Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sikka, Drs. J. A. Nong Baba, saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (12/10/2009).
Nong Baba menjelaskan, jumlah formasi sebanyak 532 orang untuk Kabupaten Sikka tahun 2009 merupakan hasil penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 113F/M.PAN/7/2009, tanggal 10 Juli 2009 tentang persetujuan prinsip tambahan formasi CPNSD tahun 2009 untuk Kabupaten Sikka.
Berdasarkan SK tersebut, jelas diuraikan mengenai jumlah CPNSD yang akan diterima di Kabupaten sikka, berdasarkan tingkat dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Diantaranya, 422 pelamar umum, yang terdiri dari 163 tenaga guru, 173 tenaga kesehatan, dan 86 tenaga teknik.
Dibawah ini adalah formasi yang dibuka untuk para pelamar umum dlm bentuk image.
Nong Baba menjelaskan, jumlah formasi sebanyak 532 orang untuk Kabupaten Sikka tahun 2009 merupakan hasil penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 113F/M.PAN/7/2009, tanggal 10 Juli 2009 tentang persetujuan prinsip tambahan formasi CPNSD tahun 2009 untuk Kabupaten Sikka.
Berdasarkan SK tersebut, jelas diuraikan mengenai jumlah CPNSD yang akan diterima di Kabupaten sikka, berdasarkan tingkat dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Diantaranya, 422 pelamar umum, yang terdiri dari 163 tenaga guru, 173 tenaga kesehatan, dan 86 tenaga teknik.
Dibawah ini adalah formasi yang dibuka untuk para pelamar umum dlm bentuk image.
Nong Baba menjelaskan, untuk tahun 2009 penerimaan CPNSD masih prioritas tenaga guru dan tenaga kesehatan, karena berbagai pertimbangan tentang kebutuhan di tingkat kabupaten.
"Untuk tahun ini masih diutamakan untuk mengisi tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis untuk jabatan fungsional tertentu dengan kualifikasi pendidikan minimal D2," jelas Nong Baba.
Nong Baba yang didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengadaan, Portasius K., S.H, menegaskan, BKD Kabupaten Sikka telah menyampaikan rincian formasi kepada Menpan, dan sedang menunggu penetapan kembali oleh Menpan. Namun hingga saat ini belum ada informasi dari Menpan tentang penetapan rincian formasi tersebut.
Sementara untuk waktu penerimaan masih menunggu keputusan Menpan. Setelah ada Keputusan Menpan, akan dikomunikasikan ke tingkat propinsi tentang waktu pelaksanaannya.
"Kalau sudah ada penetapan dari Menpan, kami akan melakukan koordinasi dengan propinsi. Karena akan dilakukan sekaligus di semua kabupaten/kota, seperti penerimaan-penerimaan tahun sebelumnya," jelas Nong Baba.
Sedangkan untuk tenaga honorer, Nong Baba menegaskan, untuk tahun 2009 tenaga honorer dan sekretaris desa (sekdes) mendapat formasi sebanyak 110 orang, yang terdiri dari 87 orang tenaga honorer dan 23 sekdes.
"Untuk tenaga honorer dan sekdes, mulai minggu depan mereka akan dipanggil untuk melengkapi persyaratan administrasinya. Namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk penerimaan CPNSD," pungkasnya.(Pos kupang)
www.inimaumere.com