Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Sunday 18 July 2010

Pemkab Sikka Diminta Lengkapi Persyaratan

Pembentukan Kota Maumere

DPRD NTT menyetujui pembentukan Pemerintahan Kota (Pemkot) Maumere. Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna DPRD NTT yang dipimpin Ketua DPRD NTT Ibrahim Agustinus Medah. Namun, Pemkab Sikka diminta melengkapi beberapa persyaratan yang belum lengkap.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Sikka Alfridus Aeng di Maumere. Alfridus menjelaskan, keputusan itu dinilai sangat penting karena merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pemekaran suatu daerah otonom yakni harus mendapat persetujuan DPRD Provinsi.

Keputusan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan harapan masyarakat Kabupaten Sikka melalui wakilnya di DPRD Sikka yang sebelumnya juga telah memberikan dukungan politik serupa dengan keputusan DPRD Sikka. "Keputusan ini sebagai suatu langkah maju karena sesungguhnya sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Sikka dimana salah satu persyaratanya harus mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi," ujar Alfridus.

Anggota Dewan dua periode ini mengatakan, keputusan DPRD NTT tersebut terdapat tiga hal penting yakni menyetujui pembentukan calon Pemkot Maumere sebagai daerah otonom, menyetujui pemberian dana untuk penyelenggaraan Pemkot selama dua tahun berturut-turut setelah pemekaran dan menyetujui pemberian dana dalam pelaksanaan Pemilukada Pemkot Maumere. "Tiga keputusan ini telah ditetapkan secara resmi dalam sidang paripurna DPRD NTT di Kupang," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan Alfridus, DPRD Sikka sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada DPRD NTT yang telah memberikan legitimasi politik untuk pembentukan Pemkot Maumere. "Legitimasi politik ini juga merupakan bentuk dukungan politik dari masyarakat NTT melalui wakilnya di DPRD NTT," tambahnya.

Alfridus mengharapkan bupati Sikka segera menindaklanjuti dan melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang belum diselesaikan agar segera diteruskan ke pemerintah pusat. Dengan demikian harapan masyarakat akan adanya Pemkot dapat terealisasir dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan demikian pendekatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam wilayah kota yang meliputi lima kecamatan yaitu Kecamatan Alok Barat, Alok, Alok Timur, Nele dan Kecamatan Kangae dapat segera terwujud.

"Yang kita harapkan pemerintah segera menyelesaikan semua dokumen yang berkaitan dengan pembentukan pemerintahan kota dan segera dikirim ke pemerintah pusat agar dibahas di DPR RI untuk selanjutnya dapat ditetapkan," kata Alfridus. (Timorexpress/kr5)

www.inimaumere.com
Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Sunday, July 18 | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---