Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Tuesday 27 May 2008

KELEMBAGAAN DAERAH DITINJAU DARI SISI KEUANGAN DAERAH

BERBICARA masalah kelembagaan Daerah selalu menarik untuk disimak, karena sejak otonomi Daerah diberlakukan Januari 2001, apalagi dengan dikeluarkan PP Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, sudah sering kali terjadi perombakan struktur organisasi, baik menyangkut jumlah, bentuk dan nama Dinas/Instansi.

Hal lainnya yang membuat perubahan (perombakan,red) struktur organisasi ini menjadi menarik adalah karena hal tersebut, akan berpengaruh langsung terhadap posisi/jabatan pegawai yang ada. Perombakan struktur organisasi seharusnya tidak hanya dilihat dari sudut kepentingan jabatan seseorang, tetapi jauh lebih penting adalah untuk kepentingan mendongkrak kinerja pemerintahan daerah, keperluan akan efisiensi, kewenangan, dan penggalian potensi Daerah dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang muaranya untuk mempercepat tercapainya kesejateraan masyarakat.



Jadi yang perlu dipahami baik oleh pegawai yang ada maupun semua komponen masyarakat, bahwa semua lembaga Daerah atau Dinas/lnstansi yang ada adalah milik dan kepentingan semua komponen masyarakat. Gonta ganti struktur organisasi ini sepertinya belum menunjukkan signifikansi terhadap kinerja Pemerintahan Daerah. Untuk level Provinsi, sepertinya sampai saat ini masih terkesan hati-hati untuk melakukan perombakan struktur organisasi,seperti yang diamanatkan oleh PP 8 tersebut. Kehati-hatian Pemerintah Provinsi untuk melakukan perombakan struktur organisasi ini, sepertinya sekarang dinilai cukup beralasan. Kenapa? Belum lagi selesai sosialisasi penerapan PP 8,isu revisi terhadap PP tersebut sudah sangat santer terdengar. Semoga PP yang baru tersebut dapat memberikan pencerahan dan pedoman pembentukan Dinas/Instansi yang agak permanen, sehingga tidak akan membebani Daerah untuk membiayai perobahan struktur organisasi dan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ditinjau dari sisi keuangan, maka kelembagaan Daerah dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) kategori yaitu:pertama,kelembagaan yang diklasifikasikan sebagai Profit Centre(pusat keuntungan).Kelembagaan yang masuk ke kategori ini adalah yang bertugas untuk mencari pendapatan daerah(Profit Motif), dalam artian bukan mencari laba yang sebesar-besarnya dan tidak pula harus mengalami kerugian. Kelembagaan yang termasuk pada kategori ini adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD),PDAM dan BUMD lainnya.

Bank Pembangunan Daerah diharapkan dapat mem 'back up' pendapatan daerah, untuk itu harus bekerja secara efisien dan efektif. Begitu pula dengan PDAM sebagai salah satu BUMD yang ada. Sebagaimana diamati masih sangat banyak BUMD, terutama PDAM yang setiap tahunnya mendapat suntikan dana dari APBD. Hal ini semestinya tidak terjadi, mana kala PDAM menerapkan sistem manajemen profesional yang selalu bertindak efisien dan efektif, walaupun PDAM, disamping mengejar keuntungan secara finansial, juga dituntut untuk meningkatkan kebutuhan dasar (basic need) masyarakat.

Sebagaimana diketahui bahwa air termasuk salah satu komponen kebutuhan dasar masyarakat. PDAM harus menerapkan prinsip manajemen swasta, tanpa mengenyampingkan prinsip "Social Benefit" (keuntungan sosial), yang salah satunya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sehingga keberadaan BPD dan PDAM akan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Dalam jangka waktu tertentu diharapkan tidak lagi mendapatkan subsidi dari Pemda.

Selanjutnya mungkin menjadi pertanyaan kita adalah bagaimana dengan posisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Fungsi RSUD, sosialnya lebih besar dibandingkan dengan PDAM, karena menyangkut dengan derajat kesehatan, namun bagi daerah yang telah menjadikan RSUD-nya menjadi RSUD swadana, ternyata dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD dan tentunya dapat pula memberikan pelayanan yang lebih besar terhadap masyarakat. Dengan harapan RSUD tidak akan membebani APBD dalam hal subsidi.

Klasifikasi yang kedua: adalah kelembagaan yang masuk pada kategori Revenue Centre (Pusat Penerimaan). Yang termasuk pada kategori ini adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Dispenda merupakan ujung tombak pendapatan dalam menggali, mencari dan mengumpulkan penerimaan daerah dari dinas/instansi lainnya, terutama dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian untuk menganalisis kelembagaan ini salah satu metode yang sangat sederhana adalah melalui penerapan prinsip efisiensi yaitu dengan membandingkan antara biaya yang dikeluarkan oleh Dispenda dengan pendapatan yang diperoleh.

Biaya disini termasuk biaya rutin kantor, peralatan dan proyek yang ada. Pendapatan adalah pendapatan yang betul-betul menjadi tanggung jawab Dispenda dalam mengelolanya (dalam berbagai penelitian biasanya digunakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). Metoda yang lainnya adalah prinsip efektivitas yaitu perbandingan antara realisasi PAD (terutama Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) dengan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perlu dicatat di sini bahwa prinsip efektivitas yang diterapkan selama ini adalah perbandingan antara realisasi PAD dengan target PAD. Hal ini secara teori sangat keliru.

Target PAD dapat dirancang sedemikian rupa, tetapi kalau potensi PAD,betul-betul terukur. Jadi besar kecilnya realisasi PAD sangat tergantung kepada besar kecilnya potensi PAD yang dimiliki.

Bila ditinjau dari sisi manajemen keuangan swasta, maka tugas seorang manejer keuangan adalah bagaimana menyeimbangkan antara Aktiva di sisi kiri, lalu Utang dan Modal di sisi kanan, atau yang dikenal dengan istilah kerennya AUM (Aktiva = Utang + Modal).
Dari tinjauan singkat ini, maka yang dapat dipetik adalah bahwa sebenarnya tugas seorang manejer keuangan baik swasta maupun pemerintah adalah mencari uang (termasuk mencari pinjaman) dan mengeluarkan uang. Kenyataannya di Pemda manejer keuangan ada 2 (dua) orang yaitu Kepala Dispenda yang bertugas mencari uang dan Kepala Biro/Bagian Keuangan bertugas mengeluarkan uang. Secara teori sangat sulit akan tercapai prinsip efisiensi dan skala prioritas pemanfaatan dana. Dengan demikian ide untuk menggabungkan kedua lembaga ini menjadi sebuah Dinas atau Badan, dipandang sangat tepat dan sudah selayaknya didukung oleh semua komponen masyarakat. Dengan adanya penggabungan kedua lembaga ini, misalnya menjadi Badan/Dinas Keuangan Daerah, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi terpusat dan memudahkan didalam melakukan pengawasan serta dapat mengurangi pemborosan.

Klasifikasi kelembagaan yang ketiga adalah apa yang disebut dengan Expense Centre (pusat biaya). Kelembagaan yang masuk pada klasifikasi inilah yang sangat banyak ragam dan jumlahnya. Kelembagaan yang termasuk kategori ini antara lain: Sekretariat Daerah, Sekretariat DPR, seluruh Badan/kantor yang ada dan hampir seluruh Dinas, kecuali Dispenda. Kelembagaan yang masuk pada klasifikasi yang ketiga ini dibentuk pada dasarnya dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menggali potensi daerah. Diakui memang ada sebagian dinas yang menghasilkan PAD, namun jumlahnya tidak terlalu besar, hal ini memang sesuai dengan fungsinya bukan dituntut untuk memberikan kontribusi PAD yang sebesar-besarnya.

Dengan demikian untuk menganalisis kinerja kelembagaan ini, bukan berdasarkan besar kecilnya PAD yang diperoteh, namun banyak aspek yang harus diperhatikan, antara lain tugas pokok dan fungsinya, kewenangannya, alokasi anggaran, kemampuan memberikan pelayanan, ketersediaan sarana, SDM, kemampuan manajerial, disiplin dan motivasi pegawai, serta output yang dihasilkan.

Dengan demikian untuk mencapai efisiensi keuangan daerah, maka untuk membentuk kelembagaan yang termasuk pada klasifikasi Expense Centre ini harus betul-betul berdasarkan pada kajian yang mendalam, terutama dari sisi kewenangan yang dimiliki, potensi daerah dan ketersediaan SDM, sehingga keberadaannya betul-betul bermanfaat, terutama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tidak memberatkan keuangan daerah, yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

posting by boim
www.inimaumere.com
disadur dari Yannizar, SE, M.Si (JAMBI EXPRESS)

Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Tuesday, May 27 | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---