulus.Pasangan tersebut langsung disambut secara adat oleh tetua adat sikka dan tarian-tarian tradisional rakyat Sikka dikawasan depan Gereja Katedral.Massa yang cukup banyak sempat juga mengelu-ngelukan kedua calon pemimpin rakyat NTT tersebut.
Dalam orasi kampanye tersebut,Drs.Paulus Moa yang menjadi juru kampanye pertama menyatakan bahwa mereka berdua telah teruji dan berpengalaman serta matang dalam dunia pemerintahan birokrasi.Bapak Paulus Moa yang menjadi camat saat berumur 24 tahun juga menyatakan bahwa mereka berdua siap membebaskan biaya pendidikan bagi semua masyarakat NTT yang bersekolah.Paket Tulus,lanjut Bapak Moa juga siap menjadikan provinsi Flores berdiri sendiri lepas dari pemerintahan NTT untuk memberikan kemudahan dan efisiensi pelayanan bagi rakyat Flores dan Lembata karena menurut pak Moa yang asli kelahiran tanah Sikka(Bola)seharusnya Flores sudah menjadi Provinsi sendiri sejak tahun 1958 karena wacana itu sebenarnya sudah mengemuka saat itu.
Bapak Medah yang tampil setelah Pak Paulus Moa kembali menegaskan program-program yang akan dilakukan jika terpilih nanti.Dengan slogan mewujudkan masyarakat cerdas,sehat dan kuat ekomomi di era otonomi mereka berdua akan menjalankan 3 program penting jika berkuasa.Yang pertama adalah di bidang Pendidikan yakni membebaskan biaya pendidikan bagi masyarakat NTT,yang kedua membebaskan biaya kesehatan bagi masyarakat dan ketiga akan memberdayakan ekonomi kerakyatan.Khusus untuk program pertama dan kedua,paket Tulus akan mendorong,memotivasi serta memberiakan intensif bagi para bupati untuk membebaskan biaya pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat NTT termasuk di kabupaten Sikka ini.Program ini lanjut Medah bukan omong kosong seperti didengung-dengungkan orang karena dikabupaten Kupang program ini dibawah pemerintahannya sebagai Bupati sudah berjalan dan mereka berdua akan menerapkan bagi masyarakat NTT secara keseluruhan jika dipilih oleh masyarakat. Bapak Medah juga menegaskan bahwa mereka berdua telah secara nyata terbukti bertindak bagi rakyat kabupaten dimana mereka memerintah sebagai bupati dan secara hukum mereka berdua bersih dari kasus korupsi.Jadi untuk apa memilih pemimpin yang belum teruji,lanjut Medah.
Kampanye sore itu berlangsung meriah meski massa yang datang tak sebanyak saat kampanye Pilkada kabupaten Sikka lalu.Apakah masyarakat Sikka telah anti klimaks untuk memeriahkan pemilihan pemimpin NTT kali ini?
Sebelum pulang,Paket Tulus sempat berdialog secara akrab denagn massa pendukungnya diringi nyanyian-nyanyian dan musik gambus yang meriah.
Diposkan oleh Megu Nora Au di 00:18 0 comments
Label: Pilkada NTT
Tuesday, 27 May 2008
KELEMBAGAAN DAERAH DITINJAU DARI SISI KEUANGAN DAERAH
BERBICARA masalah kelembagaan Daerah selalu menarik untuk disimak, karena sejak otonomi Daerah diberlakukan Januari 2001, apalagi dengan dikeluarkan PP Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, sudah sering kali terjadi perombakan struktur organisasi, baik menyangkut jumlah, bentuk dan nama Dinas/Instansi.
Hal lainnya yang membuat perubahan (perombakan,red) struktur organisasi ini menjadi menarik adalah karena hal tersebut, akan berpengaruh langsung terhadap posisi/jabatan pegawai yang ada. Perombakan struktur organisasi seharusnya tidak hanya dilihat dari sudut kepentingan jabatan seseorang, tetapi jauh lebih penting adalah untuk kepentingan mendongkrak kinerja pemerintahan daerah, keperluan akan efisiensi, kewenangan, dan penggalian potensi Daerah dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang muaranya untuk mempercepat tercapainya kesejateraan masyarakat.
Jadi yang perlu dipahami baik oleh pegawai yang ada maupun semua komponen masyarakat, bahwa semua lembaga Daerah atau Dinas/lnstansi yang ada adalah milik dan kepentingan semua komponen masyarakat. Gonta ganti struktur organisasi ini sepertinya belum menunjukkan signifikansi terhadap kinerja Pemerintahan Daerah. Untuk level Provinsi, sepertinya sampai saat ini masih terkesan hati-hati untuk melakukan perombakan struktur organisasi,seperti yang diamanatkan oleh PP 8 tersebut. Kehati-hatian Pemerintah Provinsi untuk melakukan perombakan struktur organisasi ini, sepertinya sekarang dinilai cukup beralasan. Kenapa? Belum lagi selesai sosialisasi penerapan PP 8,isu revisi terhadap PP tersebut sudah sangat santer terdengar. Semoga PP yang baru tersebut dapat memberikan pencerahan dan pedoman pembentukan Dinas/Instansi yang agak permanen, sehingga tidak akan membebani Daerah untuk membiayai perobahan struktur organisasi dan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ditinjau dari sisi keuangan, maka kelembagaan Daerah dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kategori yaitu:pertama,kelembagaan yang diklasifikasikan sebagai Profit Centre(pusat keuntungan).Kelembagaan yang masuk ke kategori ini adalah yang bertugas untuk mencari pendapatan daerah(Profit Motif), dalam artian bukan mencari laba yang sebesar-besarnya dan tidak pula harus mengalami kerugian. Kelembagaan yang termasuk pada kategori ini adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD),PDAM dan BUMD lainnya.
Bank Pembangunan Daerah diharapkan dapat mem 'back up' pendapatan daerah, untuk itu harus bekerja secara efisien dan efektif. Begitu pula dengan PDAM sebagai salah satu BUMD yang ada. Sebagaimana diamati masih sangat banyak BUMD, terutama PDAM yang setiap tahunnya mendapat suntikan dana dari APBD. Hal ini semestinya tidak terjadi, mana kala PDAM menerapkan sistem manajemen profesional yang selalu bertindak efisien dan efektif, walaupun PDAM, disamping mengejar keuntungan secara finansial, juga dituntut untuk meningkatkan kebutuhan dasar (basic need) masyarakat.
Sebagaimana diketahui bahwa air termasuk salah satu komponen kebutuhan dasar masyarakat. PDAM harus menerapkan prinsip manajemen swasta, tanpa mengenyampingkan prinsip "Social Benefit" (keuntungan sosial), yang salah satunya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sehingga keberadaan BPD dan PDAM akan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Dalam jangka waktu tertentu diharapkan tidak lagi mendapatkan subsidi dari Pemda.
Selanjutnya mungkin menjadi pertanyaan kita adalah bagaimana dengan posisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Fungsi RSUD, sosialnya lebih besar dibandingkan dengan PDAM, karena menyangkut dengan derajat kesehatan, namun bagi daerah yang telah menjadikan RSUD-nya menjadi RSUD swadana, ternyata dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD dan tentunya dapat pula memberikan pelayanan yang lebih besar terhadap masyarakat. Dengan harapan RSUD tidak akan membebani APBD dalam hal subsidi.
Klasifikasi yang kedua: adalah kelembagaan yang masuk pada kategori Revenue Centre (Pusat Penerimaan). Yang termasuk pada kategori ini adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Dispenda merupakan ujung tombak pendapatan dalam menggali, mencari dan mengumpulkan penerimaan daerah dari dinas/instansi lainnya, terutama dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian untuk menganalisis kelembagaan ini salah satu metode yang sangat sederhana adalah melalui penerapan prinsip efisiensi yaitu dengan membandingkan antara biaya yang dikeluarkan oleh Dispenda dengan pendapatan yang diperoleh.
Biaya disini termasuk biaya rutin kantor, peralatan dan proyek yang ada. Pendapatan adalah pendapatan yang betul-betul menjadi tanggung jawab Dispenda dalam mengelolanya (dalam berbagai penelitian biasanya digunakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). Metoda yang lainnya adalah prinsip efektivitas yaitu perbandingan antara realisasi PAD (terutama Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) dengan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perlu dicatat di sini bahwa prinsip efektivitas yang diterapkan selama ini adalah perbandingan antara realisasi PAD dengan target PAD. Hal ini secara teori sangat keliru.
Target PAD dapat dirancang sedemikian rupa, tetapi kalau potensi PAD,betul-betul terukur. Jadi besar kecilnya realisasi PAD sangat tergantung kepada besar kecilnya potensi PAD yang dimiliki.
Bila ditinjau dari sisi manajemen keuangan swasta, maka tugas seorang manejer keuangan adalah bagaimana menyeimbangkan antara Aktiva di sisi kiri, lalu Utang dan Modal di sisi kanan, atau yang dikenal dengan istilah kerennya AUM (Aktiva = Utang + Modal).
Dari tinjauan singkat ini, maka yang dapat dipetik adalah bahwa sebenarnya tugas seorang manejer keuangan baik swasta maupun pemerintah adalah mencari uang (termasuk mencari pinjaman) dan mengeluarkan uang. Kenyataannya di Pemda manejer keuangan ada 2 (dua) orang yaitu Kepala Dispenda yang bertugas mencari uang dan Kepala Biro/Bagian Keuangan bertugas mengeluarkan uang. Secara teori sangat sulit akan tercapai prinsip efisiensi dan skala prioritas pemanfaatan dana. Dengan demikian ide untuk menggabungkan kedua lembaga ini menjadi sebuah Dinas atau Badan, dipandang sangat tepat dan sudah selayaknya didukung oleh semua komponen masyarakat. Dengan adanya penggabungan kedua lembaga ini, misalnya menjadi Badan/Dinas Keuangan Daerah, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi terpusat dan memudahkan didalam melakukan pengawasan serta dapat mengurangi pemborosan.
Klasifikasi kelembagaan yang ketiga adalah apa yang disebut dengan Expense Centre (pusat biaya). Kelembagaan yang masuk pada klasifikasi inilah yang sangat banyak ragam dan jumlahnya. Kelembagaan yang termasuk kategori ini antara lain: Sekretariat Daerah, Sekretariat DPR, seluruh Badan/kantor yang ada dan hampir seluruh Dinas, kecuali Dispenda. Kelembagaan yang masuk pada klasifikasi yang ketiga ini dibentuk pada dasarnya dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menggali potensi daerah. Diakui memang ada sebagian dinas yang menghasilkan PAD, namun jumlahnya tidak terlalu besar, hal ini memang sesuai dengan fungsinya bukan dituntut untuk memberikan kontribusi PAD yang sebesar-besarnya.
Dengan demikian untuk menganalisis kinerja kelembagaan ini, bukan berdasarkan besar kecilnya PAD yang diperoteh, namun banyak aspek yang harus diperhatikan, antara lain tugas pokok dan fungsinya, kewenangannya, alokasi anggaran, kemampuan memberikan pelayanan, ketersediaan sarana, SDM, kemampuan manajerial, disiplin dan motivasi pegawai, serta output yang dihasilkan.
Dengan demikian untuk mencapai efisiensi keuangan daerah, maka untuk membentuk kelembagaan yang termasuk pada klasifikasi Expense Centre ini harus betul-betul berdasarkan pada kajian yang mendalam, terutama dari sisi kewenangan yang dimiliki, potensi daerah dan ketersediaan SDM, sehingga keberadaannya betul-betul bermanfaat, terutama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tidak memberatkan keuangan daerah, yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Diposkan oleh Megu Nora Au di 22:19 0 comments




















