Laporan Kajari Maumere telah dipelajari Kajari dan telah disikapi dengan proses pengusutan dan pengambilan data lapangan. Tim jaksa mengecek kebenaran perjalanan dinas tersebut dengan melihat fakta yang dilaporkan. “Apa yang akan kami gali dilapangan telah kami konsepkan dan tinggal kami perdalam di lapangan, “ tegas Ahmad.
Anggota DPRD Sikka, Siflan Angie, menegaskan, perjalanan dinas itu tidak dianggarkan dalam APBD II. “Tidak ada anggaran ke MA konsultasikan kasus Alex Longginus. Yang ada anggaran perjalanan penguatan kapasitas anggota Dewan seperti Bimtek, “ tegas Siflan.
Sebelum keberangkatan ke Jakarta, kata Siflan, sudah ada informasi bahwa Alex bebas murni. Namun mereka ngotot ke Jakarta. Apa yang mau dipertanggungjawabkan kepada Dewan. Penjelasan yang diperoleh dari Pengadilan Negeri (PN) Maumere, sama saja menyatakan Alex masih berstatus terdakwa kasus purnabakti. Mereka buang-buang waktu dan uang ke Jakarta. Keputusan status Alex sudah dirilis di website MA dua minggu sebelum ke Jakarta.
“Yang saya sampaikan bukan mencari popularitas. Saya mau tanya urgensinya apa dan hasilnya apa dari perjalanan dinas tersebut. Mau bertemu petinggi MA, ternyata staf panitera menjelaskan status Longginus masih terdakwa,” tegas Siflan.
Ketua Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Sikka, Cornelis Soge, menyayangkan perjalanan dinas yang sama sekali tak memberi manfaat kepada rakyat. Biaya yang digunakan tak besar. Tapi penggunaan uang rakyat sepeserpun harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Diberitakan sebelumnya, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sikka, Rafael Raga dan Felik Wodon, ketua, wakil ketua dan anggota BK, L. BOY, Paolos Nong Susar, dan Petrus Ruamat Pelang serta Sekretaris DPRD, Vincent Hulir diadukan TPDI ke Kejari Maumere, Senin (28/02/2011) pagi. Mereka diduga melakukan perjalanan dinas fiktif ke MA mengkonsultasikan status Alex dalam kasasi kasus korupsi dana purnabakti yang dilakukan Alex semasa menjabat Bupati Sikka. Perjalanan dina fiktif menelan biaya Rp. 90 juta disinyialir tidak dianggarkan dalam APBD.(ris/aly – Flores Star)




























































