Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Monday 21 November 2011

Servas: Bukti Sudah Terbakar

Kasus Dana Bansos Sikka
Mantan Kabag Kesra Setda Sikka, Servasius Kabu mengatakan, bukti-bukti pengeluaran dana bansos sudah terbakar saat kantor Bupati Sikka di Jalan A.Yani terbakar pada 26 Desember 2009 lalu.
Servas mengunkapkan semua pengeluaran dana bansos kepada siapa dan siapa yg menerima sudah ada dalam pemeriksaan Pansus Dana Bansos DPRD Sikka bbrapa waktu lalu.
Ketika ditanyakan apakah ada bukti yg disiapkan bagi jaksa, Servas mengatakan ada bukti namun dia mengaku bukti sudah terbakar saat kantor Bupati Sikka terbakar pekan terakhir desember 2009 lalu.
"Semua (bukti) ada, tapi menurut Pak Yos (Yoseph Otu) sudah terbakar saat kantor bupati sikka terbakar. Jadi kita mau bagaimana. Saya siap saja hadapi proses hukum. Saya sudah terima surat panggilan jaksa Kejati NTT. Saya siap memberikan keterangan kpada jaksa. Apa yg disampaikan pengecara itu jg betul seperti apa yang kami sampaikan," kata Servas.



Sevas meminta penyidik Kejati NTT jangan hanya menetapkan dirinya dan Yoseph Otu sebagai tersangka kasus dana bansos di Sikka.

"Saya sudah tahu kalau yang mungkin saya tanda tangan itu pasti salah dan saya kena. Saya minta jangan hanya saya, yang lain juga diperiksa. Semua sudah jelas. Kenapa kami yang kecil seperti kami ini (Servas dan Yos,red) yang jadi tersangka. Saya sudah siap hadapi proses hukum. Sejak diperiksa Pansus DPRD Sikka saya sampaikan kalau saya siap dan pilih proses hukum," kata Servas.

Servas menyatakan ia siap memenuhi panggilan jaksa Kejaksaan Tinggi (NTT) terkait kasus dana bansos di Sikka yang telah menyeretnya sebagai tersangka.
Dia menjelaskan, sebagai Kabag Kesra Setda Sikka semua proses pengeluaran dana bansos dilakukan oleh Bendahara Kesra Setda Sikka (Yos Otu, red) dan dirinya hanya menandatangani proses pengeluaran dana tersebut.

Sementara surat panggilan dari jaksa Kejati NTT telah diberikan kepada Servas dan Yos Otu untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Surat panggilan sebagai tersangka kepada Servas dan Yos telah diberikan staf Kejari Maumere, Jumat (18/11/2011) pagi, usai mendapat surat dari penyidik Kejati NTT. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maumere, Sanadji, S.H, membenarkan adanya surat dari Kejati NTT kepada para pihak yang terlibat kasus dana bansos di Sikka.

Selain memnggil Servas dan Yos, kata Sanadji, jaksa Kejati NTT juga memanggil enam orang lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi kasus dana bansos.

Mereka adalah Suitbertus Amandus, pemilik UD SP 2000, Bernadus Demus alias Nardin, Direktur CV. Gloria Maumere, Edu Desa Pante, mantan Kadis PPKAD Sikka, Billy Dolu, mantan KPA Dinas PPKAD Sikka, Godfridus Faustinus, mantan Bendahara Dinas PPKAD Sikka dan Ade Nong, staf Inspektorat Sikka.

Sumber FloresStar di kejari Maumere menjelaskan, Amandus dan Nardin sudah dipangil jaksa sebanyak tiga kali. Dua panggilan jaksa tidak dipenuhi kedua saksi ini sehingga kali ini merupakan pangilan ketiga bagi Amandus dan Nardin untuk diperiksa sebagai saksi kasus dana bansos di Sikka.(ris/FloresStar)

www.inimaumere.com


Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Monday, November 21 | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---