Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Thursday 11 June 2009

Mari Dukung Prita Mulyasari

Hari-hari terakhir ini wajah Indonesia dihebohkan dengan kasus memalukan bagi dunia kesehatan di Indonesia. Prita Mulyasari yang mengeluh via surat elektronik (email) kepada temannya soal layanan kurang baik dari sebuah rumah sakit bernama OMNI International Tanggerang justru malah digugat oleh pihak rumah sakit tersebut dan bahkan harus langsung ditahan dalam penjara. Negeri ini semakin banyak dengan dagelan kurang lucu yang semakin hari semakin menertawakan diri sendiri. Meski sekarang Prita Mulyasari sudah dapat memeluk kembali kedua anaknya namun kasus ini menjadi sorotan bagi para Blogger yang dengan santer terus meneriakan berbagai hal,tentang apa saja.

Kasus ini seakan menjadi cermin ketidakadilan, hingga sang Jaksa Agung Hendarman Supandji harus ikut berbicara tentang kinerja bawahannya yang “tidak profesional” dan terkesan membawa kepentingan lain. Disamping itu kasus ini terasa janggal karena sementara kasus lainnya masih dalam proses peradilan dan belum dapat dibuktikan secara nyata disisi lain kasus Perdata Ibu Prita Mulyasari justru sudah diketuk palunya.

Menurut penilaian banyak orang email dari Prita Mulyasari justru tidak ada satu katapun yang pantas untuk menjerat Prita Mulyasari kebalik jeruji besi. Email yang ditulis Ibu Prita lebih condong ke curhat dia tentang keluh kesahnya soal pelayanan RS OMNI International. Banyak pakar yang menilai tindakan penjeblosan Prita Mulyasari ke Penjara adalah suatu penhancuran karakter dan pembunuhan kebebasan karena tidak perlu dipenjarakan selama orang tersebut masih bekerjasama dan tidak dikhawatirkan melarikan diri.

Para pemutus keadilan yang menjebloskan Prita ke tahahan kini di sinyalir mendapatkan kompensasi berupa fasilitas istimewa dari RS Omni International. Kecurigaan ini sedang diselidiki oleh pihak berwenang. DPR dari komisi kesehatan telah merekomendasikan pencabutan izin RS Omni International dan membebaskan Prita tanpa syarat.

Yang lebih mencenggangkan lagi, Prita Mulyasari harus menerima dakwaan setelah beliau merasa dirugikan secara jiwa dan raga. Istilah kata “sudah jatuh ketimpa tangga setelah itu ketiban genteng sekalian” sehingga disini kami sebagai Blogger merasa prihatin terhadap kondisi tersebut dan mengajak para blogger sekalian yang juga prihatin terhadap kasus Prita Mulyasari untuk bergerak, menulis dan memposting tulisan dukungannya terhadap Prita Mulyasari sebagai wujud dukungan.

Mari kita kuasai SERP dengan keyword Kasus Prita Mulyasari dan segala yang berbau itu dengan tulisan dukungan hingga khalayak tau bahwa blogger bukan cuma sebuah komunitas yang gak berguna, cuma menghabiskan waktu.

Blogger juga peduli dengan nasib sesama dan insan independent yang paling kritis didunia maya adalah Blogger! Hidup Blogger, Hidup Prita Mulyasari! Mari dukung Prita Mulyasari untuk mendapatkan kebebasan dan keadilan sebagai pihak konsumen yang dirugikan! •

www.inimaumere.com



Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Thursday, June 11 | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---