Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Thursday, 22 November 2012

Antri Panjang Gara-gara Bensin

Harga Eceran Melonjak, Warga Mengeluh
antrian bensin di SPBU Waidoko, Rabu (21/11/2012)
Antrian kendaraan bermotor dibeberapa tempat pengisian bensin (SPBU) Kota Maumere akhirnya terjadi setelah diketahui bahan bakar bensin yang ditunggu telah dipasok ke masing-masing Spbu. Sebelumnya, pengendara kesulitan mendapatkan stok bensin sejak Selasa (20/11) siang sekitar pukul 12.00 Wita. Kelangkaan bensin yang sempat membuat panik pemilik kendaraan bermotor tersebut terjadi di tiga tempat pengisian bensin SPBU di Maumere dan dua di luar kota. Hasilnya, harga eceran bensin yang dijual di pinggiran jalan mengalami kelonjakan signifikan. Kelangkaan bensin juga memantik kenaikan harga ojek motor. Kendaraan sewa tersebut mematok harga Rp 5000 sampe Rp 10.000, tergantung jarak yang ditempuh. Kelangkaan bensin juga membuat pengendara bermotor lainnya semakin hemat. Bensin perlahan mulai memperlambat aktivitas warga namun untungnya sejak pagi hari Rabu (21/11) sudah terlihat antrian dibeberapa SPBU. Pasokan bensin kembali diisi meski dibatasi.

Di dalam kota, antrian terjadi di tiga SPBU yakni. Yakni SPBU Waidoko, Wai Oti dan Madawat. Antrian yang terjadi bahkan hampir mencapai dua ratus meter.
Seperti terjadi di SPBU Waidoko sejak pagi hingga siang hari. Antrian memanjang hampir mencapai Pura Hindu. Antrian terjadi dalam dua baris, kiri dan kanan. Para pengendara mengaku stok bensin kendaraan mereka telah menipis. Mau tidak mau mereka mesti ikut mengantri. Mereka tak peduli meski kendaran yang mengantri memanjang jauh.
Begitu pula yang terjadi di SPBU Madawat dan Waioti. Antrian kendaraan nampak memanjang.
Antrian kendaraan yang menunggu pasokan bensin berlangsung hingga malam hari. Di SPBU Madawat, pasokan bensin yang habis sejak siang hari, kembali dibuka pada magrib. Meski hujan turun, para pengantri tetap sabar. Hingga pukul 20.00 Wita antrian yang lumayan panjang tersebut bubar setelah diketahui stok bensin di Madawat habis.
Sedangkan di pengisian bensin SPBU Waidoko, antrian panjang sejak pukul 18.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita masih berlangsung. Diketahui, pengisian di SPBU tersebut akan berakhir pukul 24.00 wita.
Kelangkaan bensin memicu kenaikan harga eceran yang dijual di pinggiran jalan. Kenaikan tersebut membuat sejumlah warga pengguna bensin mengeluh. Soalnya harga yang dikenakan naik berkali lipat. Harga eceran setengah botol kemasan besar yang biasa dijual Rp 5.000 naik menjadi Rp 25.000.Sedangkan harga eceran satu botol kemasan penuh dijual dengan harga Rp 50 ribu.
Untuk mengatasi penimbunan dan permainan harga, pengisian bensin tidak melayani isian jerigen dan lain-lain. Sejumlah SPBU hanya melayani pengisian untuk kendaraan bermotor. Nampak pula aparat kepolisian dari Polres Sikka ikut mengamankan aktivitas pengisian bensin di beberapa SPBU.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti sebab-sebab terjadinya kelangkaan bensin di Maumere. Namun salah satu informasi yang diterima menyebutkan keterlambatan pasokam kapal menjadi alasan kelangkaan bensin yang terjadi di Kabupaten Sikka.
www.inimaumere.com
Selengkapnya...

Replika Kota Betlehem, Tempat Ziarah Dipunggung Bukit

Di Paroki Nelle, Masih tahap Perampungan

Pertama kali mampir, hati telah tertancap. Tidak saja karena bukitnya yang hijau dan dikelilingi pemandangan menawan tapi juga semilir bayu sejuk yang menyelimuti Replika Kota Betlehem tersebut. Betlehem? Ya benar sekali. Kota Kudus kelahiran Jesus Kristus yang sebetulnya terletak di Palestina kini replikanya sedang dibangun. Replika tersebut terdapat di dipunggung bukit Desa Delang. Kecamatan Nelle,  Kabupaten Sikka.  Tempat yang berdiri di lahan luas, secara khusus sebagai taman doa. Kota Ziarah yang diperuntukan bagi umat kristiani. Replika Kota Betlehem kebanggaan umat Paroki Nelle memiliki beberapa stasi atau tempat perhentian, dan seratus anak tangga menuju taman Betlehem. Saat inimaumere.com berkunjung kesana pertengahan november 2012, replika kota kudus ini masih dibangun. Banyak arca yang menunggu proses pembentukan akhir, juga taman doa yang belum selesai dengan seratus anak tangganya. Secara umum, replika kota kudus tersebut masih menunggu perampungan pengerjaan.

Jadi bagi sobat yang ingin berziarah ketempat ini, mesti sedikit bersabar. Kami yakin, saatnya akan tiba dimana peziarah bisa datang, berdoa dan menjadikan tempat ini sebagai momentun pendalaman iman.
Tempat ziarah yang dibangun dari swadaya umat Paroki Nele tersebut terletak diketinggian. Dari tempat ini kita bisa menyaksikan pemandangan luas ke Kota Maumere. Disekelilingnya, hutan perkebunan hijau tampak sekali menentramkan hati. Cocok sebagai tempat doa, tempat ziarah nan damai.
Sekali lagi Replika Kota Betlehem ini masih dalam tahap pengerjaan, jika telah rampung dan dibuka untuk umat, inimaumere.com akan segera memberikan informasinya. Semoga!


www.inimaumere.com
Selengkapnya...

Ini Pelanggaran Hukum Terkait Oknum Perwira "Bermain" BBM

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah NTT, Meridian Dewanta Dado, SH melaporkan salah seorang perwira yang pejabat di Polres Sikka kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT terkait dugaan tindakan "nakal" yang dilakukan pejabat itu di wilayah Polres Sikka. Pejabat yang dimaksud adalah mantan Kasat Reskrim yang saat ini menjabat sebagai Kasat Samaptha (Sabhara) Polres Sikka, AKP. MAS, SH. Terkait dengan pengaduan ini, AKP. MAS, SH yang tengah bertugas di Adonara yang baru berhasil di konfirmasi Pos Kupang dari Maumere ke Ponselnya, Senin (19/11/2012) mengatakan, silahkan yang bersangkutan buktikan atas tuduhannya itu. Apa yang disampaikannya itu, tandas MAS, merupakan tindakan pembohongan.

Dado menegaskan, kegiatan pengangkutan (mungkin juga Penyimpanan) dan memperdagangkan (niaga) Solar tersebut jelaslah merupakan Tindak Pidana Migas sesuai Undang-Undang RI Nomer 22 Tahun 2001, yaitu Pasal 53 huruf (b) : "Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasai 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana denganpidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp. 40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah)", sementara Pasal 53 huruf (c), lanjut Dado, berbunyi :"Penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa lzin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp. 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah)". Selanjutnya Pasal 53 huruf (d) mendalilkan : "Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasai 23 tanpa lzin Usaha Niaga dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp. 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah)".
Bahkan, Dado mengungkapkan, tindak-tanduk yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Polisi tersebut dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Migas sesuai Pasal 55 Undang-Undang RI Nomer 22 Tahun 2001 tentang MIGAS yang berbunyi : "Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)".
Dado mengatakan, Dengan adanya indikasi-indikasi Tindak Pidana Migas yang di duga kuat dilakukan oleh oknum Polisi itu, maka dirinya sudah menyurati KAPOLRI dan KAPOLDA NTT untuk mendesak Bapak KAPOLRI dan Bapak KAPOLDA NTT ataupun Pejabat Polri yang berwenang lainnya agar m enurunkan Tim PROPAM Polri guna mengusut dan melakukan penangkapan terhadap oknum Polisi yang bersangkutan yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana MIGAS sebagaimana terurai diatas;
Berikutnya, lanjut Dado, Menggelar pemeriksaan internal Polri (Persidangan Disiplin) terhadap yang bersangkutan terkait Dugaan Tindak Pidana MIGAS di atas, termasuk bisa dilakukan penuntutan melalui Peradilan Umum manakala segenap alat bukti sudah mencukupi.
Hal penting lainnya, tandas Dado, Segera mencopot atau memutasikan oknum polisi tersebut dari jabatannya saat ini dan memindahkan yang bersangkutan agar tidak lagi berada di Maumere, Kabupaten Sikka demi menghindari pengulangan kejahatan atau perilaku tercela lainnya. (Pos Kupang/oma)
Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Thursday, November 22 | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---