Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Tuesday, 14 June 2011

Transmigran Sikka Terlantar

Dua puluh lima kepala keluarga (KK) atau sekitar ratusan jiwa warga Kabupaten Sikka dikirim Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Sikka mengikut program transmigran. Selama enam bulan di sana, mereka hidup telantar di Kampung Baru, Desa Lengkong Nyadong, Kecamatan Ela Hilir, Kabupaten Malawi, Kalimantan Barat.
Pada Sabtu (11/6/2011) siang, sebanyak 15 KK atau 60 jiwa tiba kembali di Maumere, Sikka meninggal lokasi transmigrasi di Melawi.
Fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, kapela bahkan lebih fatal lahan pertanian seluas dua hektar yang dijanjikan pada saat sosialisasi tidak tersedia.
Penduduk asli Lengkong Nydong tak mau menyerahkan lahannya kepada transmigran, karena tidak ada pembicaraan sebelumnya pemerintah dengan pemilik lahan.

Para transmigran yang tak tentu nasibnya di sana, dipimpin kaum pria/ kepala keluarga bersama istri dan anak-anak nekat menggelar aksi damai tiga minggu dan bermalam di Kantor Bupati Malawi. Namun tuntutan lahan pertanian, fasilitas kesehatan dan sekolah tidak ada jawaban.

Mereka memutuskan kembali ke Sikka. Kedatangan 60 jiwa menumpang KM Dharma Kencana difasilitasi relawan Romo Gaby, dan Romo Agus serta staf Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Malawi. Kedua rohaniwan Katolik itu menemukan para transmigran ketika melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Malawi.

Kepala Dinas Sosial dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sikka, Gregorius Rehi kepada wartawan di Pelabuhan Lorens Say Maumere Sabtu (11/6/2011) siang menyatakan, kepulangan transmigran atas kemauan sendiri.

Dia mengatakan, pra transmigran menandatangani surat pernyataan kembali ke Maumere. Surat itu diterimanya dari Pemkab Malawi diberikan Departemen Transmigrasi RI.

“Mereka pulang atas kemauan sendiri. Fasilitas di lokasi semuanya tersedia,” kata Rehi. Namun, penjelasan Rehi dibantah para transmigran. “Kami sudah enam bulan menderita di sana. Bapak tidak pernah merasakan. Kami seperti dibuang saja,” tandas kaum ibu.

Geradus Badar, dan Robertus Lotu, mengatakan, 10 KK yang masih bertahan di lokasi transmigran nasibnya buruk. Mereka malu pulang kampung karena belum memiliki apa-apa yang bisa dibawa pulang, sedangkan harta benda yang semula dimilikinya telah dijual.

“Mereka kuli di kebun-kebun kepala sawit. Sehari dibayar Rp 42.000, makanan dibawah dari rumah. Kami mau kerja kebun, status lahan tidak jelas,” keluh Geradus dibenarkan Robertus.

Meski program transmigrasi tahun 2010 menuai soal, Disnakertrans Sikka telah mendaftar 166 KK dari jatah 86 KK yang akan dikirim pada tahun 2011 ini. Pengiriman transmigran asal Sikka dilakukan sejak 2001 sampai kini mencapai 4.525 KK atau 19.171 jiwa. Mereka menempati lokasi transmigran di Propinsi Kaimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku dan Sulawesi Barat (Harian Flores Star/ius/kk).

Foto: Flores Star
www.inimaumere.com
Selengkapnya...

Saturday, 11 June 2011

Cinde Minta Bebas

Sidang Tenggelamnya Karya Pinang
Kontroversial terjadi dalam sidang pembelaan tenggelamnya Kapal Motor (KM) Karya Pinang di Pengadilan Negeri Maumere Kamis (9/6/2011). Ketika nahkoda tembak KM Karya Pinang , Frans Cinde minta majelis hakim memebebaskannya dari tuntutan 12 tahun penjara, puluhan anggota keluarga minta majelis hakim menghukum Frans Cinde seberat-beratnya. Keluarga korban datang ke Pengadilan Negeri Maumere di Jalan Jenderal Ahmad Yani menumpang satu truk dan dua angkutan kota ini khusus menyaksikan persidangan Cinde. Meski suasana tegang dengan keluarga yang berteriak dari luar ruangan, sidang berjalan tertib dikawal puluhan anggota Polres Sikka dan Brimobda Maumere. Menurut keluarga, ulah anggota DPRD Sikka, Cinde telah mengakibatkan mereka kehilangan sanak keluarga selama-lamanya. Mereka berteriak minta keadilan hukum ditegakkan dan jangan sekali-kali menjatuhkan hukuman ringan.
Bila hukuman ringan, keluarga mendesak majelis hakim melepas Cinde dan mereka memberi hukuman kepadanya.

Permintaan membebaskan Cinde dari hukuman dan dakwaan disampaikan kuasa hukumnya Viktor Nekur,S.H, menanggapi tuntutan 12 tahun penjara. Perbuatan Cinde menurut JPU melanggar pasal 338 dan pasal 351 ayat 1 KHUP.

Menurut Viktor, Cinde tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana seperti tuntutan JPU, sehingga terdakwa harus dibebaskan dari tuntutan hukuman dan tahanan.

Dia berkeyakinan, setiap proses peradilan harus berdasarkan ketentuan hukum. Tenggelamnya KM Karya Pinang diluar batas kemampuan Cinde, sehingga tidak mampu menolong semua korban.
Dari fakta persidangan dan keterangan saksi yang telah diperiksa, kata Viktor, Cinde tidak terbukti melakukan perbuatan seperti didakwakan dan dituntut JPU.

Dia minta majelis hakim menjatuhkan putusan tidak terbukti melakukan tindak pidana, membebaskan terdakwa dari dakwaan dan melepaskannya dari tahanan. Mengembalikan harkat dan martabat Cinde dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa.

Agenda tunggal sidang penyampaian nota pembelaan dipimpin Ketua Majles Hakim, Hiras Sitanggang, S.H, beranggotakan Murtada Mberu, S.H, dan Indra Dima, S.H. Tim JPU A.A. Raka, S.H dan Hersen, S.H, minta waktu seminggu menyampaikan jawaban atas pembelaan terdakwa. Majelis Hakim sepakat sidang dilanjutkan Kamis (16/6/2011), minggu depan. (Flores Star/ris/kk)

Selengkapnya...

Friday, 10 June 2011

Tjark Corneile Hillers Tak Pernah Berharap

RSUD Hillers Dalam Sorotan
Sungguh sayang. Rumah Sakit Umum Daerah TC Hillers Maumere yang memiliki bangunan luas dengan sejumlah tenaga medis handalnya masih saja berkutat dibawah standar pelayanan. Padahal nama besar seorang Tjark Corneile Hillers disandangnya. Dokter Hillers, sapaan akrabnya, kesohor ditengah masyarakat kecil dan orang besar yang pernah mendapat perawatan medisnya. Almahrum dokter asal Belanda itu pun tak pernah meminta namanya diabadikan. Ia juga tak pernah berharap, kelak nama Rumah Sakit TC Hillers tercoreng dan menjadi buah bibir negatip di tengah masyarakat. Lalu kita boleh bertanya, pantaskah jika nama besar seorang dokter Hillers disandang Rumah Sakit ini? Dengan sejumlah pelayanannya yang masih jauh dari memuaskan, kita berhak bertanya.
Tentu saja. Jika kita tengok di berbagai halaman curhat surat kabar lokal seperti Pos Kupang dan Flores Star dan lain-lain. Setiap waktu ada saja keluhan dari pembacanya. Mereka mengklaim buruknya sistem pelayanan yang diterima dari RSUD TC Hillers.

Kejadian baru dan masih heboh ditengah pergunjingan warga Maumere adalah kematian seorang bayi dalam kandungan. Yang lebih tragis lagi, kematian tersebut gara-gara keegoan sang bidan RSUD TC Hillers. Jika saja kita menjadi bagian dari keluarga ibu yang melahirkan, apa yang bisa kita lakukan?

***
Ditengah semangat meningkatkan pelayayan terhadap para pasiennya, nama Rumah Sakit Umum Daerah T.C Hillers Maumere tercoreng oleh perbuatan salah seorang perawatnya. Adalah Siti Y Komaryah yang melantunkan kisah aib tersebut. Sang bidan melakukan kesalahan fatal hingga seorang bayi mati dalam kandungan ibunya. Sang calon bayi tidak mendapat pertolongan semestinya akibat ibunya yang dalam proses melahirkan dia kedunia di obok-obok oleh sang bidan.

Siti Komaryah, sang bidan tersebut, dengan tega menyumpal mulut Natalie Nonce (30) hingga dua kali dengan isolasi flakban hanya gara-gara sang ibu berteriak kesakitan dalm proses melahirkan. Sang bidan tak mengiginkan teriakan Ibu Natalia mengganggu kenyamanan pasien lain.

Kejadian hari Senin (30/5/2011) menjadi headline disejumlah media lokal surat kabar Flores dan NTT. Seperti diberitakan Flores Pos (Senin, 6/6/2011), akibat perbuatannya, Nyonya Natalia kesulitan bernapas saat berjuang melahirkan bayinya. Bayi itu akhirnya mati karena ibunya tidak bisa memberikan pertolongan maksimal.

Bidan Siti Y Komariah akhirnya dipindahkan dari ruang bersalin Anggrek ke ruang perawatan RSUD TC Hillers Maumere. Dia sendiri seperti diberitakan Harian Flores Star, Rabu (8/6/2011) telah meminta maaf kepada keluarga korban. “Dari hati yang dalam saya minta maaf.” Kalimat itu diulanginya hingga tiga kali ketika berhadapan dengan Ibu Natalia Nonce dalam pertemuan kekeluargaan yang difasilitasi relawan Suster Aloisia Dal Bo, di rumah Natalia di Dusun Wutik, Desa Koting D, Kecamatan Koting, Selasa (7/6/2011). “Saya bersalah, saya minta maaf,” pinta Siti berulang kali.

Sang bayi sudah dimakamkan dalam teras rumah keluarga. Kejadian memilukan tersebut, menjadi buah bibir warga Sikka. Apalagi media lokal gencar mewartakan berita tersebut.
Sedangkan Direktur Rumah Sakit Umum TC Hillers Maumere, Imaculata Veronika Djelulut mengungkapkan rasa sangat kecewa atas tindakan ceroboh yang dilakukan bidan Siti Komaryah. Pihaknya meminta maaf atas kelalaian bidan yang mengakibatkan adanya korban tersebut.

***

Sungguh pilu. Namun ada satu harapan dari lubuk hati kita terdalam, bahwa kita masih berharap pada rumah sakit ini untuk merubah dan meningkatkan kualitas pelayanan, dalam segala lini. Bukankah usia rumah sakit ini bukan usia bau kencur lagi? Segeralah lakukan pembenahan, itu saja permintaannya.

Ah melihat gedung putih megah berdiri, timbul lagi satu tanya, jika saja dokter Hillers masih hidup, bagaimanakah dia akan berkomentar dengan kekurangan ini?

Foto: facebook

www.inimaumere.com

Selengkapnya...

Monday, 6 June 2011

Keindahan Tenun Ikat Nusa Bunga

Flores, sepotong pulau dalam gugusan pulau-pulau indah di Nusa Tenggara Timur, satu dari rangkaian nama Flobamora (Flores, Sumba, Timor, Alor, Rote, Lembata). Flores terdiri dari delapan kabupaten yang masing-masing memiliki kebudayaan yang khas dan berbeda. Flores berasal dari bahasa Portugis yang berarti 'bunga'.
Flores dihuni berbagai kelompok etnis dimana masing-masing menempati wilayah tertentu lengkap dengan aturan-aturan adat, kemasyarakatan dan budaya yang berbeda dan mengikat utuh masyarakatnya. Salah satu kelompok etnis yang mendiami Flores adalah Sikka.
Sikka di Flores selain sebagai nama etnis juga nama kabupaten dengan Maumere sebagai ibukota. Salah satu yang terkenal dari kekayaan budaya pembuatan tenun ikat yang dipakai dalam setiap upacara adat maupun kehidupan sehari-hari.


Salah satu komunitas yang aktif terus melestarikan dan mengembangkan tenun ikat sekaligus budaya dan kesenian adat Sikka adalah Sanggar Bliran Sina bertempat di desa Watublapi 20 kilometer dari Maumere.

Berdiri 1998 di oleh alm. Romanus Rewo, ayahnda dari Daniel David yang kini meneruskan perjuangan sang ayah. Komunitas ini terus menggali dan memberikan kesadaran melestarikan adapt dan budaya Sikka. Untuk pengembangan tenun ikat selalu konsisten dan terus menerus menggali penggunaan motif-motif tradisional, selain kreasi baru dan penggunaan bahan pewarna alami untuk seluruh proses pewarnaan. Untuk lebih memberdayakan anggotanya yang 56 orang itu, salah satu upaya komunitas ini adalah membentuk koperasi (2006) dan memperkenalkan ke berbagai forum nasional maupun internasional. Baik upaya mandiri maupun undangan dari berbagai pihak. Selain itu mereka mendapat bantuan manajemen dari Swisscontact Wisata.

Para perempuan penenun di Watublapi perlahan-lahan beralih dan memilih mengerjakan tenun ikat dengan warna organik yang bahan-bahannya berasal dari tumbuhan local sama seperti yang dilakukan oleh leluhur mereka.

Komitmen tersebut dijalankan bersama dimotivasi oleh beberapa hal, yakni pelestarian warisan budaya bangsa (tenun ikat tradisional dapat dijumpai dari Sabang sampai Merauke), berwawasan lingkungan (mengurangi limbah dari bahan pewarna kimia dan melakukan penanaman kembali tanaman pewarna organic), kesehatan ibu dan anak (pewarna organic aman untuk kesehatan), kesetaraan gender (membantu kaum ibu memiliki penghasilan sendiri) dan mengangkat ekonomi kerakyatan (menambah pendapatan perkapita keluarga).

"Mata pencaharian masyarakat setempat adalah bertani, selama pengamatan selama 3 tahun terjadi peningkatan income setelah mereka juga membuat tenun ikat dalam kelompok kami,"jelas Danial David.

Dalam pameran ini kali mengusung rombongan 18 anggota dari Sikka dan 300 lebar tenun ikat dan sekaligus perangkatnya, seperti alat pintal kapas menjadi benang dan alat tenun. (Amelia)

www.inimaumere.com

Selengkapnya...

Dana Bantuan Sosial

DARI namanya dana ini dipergunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun kenyataannya peruntukan dana ini lebih sering dibelokkan untuk kepentingan lain.
Konon, begitu kepala daerah (bupati/walikota/gubernur) berkunjung ke suatu wilayah, ada pejabat tertentu yang siap selalu dengan uang tunai sekian (ratus) juta. Begitu di lokasi kunjungan sang kepala daerah menyatakan membantu warga/badan dengan sejumlah uang, maka petugas yang memegang uang itu pun langsung menghitung dan memberikan uang kepada yang dibantu sesuai jumlah yang disebut kepala daerah.
Sumber dana yang dipakai? Kalau dana bansos masih mencukupi, diambillah dari dana itu. Jika tidak, uang diambil dari dana sisa tender proyek-proyek.
Seyogianya, dana bansos dialokasikan dalam APBD untuk mengakomodir permintaan bantuan dana dari masyarakat yang dinilai penting untuk dibantu.

Contohnya, ada mahasiswa dari keluarga kurang mampu meminta bantuan dana untuk menyelesaikan studi (menyusun skripsi, melakukan penelitian dan lain-lain). Atau ada lembaga keagamaan yang meminta bantuan dana untuk melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti membangun rumah ibadah atau kegiatan lainnya.

Namun kenyataan sering berbeda. Dana bansos dihabiskan tidak sesuai peruntukannya.
Kasus dana bansos yang mencuat di Kabupaten Sikka, cukup jelas menceriterakan kepada publik tentang penyimpangan penggunaan dana bansos. Mulai dari proses pencairan, pertanggungjawaban sampai peruntukannya, nyaris bermasalah semua. Terungkap juga bahwa ada rekayasa kelompok masyarakat penerima bantuan yang bersumber dari dana bansos. Nyatanya tidak ada, alias kelompok fiktif.

Persoalan ini mencuat setelah “diobrak-abrik” oleh Inspektorat Daerah dan BPKP NTT. Negara mengalami kerugian Rp 10 miliar lebih akibat penyimpangan ini.
Kini, DPRD setempat kembali “mengobok-obok” persoalan itu, “mengulitinya” satu persatu dan publik dibuat tercengang melihat betapa aparat pemerintah “bermain-main” dengan uang rakyat.

Dari sisi transparansi, langkah DPRD Sikka patut dijempoli. Kasus itu dibuat “telanjang” agar ada efek jera, ada efek pembelajaran. Setidaknya pejabat lain yang tidak terlibat, daerah lain yang mengelola dana bansos, bisa lebih bertanggung jawab menggunakan dana itu sesuai peruntukannya.

Spektrum yang menyembul dari rangkaian sidang panitia khusus (pansus) DPRD Sikka yang menyelidiki dana bansos tersebut --tak bisa dihindari-- tidak sebatas penegakan aturan. Warna politiknya begitu terang dan dominan. Terjadi “tembak-menembak” secara politis di tengah pengusutan kasus ini sehingga dikhawatirkan pansus akan sanggup membawa kasus ini tetap di jalurnya. Pansus tentu bukan sidang pengadilan. Juga bukan ruang interogasi penyidik. Siapa pun yang dipanggil untuk dimintai penjelasannya dalam sidang pansus harus tetap berjalan dengan kepala tegak, bukan menunduk lantaran malu karena dipermalukan dalam ruang sidang.


Di sinilah tantangan bagi pansus untuk menjaga agar rangkaian sidang pansus tetap menjadi forum bermartabat dan terhormat.
Lebih dari itu, panitia khusus harus mampu membuktikan ‘kekhususannya’ melalui hasil dari rangkaian panjang sidang-sidang, yang tidak hanya memakan waktu, tetapi juga menyita perhatian, menguras energi dan juga dana. Karena itu harus ada yang spesial yang dihadiahkan kepada masyarakat dari rangkaian kerja keras pansus menyelidiki kasus ini.

Sudah banyak kali terjadi, mulai dari pusat sampai ke daerah, pansus dewan berlangsung begitu semarak. Prosesnya begitu “gegap gempita”. Menyita perhatian publik laksana sinetron di televisi. Tapi apa ending-nya? Lebih banyak berupa kemasan bahasa-bahasa politis yang non-excecutable.

Kalau toh pada akhirnya kasus penyimpangan seperti yang sedang diselidiki oleh Pansus DPRD Sikka itu akan direkomendasikan untuk diproses hukum, dan tentu saja masih berproses begitu lama dengan ending yang juga belum tentu memuaskan rasa keadilan masyarakat, mengapa harus membuang waktu, energi dan dana untuk berlama-lama? Apalagi hanya demi memuaskan hasrat saling memojokkan, menyudutkan satu sama lain?

Kita berharap Pansus segera menyelesaikan tugasnya. Jika benar ada masalah maka harus ada yang bertanggung jawab. * (Pos kupang)
Selengkapnya...

Sunday, 29 May 2011

Sistem Peringatan Dini Tsunami Beroperasi

Untuk mengantisipasi bencana tsunami di daerah pesisir pantai, di Kabupaten Sikka telah berdiri menara Peringatan Dini Tsunami (Tsunami Early Warning System). Menara tersebut terletak di halaman Keuskupan Maumere, bersebelahan dengan Gereja Katedral St Yosep di Jalan Mgr.Soegiyopranoto. Uji coba pertama kali dilakukan Kamis (26/5/2011) pukul 10.00 Wita. Saat uji coba, sirene dengan bunyi yang cukup besar menarik perhatian sejumlah warga. Namun kemudian maklum karena dalam ujicoba disertai kalimat,”ini hanya test”. Hal ini sejalan dengan Pengumuman Bupati Sikka Drs.Sosimus Mitang. Dalam pengumuman tersebut diberitahukan bahwa setiap tanggal 26 dalam bulan yang sama, Tsunami Early Warning System akan dibunyikan selama lebih kurang satu menit tepat pukul 10.00 Wita yang diawali dengan kata-kata “Ini Hanya Test”. Juga dikatakan, apabila benar-benar terjadi bencana gempa yang berpotensi tsunami, alat tersebut akan dibunyikan selama lebih kurang 30 menit tanpa diselingi kata-kata “Ini Hanya Test”. Karena cuma ujicoba, masyarakat diharap jangan panik dan tetap berada di tempat masing-masing.

Sejalan dengan peringatan dini tersebut, jika benar-benar terjadi tsunami, masyarakat diminta untuk segera menjauhi wilayah sepanjang pesisir pantai dan mengungsi ke tempat yang lebih tinggi untuk mencegah terjadinya korban jiwa.

Sistem Peringatan Dini Tsunami juga akan dibunyikan setiap tanggal 12 Desember setiap tahun, selama lebih kurang satu menit. Tetap diawali dengan kata-kata “Ini Hanya Test”. Peristiwa setiap tanggal 12 Desember ini sebagai bentuk peringatan warga Flores umumnya dan Kabupaten Sikka khususnya terhadap kejadian bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi pada tanggal 12 Desember 1992 di Maumere. Saat itu menelan korban lebih dari 2000 orang tewas. Gempa tsunami 1992, bisa dilihat disini.

Umumnya sebagian warga belum mengetahui tentang akan diadakan ujicoba sistem peringatan dini tsunami tersebut. Namun setelah uji coba, semua maklum. Meski baru satu menara peringatan dini tsunami yang dibangun, masyarakat tetap berharap bisa tanggap dan cepat mengantisipasi keadaan jika terjadi tsunami.

Secara umum, Peringatan Dini Tsunami merupakan sistem yang mendeteksi tsunami, kemudian memberikan peringatan secara real-time kepada masyarakat. Umumnya, gelombang tsunami terbentuk pada kurun waktu tertentu setelah terjadi gempa di dasar laut. Cepat lambatnya tergantung jenis dan kekuatan gempa, dan berpotensi tsunami atau tidak. Biasanya, potensi tsunami terjadi pada gempa berkekuatan lebih dari 6.5 Skala Richter (SR), berpusat di tengah laut dangkal (0 - 30 km), dan pola sesarnya naik atau turun. Jika berpotensi tsunami, maka proses evakuasi penduduk bisa segera dilakukan.(Oss)

www.inimaumere.com
Selengkapnya...

Saturday, 28 May 2011

Bupati Tak Tahu Banyak

Pansus Dana Bansos 2009
Bupati Sikka, Sosimus Mitang, mengaku tak tahu banyak tentang fakta yang dibeberkan panitia khusus dana bantuan sosial (Pansus Bansos) DPRD Sikka. Ia berjanji menelusurinya berdasarkan informasi yang diterima dari pansus. Hal itu disampaikan Bupati Sosimus ketika memenuhi undangan rapat Pansus Bansos DPRD Sikka diruang rapat Komisi A, Jumat (27/5/2011). Pansus Bansos DPRD Sikka menghadirkan Sosimus untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan dana bansos sebesar Rp 10,7 miliar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT, yang telah dibeberkan oleh beberapa staf dan mantan stafnya dalam keterangan kepada pansus sebelumnya. Rapat dipimpin Ketua Pansus Bansos DPRD Sikka, Landoaldus Mekeng, didampingi Wakil Ketua Pansus Welly Pega dan tujuh anggotanya. Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Sikka, dr. Wera Damianus, Ketua DPRD Sikka Rafael Raga, dan ratusan warga yang memenuhi teras gedung wakil rakyat.

Landoaldus Mekeng menyodorkan data utang pemda pihak ketiga. Dari total utang Rp 6,8 miliar selama tahun 2009-2010, sampai 25 Maret 2011 sudah direalisasi Rp 3 miliar. Sisa utang Rp 3,8 miliar itu tak diakui pemerintah dibayar.

“Ini dari bukti dari pemeriksaan Inspektorat Sikka. Aneh kalau sisa utang Rp 3,8 miliar dibebankan kepada mantan bendahara kesra, Yosep Otu. Kemarin (kamis) kami tanya kepada tim pemeriksa Inspektorat, mereka tidak bisa jawab,” kata Landoaldus dari hasil laporan pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sikka Nomor 45.

Sosimus mengaku terkejut mendapat informasi yang disampaikan pansus, karena merupakan hal yang baru. Sosimus akan mendalami dan menelusurinya. Saaat ini, kata Sosimus, ia kosentrasi menyelesaikan kasus tahun 2009 temuan BPK RI sebesar Rp 10,7 miliar. “ Kami akan kaji bersama Inspektorat,” kata Sosimus.

Landoaldus mengingatkan carut marut pengisian kas dan pinjaman 16 kali untuk mengisi kas bansos. Namun, Inspektorat Sikka tidak menemukan itu masalah dalam auditnya yang tertuang dalam LHP Nomor 145 bulan November 2009.

Ketika BPK Perwakilan NTT melakukan pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan. “SPJ tidak ada, panjar jalan terus. Inspektorat Sikka tidak beres. Ada apa? Bupati boleh mengatakan tidak, tapi ada dalam temuan. Di kas ada uang, tapi belanja barang Rp 20 juta pakai bon. Rekening koran kacau, dana bansos digabung dengan dana rutin kesra,” kata Landoaldus.

Serangkaian temuan pansus dan keterangan para terperiksa sebelumnya, pansus mengharapkan klarifikasi Bupati sebagai penaggung jawab keuangan daerah. Tanggung jawab itu tertuang dalam ketentuan pasal 5 Pemendargi Nomor 13 Tahun 2010


Sosimus menjelaskan peruntukan dana bansos diberikan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan, bencana alam, kebakaran, tanah longsor yang memerlukan bantuanyang berupa barang dan uang tunai.


Penetapan dan alokasi dana bansos dengan keputusan bupati, namun pada prakteknya baru pada tahun 2011. Tahun-tahun sebelumnya diberikan masyarakat berdasarkan proposal yang telah didisposisi bupati. Kecuali kebutuhan mendesak seperti musibah tenggelamnya Kapal Karya Pinang terjadi Oktober 2010, langsung ditelepon kebendahara.

Sosimus mengatakan pertemuan tanggal 14 Januari 2011 dengan Suitbertus Amandus dan Marianus Moa, datang kerumah jabatan bupati menagih utangnya. Mereka menanyakan pemimjaman yang dilakukan staf kesra.

“Saya tanya dia apakah ada nota, telepon, SMS, memo telepon. Ternyata tidak ada . Saya katakan kondisi ini tidak dapat diselesaikan secara dinas. Peminjaman kepada pihak ketiga ada mekanisme dengan persetujuan DPRD. Karena itu saya janjikan panggil staf dan klarifikas dengan staf ambil uang dan barang. Puas tidak puas, saya katakan itu pinjaman pribadi,” kata Sosimus.

Temuan dugaan penyimpangan Rp 10,7 miliar yang direkomendasikan BPK Perwakilan NTT, menurut Sosimus telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Sikka dengan melakukan pemeriksaan dan ditemukan Rp 9,8 miliar. Separuhnya telah ditindaklanjuti dan separuhnya direkomendasika diproses hukum.

Dikomfirmasi pansus pertemuan Sekda Sikka, Drs Cypri da Costa dengan Servas, dan Yosep mengalihkan kasus ini ke utang tahun 2007, Sosimus mengaku tak mengetahuinya jika mereka membangun solusi seperti itu menggeser tanda terima ke tahun 2007.

Begitu juga ketika Yosep Otu ditahan Suitbertus Amandus, karena tidak bisa merealisasi pembayaran utang dan telepon dengan Bendahara Pembantu Kesra, Maria Goreti kepadanya, tidak diketahuinya.

Alokasi dana bansos APBD 2009 ditetapkan Rp 4 miliar. Setelah perubahan APBD 2009 menjadi Rp 6,5 miliar atau bertambah Rp 2,5 miliar, namun realisasinya sudah melebihi 100 persen dari APBD induk Rp 4 miliar menjadi Rp 8.298.000.000.

Untuk menutupnya diajukan penggunaan dana sisa tender 2009. Pimpinan DPRD saat itu merekomendasikannya, namun bukan untuk keperluan bansos, tetapi semua kebutuhan. Ternyata surat permohonan menggunakan dana sisa tender ditandatangi bupati dari nomor surat DPPKAD tak diakui lembaga pengelolaan keuangan milik pemerintah daerah itu sebagai nomor suratnya.


“Tiga kali re-check dengan DPPKAD tidak diakui itu nomor suratnya. Artinya itu surat siluman untuk menutup penggunaan anggaran yang lebih sebelum perubahan APBD 2009. Dalam risalah antara panitia anggaran DPRD dan panitia anggaran eksekutif hanya disetujui Rp 2,5 miliar, tetapi penjabarannya sampai Rp 6,5 miliar, dan realisasinya Rp 10 miliar. Para mantan DPRD hanya akui Rp 2,5 miliar,” tegas Welly Pega.

Sumber Malapetaka
Bupati Sosimus mengeluhkan kinerja aparat yang buruk menjadi biang kerok kasus dana bansos. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sikka, Bili Dolu, disebut sebagai malapetaka kasus ini.

“Dalam rakor diingatkan, iya pak, iya pak. Tidak dilaksanakan. Kita tahunya setelah kejadian. Kita mutasikan tapi kondisi sudah terjadi,” tegas Sosimus. Yang mengherankan, katanya, dana posyandu dicairkan dan dialihkan untuk bansos.

Sosimus mengeluhkan pengelolaan dana bansos tidak pernah dilaporkan kepadanya. Memang dia mendisposisikan menindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan dan ketentuan, seharusnya dijabarkan oleh staf sebelum kemampuan keuangan daerah dan ketentuan.

Ia mengakui bahwa permintaan laporan pengelolaan dana bansos, data bencana dari kabag atau bendahara tidak pernah diberikan kepadanya. “Saya malu dengan kerja staf yang tidak transparan sehingga menimbulkan masalah besar. Sejak kami jadi wakil bupati dan bupati tidak pernah ada laporan dari bendahara dan kabag kesra,” kata Sosimus. (ius/ Harian Flores Star)

www.inimaumere.com
Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---