Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Thursday 12 September 2013

Siapkan Format Pernyataan

Wabup Nong Susar
Menyikapi surat dan pernyataan pengungsi Palue yang enggan dipindahkan ke Pulau Besar, Wabup Sikka, Drs. Paolus Nong Susar meminta disiapkan formulis pernyataan. Susar menegaskan pemerintah khususnya Pemkab Sikka menghargai rakyat termasuk menghargai hak berpendapat, sikap dan keputusan sebagian warga Palue yang tidak mau pindah/menolak ke Pulau Besar dan sekitarnya. Seiring dengan itu pemerintah daerah sudah menyiapkan format pernyataan tidak bersedia pindah bagi yang menolak dan surat pernyataan bagi yang mau pindah ke Pulau Besar. Susat pernyataan ini kata Susar, sebagai dasar tanggung gugat (akuntabilitas) sekaligus tanggungjawab (responsibility) bersama untuk saling menghargai sekaligus melindingi (proteksi) diri, bilamana terjadi pengaduan antar pihak (pemerintah, masyarakat umum peduli HAM, kaum politisi dan lembaga advokasi kebijakan lain).

Tugas pemerintah, kata Susar, melindungi rakyatnya dari ancaman bencana alam maupun bencana sosial (perang, kekerasan, intimidasi dan lain-lain). Terkait konteks bencana Palue, Pemda Sikka cepat menanggapinya dengan mengerahkan segala kekuatan yang ada untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya ancaman jiwa, bahaya kesehatan, bahaya pendidikan dan rentannya kesinambungan ekonomi keluarga.
Karena itu, papar Susar, langkah konkrit Pemda adalah menggunakan garis komando sesuai kewenangan dan koordinasi dengan pemerintah di Propinsi NTT (Gubernur NTT, Danrem Wirasakti, Kapolda NTT) dan Pusat (BNPB, rapat Bupati Sikka dengan departemen terkait di Jakarta) serta bersinergi dengan lembaga peduli sosial keagamaan dan kemanusiaan (Charitas, Tagana, PMI, LSM lokal).
"Tentu tidak semua hal ditangani secara ideal. Tapi pemerintah maupun lembaga peduli kemanusiaan sudah berbuat maksimal untuk orang Palue," kata Susar.
Dan, kata Susar, tugas pemerintah daerah memenuhi hak-hak dasar bagi 300-an ribu warga (termasuk Palue,red). Tentu semua hal tidak terpenuhi secara ideal. Apalagi situasi bencana. Karenanya, perlu kesabaran, jauhkan sikap pemaksaan kehendak demi kepetingan sesaat dari kelompok tertentu.
Untuk diketahui, perwakilan pengunsgi yang berada di kamp pengungsian bekas Kantor Bupati Sikka, menyurati Gubernur NTT.
Dalam surat sebanyak dua lembar yang ditandatangani oleh warga pengungsi Palue sebanyak 14 orang, keberatan dengan rencana pemerintah merelokasi ke Pulau Besar.
Surat tersebut berisi pernyataan sikap pengungsi bencana gunung Rokatenda. (kutipan dari Pos Kupang)
Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Thursday, September 12 | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---