Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Saturday 7 January 2012

Yos Otu Sebut Nama Bupati Sikka

Sidang Kasus Bansos Sikka
Yoseph Otu alias Yos, dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sikka oleh jaksa Kejati NTT menyebut nama Bupati Sikka Drs. Sosimus Mitang, diduga menerima kucuran dana bansos daerah itu sebesar Rp 3 miliar lebih. Yos yang diperiksa selama enam jam dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita oleh jaksa Made Sudiatmika, S.H, Jumat (6/1/2012), juga mengungkapkan bahwa banyak dana bansos yang dikeluarkan tidak sesuai peruntukan. Yos diperiksa dilantai II kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Selama pemeriksaan Yos didampingi dua penasihat hukum, Antonius, S.H dan Marianus Laka, S.H. Made mengajukan 20 pertanyaan kepada Yos. Dari 20 pertanyaan itu, pertanyaan inti persoalan ada pada pertanyaan nomor empat hingga pertanyaan nomor 17. Seangkan pertanyaan sampai nomor 3 adalah pertanyaan baku menyangkut keberadaan tersangka dan kesehatan. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan awal.

Antonius Stephanus, S.H, yang ditemui usai pemeriksaan Yos Otu mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya merupakan pemeriksaan awal saat kliennya menjadi tersangka.

"Pemeriksaan hari ini hanya menyangkut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari klien kami. Klien kami ini sebagai bendahara sehingga penyidik menanyakan soal tugas utama.
"Pak Yos sudah jawab secara terbuka soal tugas dan tanggungjawabnya sebagai bendahara, yaituh menerima, menyimpan dan menyalurkan uang," kata Antonius.


Didampingi Marianus Laka, S.H, Antonius menjelaskan, klien mereka komitmen untuk membuka dan membeberkan apa yang diketahui menyangkut dana bansos. Dana itu dipenuhi dalam pemeriksaan.


"Buktinya klien kami menyatakan dalam kasus ini ada pihak lain yang harus turut bertanggungjawab. Bahkan dia (klien kami, red) menyampaikan bupati juga sempat menerima kucuran dana bansos sekitar Rp 3,6 miliar," kata Antonius.

Selain bupati, ada juga yang bernama Maria Goreti (Bendahara Pembantu) diduga menerima dana bansos sebesar Rp 1,2 miliar. "Dana itu dikeluarkan berdasarkan perintah. Klien kami tidak mungkin keluarkan uang tanpa disposisi atau perintah atasannya," ujar Antonius.

Baik Antonius maupun Marianus sangat berharap jaksa bisa menindaklanjuti hasil pemeriksaan para tersangka. "Karena dalam kasus ini ada yang memerintah dan juga ada yang menerima dana itu sehingga ini perlu diperhatikan oleh penyidik. Kami minta jaksa bisa kembangkan lagi pemeriksaan. Apalagi klien kami ini orang kecil yang tidak punya apa-apa," kata keduanya.

Sementara itu pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, Servas Kabu ditunda. Rencana pemeriksaan yang seharusnya bersama-sama atau sekaligus dengan Yoseph Otu, ditunda dan dijadwalkan pada Selasa (10/1/2012).

Menurut Antonius, pemeriksaan terhadap Servas Kabu juga tentu pemeriksaan awal dan yang berkaitan dengan tupoksi.

"Kami berharap semua yang terlibat dalam kasus ini bisa diperiksa agar bisa mendapat titik terang. Dan, klien kami sudah berjanji akan memeberkan semua kepada jaksa Kejati NTT agar kasus ini cepat tuntas," ujar Antonius.(yel/FloresStar)

www.inimaumere.com
Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Saturday, January 07 | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---