Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Sunday 17 January 2010

Perkawinan Dalam Adat Sikka-Krowe





Persiapan Pembelisan, Pengantaran Belis dan Persiapan Perkawinan

Di dalam perkawinan adat Sikka pemberian belis atau mas kawin dari pihak keluarga laki-laki kepada pihak perempuan merupakan proses penting di dalam menyatukan dua insan ke sebuah ikatan kekeluargaan. Artikel ini merupakan sambungan dari tulisan sebelumnya tentang proses perkawinan secara adat pada masyarakat beretnis Sikka-Krowe. Masyarakat Sikka-Krowe merupakan etnis terbesar di Kabupaten Sikka dari 6 etnis besar yang ada. Dari segi etnis, istilah Sikka-Krowe menunjuk pada suatu kelompok masyarakat yang tersebar mulai dari pantai selatan Kabupaten Sikka (Sikka Natar) menuju kearah timur kabupaten yakni Desa Tana Ai. Proses pembelisan dalam perkawinan adat beretnis Sikka seperti juga pada etnis-etnis lain di Kabupaten Sikka tergolong memakan waktu, tenaga dan biaya yang besar.
Pada dasarnya belis hanyalah sebuah simbol untuk menjaga kehormatan seorang wanita. Tapi belis juga mengundang kontroversi di kalangan generasi sekarang. Nah, kali ini www.inimaumere.com akan memaparkan secara bertahap tentang proses pembelisan dalam perkawinan adat Sikka-Krowe terlepas dari segala kontroversinya. Anda penasaran? Sekedar untuk diketahui kenapa tidak?


Tulisan dibawah ini telah memasuki tahapan Proses Persiapan dan Pemberian Belis. Sebelumnya, telah dipaparkan tahap pertama yakni Persiapan Perkawinan. Yang belum membaca tentang tahap Persiapan Perkawinan dalam adat Sikka-Krowe silakan membacanya disini... (klik aja jangan malu-malu ya hehe).

Persiapan Pembelisan

Tahap pertama dalam persiapan pembelisan adalah plage wae ara matang, yaitu berarti duduk bersila dan saling berhadapan. Pada tahap ini kedua belah pihak akan duduk bersama untuk membicarakan besarnya belis perkawinan. Proses pembicaraan untuk menentukan jenis dan jumlah belis ini disebut dengan taser.

Nah, pihak-pihak yang terlibat dalam penentuan belis :

(1) pihak laki-laki yang diwakili satu orang laki-laki dari pihak bapak, seorang laki-laki dari keluarga mama, dan dari pihak om (kera/tiu/mame);

(2) para pembawa barang barang: anak-anak muda dari pihak laki-laki. Barang-barang yang biasa dibawa adalah buah-buahan dan kue. Kelompok ini juga termasuk keluarga-keluarga dalam suku;

(3) seorang pemuda pembawa tuak dan ayam (tuamanu). Biasanya tuak yang dibawa sebanyak dua botol dan ayam jantan seekor. Biasanya rombongan pembicara belis berjumlah ganjil (5,7,9,...) karena ada harapan bahwa jumlah mereka akan digenapi oleh gadis yang mau dipinang.








Pada saat rombongan pembicara belis tiba di depan rumah pihak perempuan, mereka akan mengetuk pintu sebanyak tiga kali sambil bertanya: Ina ama re' ta une, ami lema ko lohor - mama-bapak dalam rumah kami naik atau turun? Pihak perempuan akan menjawab: Uhe die dang hading (pintu terbuka, tangga terpasang).

Itu berarti keluarga membuka hati agar anak gadis mereka dipinang oleh pihak laki-laki. Sebelum memulai pembicaraan para pembicara belis disuguhkan tuak (moke) dan lawar bura.
Lawar bura adalah sejenis kuah yang terdiri dari kelapa yang sudah dikukur dicampur dengan sedikit air panas dan ikan bakar yang sudah dirajang/diiris kecil-kecil.

Isi dan tujuan pembicaraan belis adalah agar pihak laki-laki mulai menyiapkan belis yang diminta pihak perempuan. Wujud belis yang biasa dibicarakan berupa gading, emas, uang dan kuda. Selama proses bincang-bincang itu berlangsung, kedua pihak tidak akan dihidangkan makanan untuk makan bersama. Acara makan bersama hanya akan terjadi kalau sudah ada kesepakatan bersama antara pihak laki-laki dan perempuan tentang besarnya belis. Tanda bahwa kata sepakat sudah dicapai dapat dikenal melalui teriakkan seekor babi; babi itu akan ditikam/ ditusuk dan ketika berteriak semua orang dalam rombongan pembicaraan belis itu akan tahu bahwa sudah dicapai kata sepakat soal belis.

Selanjutnya akan diadakan makan bersama. Separuh dari daging babi yang ditikam akan dimakan oleh pembicara belis dari pihak laki-laki dan separuhnya lagi dibawa pulang untuk diberikan kepada orang tua laki-laki. Daging yang dibawa ini bermakna demikian: (wawi dading tena inang gita, amang rena (babi tanda jadi untuk ibu melihat/bapak mendengar).
Ini berarti bahwa daging ini menjadi tanda nyata untuk keluarga pihak laki-laki tentang kesepakatan yang sudah dicapai. Selain babi pihak perempuan juga memberi makanan dan kue-kue kepada keluarga pihak lelaki.

Selanjutnya seluruh barang bawaan dari rumah perempuan saat taser wajib dibagikan ke semua keluarga dari pihak laki-laki. Hal ini menjadi pemberitahuan awal bahwa pertunangan sudah sah dan semua keluarga bersiap-siap untuk membantu dalam proses-proses selanjutnya.

Pengantaran Belis

Acara pengantaran belis dari pihak keluarga laki-laki ke pihak perempuan akan dilakukan secara besar-besaran. Dalam Adat Sikka biasa disebut tung gete. Nah, dari pihak para pembawa belis tadi biasanya terdiri dari delegasi taser (delegasi yang membicarakan jenis dan jumlah belis); para pengeret kuda dan pembawa gading; orang yang membawa makanan berupa kue-kue, pisang bertandan-tandan, pisang masak dalam keranjang, padi, jagung yang bertongkol, ayam jantan, pisang bertandan dan ikan kering besar (tama uhe teker); serta pembawa tua¬manu (ayam dan moke).

Pihak perempuan pun akan membalas barang-barang dari pihak laki-laki berupa empat ekor babi. Empat ekor babi ini menjadi simbol empat malam (gumang hutu). Selain babi pihak perempuan juga akan memberikan seekor kambing jantan. Kambing ini dimaksudkan untuk mereka yang tidak makan (pemali) daging babi atau dalam bahasa Sikka disebut lurung pireng.






Juga diberikan moke, sarung, baju (utang-labu) dan beras (pare). Kewajiban untuk menghantar belis tepat pada waktunya akan menjadi pertanda awal bahwa si laki-laki mampu untuk menghidupi calon isteri dan keluarganya di kemudian hari. Keren kan?hehehe.

Selain tung gete dikenal juga diat/tiat makok pane ratong, yang artinya pemberian belis kecil-kecilan berupa makanan dan minuman dalam kehidupan sehari-sehari seperti ikan, daging dll. Pemberian kecil-kecilan ini merupakan wujud tanggung jawab pihak lelaki kepada tunangannya, getooo...

Persiapan Perkawinan

Setelah penentuan waktu/ tanggal nikah disepakati pada waktu taser maka kedua belah pihak akan melakukan persiapan-persiapan. Di pihak perempuan, persiapan-persiapan dilakukan dengan membuat bolo plagar,ini kue adat lho yang khusus dinikmati pada waktu pesta nikah nantinya.

Oya, bahan-bahan untuk membuat kue adat bolo plagar ini biasanya disiapkan oleh pihak laki-laki dengan membawa beras. Proses pembuatan bolo plagar biasanya didahului dengan menumbuk tepung. Ketika menumbuk tepung ada sebuah alu yang dililit dengan kulit jagung atau bahasa Sikkanya gu'ung ina ama. Orang yang biasa memegang alu itu adalah salah seorang perempuan yang mewakili keluarga paman (dede/bhs.sikka) sang gadis.

Nah, mendekati hari perkawinan adat, biasanya keluarga dekat pihak perempuan akan membawa baju, sarung, beras /pare gala ha (50 kg) dan moke/tua takar ha (+15-18 botol).
Keluarga agak jauh akan membawa beras dan moke dengan takaran: beras lima liter yang dsimpan dalam wadah yang dinamakan pare rakang ha dan moke dua botol yang disimpan dalam wadah yang biasa disebut tua polang rua. Keluarga agak dekat menyiapkan pare lepong ha, tua polang ha. Sedangkan pihak yang makan belis (mendapatkan mas kawin pihak perempuan) disebut Tiu (om/ paman). Tiu biasanya membawa seekor babi besar dan moke satu kumbang/tua kumbang ha (+25-40 botol), kue-kue, baju, sarung, dll.

Pada pihak laki-laki, keluarga jauh (me wari blawir) dan keluarga dekat (me wari lu'ur) membawa seekor babi besar dan moke kumbang ha (moke satu kumbang). Ina-ama (dede/om dan tante) akan menambah lagi kalar gelang (gelang gading) dan perlengkapan kamar yang disebut kama tanding (kasur, bantal dan kulambu).

Sedangkan pihak perempuan kemudian akan mengantar makanan dan minuman siap saji untuk pihak laki-laki yang berasal dari luar kampung yang agak jauh sebab mereka menginap di salah satu rumah pihak perempuan. Makanan siap saji ini sebagai ucapan selamat datang.

Pada malam hari pihak perempuan juga membuat persiapan dengan hiasan-hiasan dalam tenda. Pihak laki-laki akan memberikan seekor ayam dan dua botol moke kepada para penghias tenda. Pemberian ini dinamakan tua-manu karang bunga. Tua manu dimakan hanya oleh para penghias karena tidak masuk dalam rumah, getooo..

Nah, nanti di depan pintu utama masuk tenda ditanam pohon pisang yang bertandan dan berjantung (mu' karang bunga). Artinya ini merupakan lambang kesuburan. Buah pisang pun harus sudah matang dan siap untuk dimakan.

Pas malam itu juga pihak wanita menjemput seorang ibu untuk menjaga kamar pengantin yang dalam bahasa Sikka disebut a'a gete jaga ola Wang. Ibu ini adalah tanta dari pengantin laki-laki. Hal ini dimaksudkan agar kamar pengantin tidak boleh dimasuki oleh orang-orang yang tak berkepentingan dan sekaligus menghindari gangguan ata u'eng (suanggi/roh jahat).

Pada malam itu secara istimewa dimainkan sebuah musik khusus yang disebut dengan sora. Sora adalah pantun (syair-syair bermakna) yang dinyanyikan dengan hanya diiringi oleh sebuah gendang. Sora diisi juga dengan tarian-tarian. Proses-proses ini sungguh indah jika dilaksanakan sesuai dengan adat.

Demikian proses Persiapan Perkawinan dalam Adat Etnis Sikka. Lalu bagaimanakah dengan Hari Peresmian Perkawinan? Tentu akan banyak proses adat yang menarik dan layak untuk diketahui. Kami akan memaparkan selanjutnya. So, pastikan hanya di www.inimaumere.com


Disadur dari tulisan Alex Sila,S.Fil dan Agustinus Joram,S.Fil, Puslitbang STFK (Sekolah Tinggi Filsafat Khatolik) Ledalero,Kabupaten Sikka,2008.

SETIAP PENGUTIPAN ARTIKEL INI HARUS MENYERTAKAN NAMA PENULIS DAN SUMBER TULISAN

www.inimaumere.com



Selengkapnya...

Calo CPNS Dipanggil Polisi

Jajaran penyidik Polres Sikka mulai menemukan titik terang kasus dugaan tindak pidana praktek calo dalam penerimaan CPNSD di Sikka.
Usai memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi bukti permulaan yang cukup, polisi melayangkan surat panggilan kepada tersangka calo CPNS.
Direncanakan tersangka akan diperiksa pekan depan di Mapolres Sikka. Selain tersangka, ada seorang saksi yang berada di lingkup Pemkab Sikka akan diperiksa juga sebagai saksi. Total saksi yang diperiksa polisi sudah tiga orang.
Kapolres Sikka, AKBP Agus Suryatno, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Gultom H Parasian, Jumat (15/1/2010), menegaskan, kasus dugaan tindak pidana penerimaan CPNSD di Sikka itu dalam proses penyidikan Polres Sikka. Dalam kasus ini, sudah ada tiga saksi yang diperiksa.

Mereka adalah para pelamar yang diminta uang oleh tersangka.
"Para saksi yang diperiksa sudah ada tiga orang. Pekan ini, satu saksi berinisial P dari Pemkab Sikka akan kita periksa sebagai saksi. Setelah saksi ini diperiksa, kita akan buat surat panggilan kepada tersangka. Jika surat panggilan pertama dan kedua tidak datang kita akan lakukan penangkapan," kata Gultom.

Ditegaskan Gultom, kasus dugaan tindak pidana penerimaan CPNS ini akan menjadi perhatian pihaknya dan akan diusut hingga tuntas. "Siapa yang terlibat akan kita periksa, dan kalau ada yang menikmati uang tersebut juga kita periksa hingga tuntas," tegas Gultom.

Sumber Pos Kupang di Mapolres Sikka menjelaskan, surat panggilan sedang dibuat dan akan dikirim ke tersangka guna memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Mengenai siapa yang dijadikan tersangka, Pos Kupang disarankan ke Polres Sikka pada pekan depan guna melihat tersangka yang akan diperiksa penyidik.

Data lain yang diperoleh di Mapolres Sikka, tersangka pernah ditegur oleh atasannya karena sudah mencium gelagat aksinya. Tak hiraukan teguran atasannya, tersangka begitu kaget ketika salah seorang korbannya melaporkan aksi tak terpuji ini ke polisi dan meminta kasus yang dialaminya diproses.

Seperti diberitakan kemarin, praktek calo CPNSD itu bermula dari curhat seorang korban di Harian Umum Pos Kupang. Atas curhat tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan korban dan saksi yang telah diperiksa.

Modus permainan ini, korban menyetor uang agar bisa lulus sebagai CPNS di Kabupaten Sikka. Salah seorang korban yang menyetor sejumlah uang tetapi gagal tembus menjadi CPNSD kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. (Harian Pos Kupang)

www.inimaumere.com
Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Sunday, January 17 | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---