Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Monday, 14 April 2008

Propinsi kepulauan perlu didukung ..

Gagasan agar NTT dilihat dalam perspektif propinsi kepulauan perlu didukung. Didukung bukan karena ide pembentukan Propinsi Flores tidak perlu, tetapi karena skema anggaran bagi NTT sebagai propinsi kepulauan akan jauh lebih besar.
Dukungan agar NTT perlu dikategorikan sebagai propinsi kepulauan dilontarkan oleh Dr. Leo Kleden, SVD, dalam diskusi panel di Kampus STFK Ledalero, Maumere, Sabtu (12/4/2008). Diskusi panel dengan tajuk "Memotret Pembangunan di NTT, kemarin, hari ini dan esok" digelar Ikatan Alumni STFK Ledalero di Kupang bersama STFK Ledalero menghadirkan tiga panelis, masing-masing Drs. Frans Lebu Raya, Dr. Leo Kleden, SVD, Dr. Konrad Kebung, SVD, dengan moderator Dr. Paul Budi Kleden, SVD.
Dukungan Dr. Leo Kleden terhadap ide NTT sebagai propinsi kepulauan dikemukakan setelah mendengar pemaparan Wakil Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya. Menurut Lebu Raya, jika tidak NTT tidak ditempatkan sebagai propinsi kepulauan, maka skema anggaran dari pusat untuk NTT dihitung berdasarkan luas wilayah daratan saja. "Tetapi jika NTT merupakan propinsi kepulauan, maka dana untuk NTT jauh lebih besar, tidak bisa sama dengan propinsi lain yang wilayah daratannya lebih besar," kata Lebu Raya.
Leo Kleden sepakat dengan Lebu Raya. Menurutnya, semangat otonomi pada dasarnya adalah memberikan lebih banyak keuntungan kepada kabupaten, bukan propinsi. "Karena itu, saya setuju kalau kita bentuk propinsi kepulauan daripada Propinsi Flores," tegas Leo Kleden.

Wirausaha
Tampil dengan materi 'peranan gereja Katolik dalam membangun sumber daya manusia,' Leo Kleden mengupas apa yang sudah dilakukan gereja di NTT. Dia menyebut sektor pendidikan sebagai salah satu sektor yang paling nyata dari jasa gereja.
Meski berhasil membangun pendidikan di daerah ini, menurut Leo Kleden, salah satu kegagalan gereja adalah tidak menciptakan etos kewirausahawan bagi warga di daerah ini. Karena itu, kata Leo Kleden, jika NTT ingin maju dan berkembang di masa depan, maka etos kewirausahawan harus dikembangkan dan diberi perhatian khusus, terutama oleh pemerintah.
Dari sisi ini warga NTT kalah bersaing dengan warga Bugis- Makassar, Batak dan Bali. Karena itu, dia meminta pemerintah membangun jaringan di antara warga. "Saya minta pemerintah juga mendukung ini dengan membentuk jaringan. Orang Batak, Bugis Makassar, Bali sangat kuat jaringannya, sehingga sukar ditembusi pihak lain. Kita sebetulnya juga bisa maju jika pemerintah menolong membentuk jaringan," kata Leo Kleden.
Selain meminta perhatian mengembangkan etos kewirausahawan, Leo Kleden juga mengemukakan beberapa hal lain yang semestinya diperhatikan gereja. Bidang politik, katanya, perlu dipikirkan secara serius. "Politik itu kerap disebut kotor. Tetapi dari yang kotor itu justru yang mengambil keputusan dan kebijakan untuk begitu banyak orang. Karena itu saya pikir, gereja juga perlu masuk ke politik. Di politik bukan turut jadi kotor, tetapi mau membersihkan," kata Leo Kleden.(poskup)


Selengkapnya...

Thursday, 10 April 2008

SEBENTUK CERMIN DALAM SEJARAH “SIKKA”


Ditulis oleh anak Maumere Alexander Yopi Susanto,tinggal di Jakarta Selatan.
Epang gawan Mo'at..

Wue wari punya artikel tentang kabupaten sikka?(politik,budaya atau apa
saja) kirim ke email:
cherovita@yahoo.co.id

Nama Kabupaten Sikka bukan tanpa debat kusir. Suhu perpolitikan itu sudah bisa memanas hanya dengan menyebut “Sikka”. Sejarah Kabupaten Sikka itu tidak pernah diam dengan dialektika politik. Apalagi di tengah hiruk pikuk Pilkada sekarang. Kabupaten Sikka seolah melempeng untuk dibentuk kembali. Menanti kelahiran baru dalam tungku pembakaran sejarah dan politik menjadinya.


Ruas Perpolitikan Dari Sebuah Nama

Ata Sikka atau Sika, lebih pas marga Sikka sesungguhnya merupakan peleburan dari beberapa suku. Muhang, Krowin, Krowe, Palue, Mego-Nualolo, dan Bu-Mbengu. Tahun 1925, akibat politik konsentrasi kolonialisme Belanda, suku-suku tersebut, yang berada di bawah kekuasaan tiga kerajaan besar: Sikka, Kangae, dan Nita, “dipaksa” menyatu menjadi “Sikka”.

Mencuatnya nama Sikka sebagai identitas tunggal itu seolah-olah mencaplok kekuasaan dua kerajaan lainnya. Justru karena inilah, nama Sikka menjadi sangat kontroversial. Penuh perdebatan. Karena toh, Sikka sendiri hanya merupakan wilayah kecil dari “oderafdeling Maumere”. Sama sekali tidak mampu mewakili nama dan kekuasaan dari dua kerajaan lain. Sejarah lebih berpihak pada Raja Don Alessu, raja Sikka waktu itu, oleh kedekatannya terhadap pemerintah Belanda. Sementara dua kekuasaan lain yang sama sekali non-koperatif, memilih untuk melawan, ketimbang bekerja sama. Karena itu, Belanda lebih mudah memilih “Sikka” sebagai sebuah nama, ketimbang mengakui nama-nama lain untuk wilayah itu.

Sikka dibesarkan oleh waktu, dan bukan atas catatan sejarah yang rasional dan seimbang. Artinya, aroma persaingan, pertarungan, perebutan kekuasaan, termasuk dalam hal memprasastikan sebuah nama, begitu lekat dengan gerak menjadi Sikka. Kritik atas “Sikka” menjadi sangat dekat dengan aroma persaingan itu, kalau nama itu sengaja dibenturkan dengan nama “Maumere” yang sudah lebih populer dan merangkul. Tetapi berbagai argumentasi di balik perjuangan menggantikan nama Sikka menjadi Maumere itu tetap saja kandas. Sikka yang menjadi sasaran kritik karena sarat sentimen kewilayahan dan fanatisme kesukuan tersebut tetap tidak bisa menjadi Maumere yang lebih populer dan merangkul.

Kalau perdebatan tentang nama ini cuma sampai di sini, provokasi kebangkitan massa dan sektarian kesukuan akan semakin menguat. Perlulah pembacaan yang lebih positif, sesuai dengan karakter dan gerak menjadi orang Sikka itu sendiri. Bahwa antara Sikka dan Maumere, ada ruang, pilihan, konsistensi kemenjadian orang Sikka yang selalu bertarung di iklim percaturan perpolitikan. Sikka tidak pernah lahir dari kesetujuan massal. Dari kesepakatan semua suku atau kerajaraan. Nama itu muncul dari penaklukkan politis, yang justru menjadi pusar orang Sikka. Karena itu, hanya waktu yang bisa menjawab. Dalam gerak perpolitikan itu, konsensus rakyat dan para pemimpin di Kabupaten Sikka bisa memilih dengan kesadarannya untuk tetap menggunakan nama Sikka. Atau malah menggantikannya dengan Maumere.

Pemerintahan Populis Sikka

Dalam lintas sejarah perpolitikannya, Sikka pernah mengenal KANILIMA. Deklarasi KANILIMA dipelopori oleh tokoh dan cendekia masyarakat dari tiga wilayah: KAngae, NIta, dan LIo-Maumere. Didukung oleh massa luar biasa dari ketiga distrik itu, KANILIMA berhasil tampil menjadi oposan. Mereka gigih mengkritik dan mendobrak politik dominasi pemerintahan Sikka masa itu, di bawah Raja Don Thomas Ximenes da Silva.

Kelihatan sekali, “perseteruan” Raja Don Thomas sebagai pihak pemegang roda pemerintahan dan KANILIMA sebagai oposan menjadikan iklim demokrasi ala Sikka lebih hidup, menarik, dan dialektis. Pada perseteruan itu, KANILIMA bersuara cukup keras, sebagai corong dan pengemban amanat penderitaan rakyat. Sasarannya, supaya roda pemerintahan Sikka itu berjalan lebih seimbang, adil, menghargai nilai kemajemukan, meninggalkan tindakan-tindakan kekerasan, penindasan, pemerasan, dan politik KKN. Tampilnya KANILIMA justru menghidupkan lagi dialektika politik orang Sikka, dari dominasi sentralistik menuju pemerintahan demokratis.

Kalau mau disejajarkan, deklarasi KANILIMA pada tahun 1948 itu sama persisnya dengan gerakan mahasiswa tahun 1998. Iklim demokrasi yang sentralistik, penuh dengan tindakan monopoli, KKN, kekerasan, dan penindasan itu berhasil ditumbangkan oleh gerakan mahasiswa. Indonesia mulai dengan pembabakan sejarah baru. Pada kelahiran era reformasi. Posisi KANILIMA sendiri tidak jauh berbeda dengan bentuk negara demokrasi milik negara-negara di Eropa yang hanya mengenal dua partai: pihak pemegang roda kepemerintahan dan pihak oposisi. Dan betapa membanggakan, gerakan reformasi seperti ini sudah bukan asing lagi untuk orang Sikka, sekurang-kurangnya sejak tahun 1948.

Pembejalaran atas catatan tinta emas deklarasi KANILIMA sebetulnya menjadi titik simpul dari pemaknaan pemerintahan populis, yang khas Sikka. Berikut ciri-ciri kepemimpinan yang berhak duduk di kursi panas kabupaten ini. Bahwa bentuk pemerintahan populis masyarakat Sikka itu selalu berada dalam dialektika tesis dan antithesis, antara pemerintah dan pihak oposisi. Dalam dialektika tersebut, yang dicapai adalah reformasi. Kelahiran baru. Yang ditandai dengan pembukaan ruang demokrasi yang luas, penghargaan pada nilai-nilai humanis, ekologis, dan kesejahteraan rakyat.

Karena itu, tipe kepemimpinan yang selaras dengan aras dialektika ini adalah memberikan keleluasaan bagi banyak orang untuk berpartisipasi. Menghargai perbedaan pendapat. Akomodatif terhadap kritik dan masukan. Mengutamakan kepentingan masyarakat. Sensitif terhadap suara arus bawah. Menghormati ruang hidup, adat istiadat, dan kemajemukan. Serta memiliki kepatutan publik, seperti tidak terlibat dalam kasus asusila, KKN, kekerasan, dan penindasan. Pemimpin Sikka mesti selalu berjiwa reformis.

Sebentuk Cermin Sejarah Sikka

Dalam catatan pemberontakan Teka Iku yang ditulis Bruder Petrus Laan SVD, tertulis kutipan: “Tahukah kamu juga, tanya Kailola kepada Nurak, apa sebab Teka berontak melawan Raja?” Atas nama Nurak berkata, “Teka mengatakan ia berkelahi untuk orang kecil, bahwa belasting baru dari Raja, 4 buah kelapa dari tiap pohon, dan itu dari tiap panen, adalah terlalu tinggi”.

Kegerahan seorang Teka, mengawali pemberontakan Teka Iku yang panjang dan luar biasa itu adalah sobekan dari bagian yang utuh sejarah Sikka yang selalu “tidak tinggal diam”. Spirit yang sudah lama tumbuh, terpatri, dan mendarah daging di tubuh masyarakat Sikka adalah berani mereformasi diri. Berani melakukan otokritik. Siap berubah menuju kelahiran baru. Senantiasa menjadi lebih bersih dan cerlang. Gagah berani seperti tombak dan panah pada tangan, tetapi lembut bersih dalam jiwa dan hati. Inilah sebentuk cermin sejarah Sikka.

Karena itu, betapa memalukan pemimpin Sikka sekarang kalau terjerumus terus menerus dalam semangat yang sentralistik, haus kekuasaan, KKN, dan feodal. Betapa direndahkannya marga yang mulia ini, kalau spirit reformis dan ladang demokrasi itu kerdil, bahkan mati. Di sini pulalah letak tanggung jawab dan kadar penghormatan atas sejarah Niang Tawa Sikka, Tanah Maumere.

Semoga kristalisasi sejarah panjang Sikka menjadi cermin otokritik untuk Pilkada Sikka kali ini. Semoga pula, masyarakat Sikka terbuka matanya untuk memilih pemimpinnya dengan benar. Kalau tidak, mari kita menjadi oposisi sejati.




Alexander Yopi Susanto,Dilahirkan di Flores, 23 Oktober 1981.
Pendidikan dasar diselesaikan di SDK 051 Waigete.
Pendidikan menengah pertama dan atas dihabiskan di Seminari Sint. John. Berkhmans Todabelu Mataloko, Ngada, Flores.
Bidang spesialisasi:
TI, Writing n Publishing, Advokasi Tanah, Advokasi dan Pemantau Hak Anak. Sekarang tinggal di Jakarta Selatan.


Selengkapnya...

Wednesday, 9 April 2008

Kepala BPN Sikka Disandera Lima Jam

Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka, Herman Bela, S.H, Senin (7/4/2008), sejak pukul 08.30 Wita hingga pukul 13.30 Wita atau selama lima jam disandera oleh Falerianus sekeluarga. Penyanderaan yang terjadi di ruang Kepala seksi (Kasi) Sengkela Konflik dan Perkara (SKP) BPN Kabupaten Sikka itu terjadi lantaran sertifikat hak milik tanah nomor 138 atas nama Falerianus Selong/Lamahala masih 'ditahan' kepala BPN.

Herman baru bisa dibebaskan atau dikeluarkan dari ruangan itu setelah Wakapolres Sikka, AKP Matheus Mau, dan sejumlah anggota brimob Sikka datang menyelamatkan dan mengevakuasi Herman keluar dari Kantor BPN untuk diberangkatkan ke Jakarta hari itu juga.
Sebelumnya, Falerianus didampingi istrinya, Gema Magdalena, dan sejumlah anggota keluarganya antara lain Betty Amalo, Andras FL, Dominggus M ND, Moce ND, Ota Dubu, Magdalena Lorche dan Gerson ND, menemui Herman Bela mempertanyakan sertifikat hak milik nomor 138 yang belum diberikan kepada ahli waris, Falerianus. Namun karena tidak tercapai kata sepakat, keluarga Falerianus langsung 'menyekap' Herman di ruang Kasi SKP. Falerianus Cs berdiri memalang di pintu ruangan itu sehingga Herman tidak bisa keluar.
Aksi ini dilaporkan ke Polres Sikka, sehingga sejumlah aparat Polres mendatangi lokasi dan mencoba melakukan negosiasi pembebasan Herman. Keluarga tetap menuntut hari itu juga Herman menyerahkan sertifikat itu kepada mereka.
Hingga pukul 13.00 Wita, Falerianus dan keluarganya masih 'menyekap' Herman di ruangan itu. Sekitar pukul 13.30 Wita, Wakapolres Sikka, AKP Matheus Mau, datang bersama sejumlah anggota brimob berpakaian lengkap. Setelah tiga menit berbicara dengan Herman di dalam ruangan itu, Matheus keluar dan bernegosiasi dengan keluarga Falerianus untuk bisa membebaskan Herman.
Matheus menjelaskan, Herman tidak bermaksud 'menahan' sertifikat itu, namun karena ada sedikit masalah saat proses ukur tanah, maka hal itu harus diklarifikasikan lagi dengan BPN NTT dan BPN pusat. "Kita akan bertemu kembali di sini tanggal 21 April. Sekarang Kepala BPN mau ke Jakarta untuk konsultasi masalah itu," kata Matheus meminta pengertian keluarga Falerianus.
Namun keluarga Falerianus tetap bersikeras meminta sertifikat itu. Karena tidak tercapai kata sepakat, maka Wakapolres dengan tegas memerintahkan anggota brimob mengamankan dan mengevakuasi Kepala BPN. "Saya perintahkan, amankan Kepala BPN sekarang juga, keluarkan, evakuasi dia. Cepat!" perintah Matheus langsung diikuti anggota brimob. Keluarga Falerianus berang. Namun berkat kesigapan brimob, Herman bisa diselamatkan dan dievakuasi.
Dikonfirmasi wartawan, salah seorang anggota keluarga Falerianus bernama Betty menjelaskan, tanah hak milik bersertifikat nomor 138 itu atas nama nenek mereka, Selong Lamahala, dengan ahli waris ayah mereka, Falerianus Selong. Namun sejak tahun 1970-an Falerianus merantau hingga pulang tahun lalu.
Proses pembukuan sertifikat dilakukan neneknya sejak tanggal 21 September 1991 lalu, namun hingga saat ini sertifikatnya belum diambil. Ketika Falerianus kembali dari rantau, sebagai ahli waris, Falerianus menemui pihak BPN untuk mengambil sertifikat itu sejak lima bulan lalu. "Namun tiap kali kami datang, kepala BPN hanya suruh kami menunggu. Belakangan hari baru dia bilang hilang dan ketika sudah ada sertifikat pengganti dia masih tahan juga. Padahal kata staf BPN, sertifikat pengganti itu sudah ada di kepala," kata Betty.


sumber : poskup

Selengkapnya...

DON THOMAS,Wafat Ditengah Rekan Seprofesi...

Setitik cerita tentang wafatnya Raja Sikka,Don Josephus Thomas Ximenes Da Silva,yang kami cuplik dari buku karya bapak E.P da Gomes dan Bapak Oscar P.Mandalangi "Don Thomas Peletak Dasar Sikka Membangun".
Cerita tentang kehidupan Raja Thomas,sejarah berdirinya kota Maumere,Sikka dan Maumere dimasa pendudukan Belanda dan Jepang dari buku tersebut akan kami postingkan terus di blog ini agar generasi muda kabupaten Sikka bisa mengetahui siapa sebenarnya Raja Thomas yang merupakan peletak dasar pembangunan di Sikka dan pernah menjabat sebagai Raja Sikka.
Kunjung terus www.inimaumere.blogspot.com.....eee

Dengan tidak disangka-sangka,pada tanggal 18 mei 1954 jam 14.55,raja sikka Don Josephus Ximenes da Silva menghembusakan napasnya yang terakhir dikamar nomor 5 Hotel Flores dikota Ende,ibukota Daerah Flores.Beliau terkena serangan jantung yang mendadak.Dokter diminta segera datang.Tapi tibanya terlambat,sehingga tidak dapat berbuat apa-apa lagi.
Sejak tanggal 15 mei Don Thomas berada di Ende untuk turut menyambut kunjungan Presiden Rebuplik Indonesia Ir.Soekarno.Setelah Presiden dan rombongannya meninggalkan Ende,beliaupun berkemas untuk kembali ke Maumere.Tapi apa mau dikata sudah suratan takdir bahwa perjalanan hidup Don Thomas harus tamat di Ende.Rupanya telah demikian takdir Tuhan pula,bahwa beliau sebagai seorang tokoh Pamongpraja yang tertua usianya,berpengalaman dan sangat dihormati di daerah Flores ini harus wafat di tengah sekalian rekan seprofesinya,dan bukan di Maumere,dilingkungan keluarga DA SILVA LEPO GETE,handai tolan dan rakyat yang sangat dicintai dan mencintainya.Justru beliau wafat ditengah kehadiran para pejabat teras daerah Flores,para Raja,para Anggota Dewan Pemerintah Daerah Swapraja dan para anggota DPRD Flores.

Sebenarnya waktu itu kondisi kesehatannya belum mengijinkannya untuk bepergian jauh.Akan tetapi karena begitu besar niat dan minatnya untuk bertemu dan berbicara dengan Bung Karno,maka beliau memaksakan diri datang ke Ende.Dari Maumere beliau menyetir sendiri mobil sedannya EB 6 itu, dan sopir pribadinya Dorus Da Silva duduk disampingnya.Salah seorang rekan Raja menegurnya karena beliau menyetir sendiri mobilnya.Tapi dengan santai Don Thomas menjawab:"biar saya mati,asal saya bole bertemu dulu dengan Bung Karno".

Dan ternyata dalam upacara penyambutan itu,Don Thomas mendapat kehormatan untuk duduk berdampingan dengan Bung Karno dan boleh berbicara sepuasnya sambil berguarau dan berkelakar segar.Selanjutnya diujung jembatan pelabuhan laut Ende,sebelum Bung Karno turun menuju pesawat amphibi Catalina,kedua tokoh itu tampak masih bercakap-cakap serius lalu saling memberi salam dan berjabat tangan pamitan.Setelah Presiden Soekarno terbang meninggalkan Ende,Don Thomas tidak segera kembali ke Maumere.Beliau sempat berkeliling melihat komplek SMAK "Syuradikara" yang sedang marak dibangun oleh Serikat Sabda Allah(SVD),SMA pertama yang didirikan di Flores.Rasa capainya hilang sementara,karena melihat pemuda pemudi harapan rakyat Flores akan ditempah di taman pendidikan itu.

Karena merasa sangat lelah,beliau langsung menuju Hotel Flores untuk beristirahat.Ketika duduk menegangkan kaki dan lututnya,beliau terserang batuk dan begitu meregang napas kecapaian dan maut datang menyosongnya denagn tiba-tiba,lalu......wafatlah sang Raja Sikka itu pada tanggal 18 mei 1954.Terbetik berita dari istana negara Jakarta Bung Karno mnegetok kawat ucapan belasungkawa atas kepergian Don Thomas.

Jenazah Raja yang bernama besar ini segera diantar ke Maumere dengan iringan puluhan mobil membawa para pelayat dari seluruh Flores.Tiba di Maumere pada pagi hari 19 mei 1954 dan disemayamkan dirumah Jabatan Raja Sikka(kini rumah kediaman Ketua DPRD Kabupaten Sikka) untuk mendapat pelayatan dan penghormatan dari seluruh lapisan masyarakat.

Jenazah DON THOMAS dikemas dalam sebuah peti yang indah yang didesain dan dihadiahkan oleh Misi Katolik Ende dan dimakamkan dipekuburan Paroki St.Yosef Maumere,diliang lahat yang dikerjakan oleh Misi Katolik Maumere,sebagai tanda terima kasih atas jasa beliau bagi perkembangan Gereja Katolik.

DON THOMAS dimakamkan dipekuburan Ktolik St.Yosef Maumere pada tanggal 20 mei 1954,dalam suatu upacara kebesaran adat,pemerintahan dan liturgis gereja yang khidmat.Misa requiem dipimpin oleh Pater Adrianus Conterius SVD,imam pertama dari Kabupaten Sikka yang pertama menjabat Ketua DPRD Flores,anggota Parelemen NIT dan pemimpin Redaksi Bentara.Boleh dikatakan bahwa hampir semua pejabat pemerintahan dan tokoh masyarakat dari seluruh Flores hadir mengikuti upacara pemakaman itu,ditengah keluarga DA SILVA LEPO GETE dan ribuan rakyat Sikka yang dikecam kesedihan.Dengan iringan lagu sedih dan syahdu "IN PARADISO",perlahan-lahan keranda DON THOMAS diusung dan arak menuju Pekuburan Katolik St.Yosef Maumere untuk dimakamkan dan semayamkan pada sebuah liang lahat beton setelah disirami air mata dan bunga aneka warna warni.
"REQUIESCAT IN PACE"

Ya seorang pemimpin besar telahpergi,namun pemikiran,gagasan,peranan,karya,pengabdian dan jasa-jasanya tetaplah dikenang sepanjang masa.

www.inimaumere.blogspot.com
(oss,boim,depar)



Selengkapnya...

Tuesday, 8 April 2008

Santunan Kecelakaan Naik 150 Persen

  • * Ny. Samsiar Terima Santunan Rp 25 juta
Nilai santunan kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lalin) nilainya bertambah 150 persen dari nominal nilai santunan sebelumnya. Kenaikan jumlah santunan ini berdasarkan Permen Keuangan No. 36/27/PMK.10/2008 tanggal 26 Februari 2008 yang berlaku tanggal 27 Maret 2008. Kenaikan tersebut untuk menjawab kebutuhan hidup masyarakat yang makin meningkat.

Penanggung jawab PT Jasa Raharja di Samsat Maumere, Ignatius Stefanus, menegaskan hal ini, Sabtu (5/4/2008), usai menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Ny. Samsiar. Ny. Samsiar menerima santunan karena suaminya Rahman, warga Desa Lewomuda, Kecamatan Talibura tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) 28 Maret 2008 lalu.
Stefanus menjelaskan, UU No. 33/34 tahun 1964 mengatur tentang jaminan bagi setiap pengendara kendaraan bermotor, pejalan kaki, penumpang angkutan umum, dan tabrakan dua kendaraan. Besaran santunan sebelumnya bervariasi, yakni santunan meninggal dunia atau cacat tetap Rp 10 juta, perawatan maksimal Rp 5 juta dan biaya pemeriksaan Rp 1 juta.
Namun seiring perkembangan zaman dan kenaikan tingkat kebutuhan hidup, maka jumlah santunan dinaikkan. "Kenaikan santunan 150 persen melalui proses dan kajian dari berbagai aspek tentang kenaikan barang dan jasa dari tahun ke tahun, juga merespon keinginan masyarakat berdasarkan hasil survai BPS YLKI dan berbagai LSM," kata Stefanus.
Kenaikan jumlah santunan diatur dalam Permenkeu No. 36/37/PMK.10/2008 tanggal 26 Februari 2008 yang mulai diberlakukan 27 Maret 2008. Jumlah santunan kematian dan cacat tetap naik Rp 25 juta, biaya perawatan menjadi Rp 10 juta dan biaya pemeriksaan menjadi Rp 2 juta.
Khusus kepada Ny Samsiar, penerima santunan laka lantas dengan korban Rahman, Stefanus berharap santunan ini bisa dipergunakan sebaiknya.


Keterangan Lama Baru
Meninggal dunia 10 juta 25 juta
Cacat tetap 10 juta 25 juta
Biaya Perawataan 5 juta 10 juta
Biaya pemeriksaaan 1 juta 2 juta

Sumb: poskup

Selengkapnya...

Sunday, 6 April 2008

Tinggi,pengguna Narkoba Jarum Suntik di Sikka

Jumah warga Sikka yang mengonsumsi narkoba dan barang-barang berbahaya sangat tinggi.Dari 198 warga berisiko yang dipantau tim yang dipimpin Perkumpulan Keluarga berencana(PKBI)NTT melalui metoda rapis assesment and respondent(RAR)tahun 2007 lalu,sebanyak 104 diantaranya masuk kategori pengguna narkoba dengan cara pemakaian melalui jarum suntik.
Fakta tingginya warga yang mengomsunsi narkoba melalui jarum suntik ini disampaikan staf PKBI,Adrianus Lamuri,yang juga salah seorang peneliti,ketika membawakan materi dalam lokakarya sehari bertema "Persamaan Persepsi Tentang Intravena Drugs Use(IDU)diKabupaten Sikka di Hotel Maiwali(11/2/08).
Lamuri dalam pemaparannya menjelaskan dari 104 pengguna narkoba dengan jarum suntik diatas sebanyak 43 orang diantaranya sebagian besar warga asli Sikka,sisanya berasal dari Jawa,Makasar,Lombok,Bima dan Manado.Bila dirinci seturut profesi,lanjutnya maka ada yang diklasifikasikan ada yang berprofesi pegawai swasta,sopir,PNS,pelayan toko,buruh,pedagang dan profesi lainnya.
Dari segi pendidikan,lanjutnya,pengguna narkoba diklasifikasikan:pendidikan SLTA sebesar 50,64%,tamat SLTP 13,46%,tidak tamat perguruan tinggui 12,18%,tamat perguruan tinggi 11,87%,sisanya tamat diploma,SD dan tidak berpendidikan.
Lokakarya ini juga diperkaya oleh masukan dari peserta diantaranya dokter Clara Yosefina,Veronika Reso,Mannes Tiwang,Ismail,Kristian Ragu,Thomas Tiwa.Peserta menggarisbawahipentingnya upaya penyamaan persepsi oleh seluruh komponen masyarakat yang diaawali dengan promosi,tindakan preventif,pengobatan dan upaya penyadaran dan pendampingan intensif kelompok beresiko lainnya.
Bupati Longginus dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Kesbangpol,Sirajudin Paskalis mengimbau warga untuk mendukung langkah pencegahan dan atasi HIV/AIDS melalui program-program baik yang dilakukan KPA kabupaten,pemerintah,LSM dan pemeharti lainnya.

sumber : Flores pos



Konsumsi Narkoba, Empat Orang Sikka Meninggal

Empat dari lima orang di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diindentifikasi meninggal akibat mengonsumsi narkoba dengan cara suntik, satu diantaranya masih hidup, kini sedang dirujuk ke Jakarta.

"Ini kejadian yang direkam dalam dua tahun terakhir. Selain itu, ada satu kasus pidana yang sedang menjalani hukuman karena ditangkap polisi saat sedang membawa shabu-shabu," kata Wakil Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera, saat melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba, HIV/AIDS dan Persamaan Gender di Aula Serba Guna Kantor Desa Tebuk, Kecamatan Nita Sabtu (11/8).

Ketua Badan Narkotika Kabupaten Sikka ini memaparkan materi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di hadapan anggota karang taruna teras dan masyarakat di desa itu.

Ansar Rera mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan tujuan agar Indonesia pada masa yang akan datang menjadi negara yang bebas dari narkotika.

Menurutnya, lima kasus narkotika itu menjadi keperihatinan pemerintah setempat karena angka tersebut dipandang cukup serius untuk untuk ukuran sebuah kabupaten di luar Pulau Jawa dan beberapa tempat lainnya yang marak dengan pengedaran narkoba.

Karena itu Badan Narkotikan Kabupaten Sikka telah mencanangkan sejumlah program antara lain yakn peningkatan dan pemantapan koordinasi antara instansi terkait dan masyarakat dalam upaya P4GN dan peningkatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah, perguruan tinggi dan komunitas tertentu yang berpeluang terjadinya kasus narkoba.

Upaya lain yang dilakukan yakni mencegah masuknya dan beredarnya narkoba di wilayah itu, penegakan hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba, meningkatkan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi sosial bagi penderita dan korban, dan melengkapi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan serta penyediaan anggaran yang memadai.

Narkoba, demikian Ansar Rera, membawa dampak serius terhadap korban jiwa dan kerugian sosial ekonomi. "Secara nasional, kerugian negara triliunan rupiah biaya perawatan, terapi dan rehabilitasi sosial," ungkapnya.

Dia merinci, secara nasional, angka kejahatan pidana narkoba di Indonesia meningkat tajam selama kurun waktu 2002- 2006. Selama kurun waktu itu terdapat 52.907 kasus atau atau mengalami kenaikan rata-rata 52% setiap tahun.

Sedangkan jumlah pengguna narkoba yang ditangkap sebanyak 80.765 kasus atau mengalami peningkatan tiap tahun 59%.

sumber : KLC 12 Agustus 2007

Selengkapnya...

Pakaian Linmas Sikka Sistem Swakelola

Bupati Sikka, Drs. Alexander Longginus, menyetujui usulan Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Sikka, Emanuel Hurint, S.H, untuk pengadaan pakaian anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dengan prinsip swakelola.

Mekanisme swakelola dipakai karena limit waktu terbatas mengingat pakaian ini akan dimanfaatkan tanggal 28 Maret-12 April 2008. Saat ini pihak Satpol PP sedang melengkapi sejumlah administrasi untuk proses pengadaan pakaian linmas. Persetujuan bupati ini tertuang dalam surat rekomendasi Bupati Sikka tanggal 27 Maret 2008 No. Pb.600/242/2008 kepada Kakan Satpol PP Sikka yang diperoleh Pos Kupang, Jumat (4/4/2008) pagi.
Surat itu menyebutkan, permohonaan Kasatpol PP tentang pengadaan pakaian dinas dan atribut di Kantor Satpol PP Sikka senilai Rp 1.350.000.000,00 agar dilaksanakan dengan metode swakelola disetujui bupati.
Dasar pertimbangan persetujuan bupati, pertama, kegiatan ini dikategorikan kebutuhan mendesak karena pakaian dinas dan atribut akan dipakai dalam pengamanan penyelenggaraan pemungutan suara pada Pilkada Bupati/Wakil Bupati Sikka yang dijadwalkan 16 April 2008. Juga akan digunakan untuk penyelenggaraan pillkada gubernur tahun 2008.
Limit waktu yang tersedia untuk proses pengadaan barang terbatas karena pakaian akan digunakan sejak masa kampanye 28 Maret 2008-12 April 2008, dan seterusnya sampai pelantikan bupati/wabup terpilih.
Selan itu, mekanisme swakelola bertujuan meningkatkan kemampuan teknis sumber daya manusia sesuai fungsi dan tugas pokok Satpol PP Sikka. Mekanisme swakelola tidak memperhitungkan jasa/keuntungan bagi pengelola kegiatan. Meski dilaksanakan dengan metode swakelola, Bupati Sikka berharap Satpol PP tetap mempedomani aturan dalam Keppres 80/2003.
Kasat Pol PP Sikka, Emanuel Hurint, S.H, dikonfirmasi, kemarin, mengatakan pihaknya tengah mengurus administrasi. "Kami sudah terima surat bupati. Sekarang lagi urus administrasi. Sebelum pemungutan suara pakaian linmas sudah tiba di Maumere," tambahnya.
Untuk diketahui, pengadaan pakaian dinas dan atribut TA 2008 di Kantor Sapol PP Sikka sebanyak 2.670 stel atau senilai Rp 1.350.000.000,00 diduga bermasalah. Pememang Lelang, CV Sinar Tiga Satu (STS), diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam dokumen lelang. Namun panitia memenangkan rekanan ini. Karena itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta membatalkan pemenang lelang.

sumber: poskup

Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---