Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Thursday 13 March 2008

Tiga kasus ditingkatkan ke penyidikan


* Di Kejari Maumere
Tiga kasus korupsi yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ditargetkan, dalam bulan April ketiga kasus itu sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Ketiga kasus yang naik ke tahap penyidikan itu adalah kasus dugaan penggelapan dana Partai Golkar Rp 50 juta oleh mantan Ketua DPD II Partai Golkar Sikka, Drs. YBS Sadipun. Kedua, kasus korupsi proyek pengadaan barang dan aksesoris PDAM Sikka dengan total dana Rp 1 miliar. Ketiga, kasus duaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Pemkab Sikka dengan total nilai kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Sudarman, S.H, menjelaskan itu di ruang kerjanya, Selasa (11/3/2008).
Dia mengatakan, tiga kasus dugaan korupsi itu menjadi prioritas. "Dalam bulan April tiga kasus korupsi itu akan dilimpahkan ke pengadilan," tegas Sudarman.
Dirincikannya, untuk kasus dugaan korupsi di PDAM Sikka senilai Rp 1 miliar, saat ini jaksa penyidik Yuyun Wahyudi, S.H sedang melakukan pengecekan harga satuan barang di Surabaya. "Besok (Rabu, 12/3/2007) jaksanya sudah pulang dan mulai dilakukan perhitungan dan penetapan tersangka," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan aksesoris PDAM Sikka senilai Rp 1 miliar dilaporkan sejumlah staf PDAM yang menamakan diri Kelompok 27 pada tahun 2007 lalu. Pihak yang dituding bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek itu adalah Rivain Sola da Lopez, Cs.
Menyusul pengaduan itu, Bupati Sikka, Drs. Alexander Longginus tanggal 12 November 2007 mengeluarkan SK Nomor 312 tentang pemberhentian Sola da Lopez dari jabatannya selaku Dirut PDAM Sikka.
Terkait kasus dugaan korupsi dana PBB Sikka, jelas Sudarman, juga sudah masuk tahap dik (penyidikan). Sejumlah saksi akan dimintai keterangan tambahan. Tiga saksi yang akan diperiksa di Kejaari yakni, Imelda Chandra dan Siveria, staf Dispenda Sikka dan Thomas Aguinas. "Saksi Imelda dan Siveria sudah dipanggil untuk dimintai keterangan namu keduanya tidak datang. Besok Thomas Aguinas akan diperiksa. Saksi-saksi kami harap bisa memenuhi panggilan jaksa. Jika tiga kali pemanggilan saksi tidak indahkan, maka akan ada upaya paksa oleh jaksa karena kasus ini sudah masuk tahap dik," tegasnya.
Sedangkan kasus dugaan korupsi dana bantuan Pemerintah Sikka kepada Partai Golkar Rp 50 juta, katanya, sudah mulai dilakukan pemanggilan saksi-saksi untuk diperiksa. Kasus penggelapan dana partai ini dilaporkan oleh pengurus DPD II Partai Golkar Sikka.
Tentang penanganan proses hukum sejumlah kasus dugaan korupsi seperti pendirian Unipa, proyek ayam buras, dana penunjang kegiatan DPRD Sikka, hibah kendaraan dinas, dana purnabakti DPRD Sikka (tiga berkas dengan 29 tersangka), Sudarman menegaskan, saat ini masih dalam penyelidikan jaksa. "Kami prioritas kasus PDAM, PBB dan dana Partai Golkar. Kasus lainnya akan kami proses," janjinya.
Khusus untuk kasus dugaan korupsi dana purnabakti DPRD Sikka, berkas kasus itu displit jadi empat berkas dan baru satu berkas yang diajukan ke pengadilan. Pertama, berkas tersangka tiga mantan pimpinan DPRD Sikka, yakni OLM Gudipung, AM Keupung dan Stefanus Wula. Tiga tersangka ini sudah disidangkan di pengadilan negeri dan sudah divonis.
Sementara tiga berkas tersangka lainnya masih di Kejari Maumere. (vel)


Proses hukum kasus dugaan korupsi di Sikka
1.Kasus tahap tersangka
2.PDAM dik ??
3.PBB dik ??
4.Dana partai 50 jt dik ??
5.Dana purnabakti DPRD putus PN 3 5. 6.Dana purnabakti DPRD dik mantan sekda Sikka
7. Dana Purnabakti DPRD dik Bupati Sikka
8. Dana Purnabakti DPRD dik 27 mantan DPRD Sikka
9. Pendirian Unipa lid ??
11. Ayam buras lid ??
12. Dana penunjang DPRD lid ??
13. hibah kendaraan dinas lid ??
14. Pasar Alok lid (polisi) ??
Sumber: Kejari Maumere dan Polres Sikka

Diambil dari: poskup

Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Thursday, March 13 | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---