Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Wednesday 19 November 2008

Kita Mesti Telanjang..


Ramainya demonstrasi seputar Undang-undang Pornografi semakin hari semakin marak.Bukan saja di Jakarta,tetapi Manado,Bali,Papua,Jogja,Maumere,Kupang dan beberapa daerah lain semakin bereaksi menolak.Bahwa ada banyak pasal dari UU itu yang rumusannya agak bengkok,ternyata tak membuat bapak-bapak di DPR jadi peka pada aspirasi rakyat.Bak orang asing yang baru tinggal di Indonesia,para wakil rakyat itu memperlihatkan pengetahuan dan pengelaman cultural yang amat minim.Pelbagai dialog yang ditayangkan ditelevisi justru semakin memperjelas bahwa UU ini dipaksa untuk diterapkan untuk rakyat,tanpa mempertimbangkan banyak hal.Ada sejuta hal.


Yang menarik televisi sempat menayangkan diskusi yang mendudukan para tokoh agama dalam mengkaji UU ini.dan kita sama sekali harus tersenyum sinis,karena argumen dan wawasan yang dilontarkan pun amat tidak luas.Maka carut marut seputar UU pornografi ini dalam banyak hal,hanya mempperlihatkan dangkalnya cara berpikir kita manusia Indonesia,termasuk para wakil rakyat dan tokoh masyarakat.Di Indonesia,pertarungan antar wacana selalu membingungkan.Kita tak pernah mendapat pencerahan,kalau suatu pendapat (termasuk UU) sudah dibekingi oleh kepentingan sesaat.Kita masih ingat kasus Undang-Undang Pendidikan yang menyita perhatian namun tak membuat pendidikan kita semakin bermutu.Sepertinya kita lebih suka berwacana,tanpa tahu entah wacana itu berguna bagi orang banyak atau tidak.Ibarat orang yang sok pintar,kita berbusa-busa berbicara kepada khalayak ramai,namun semua itu hanya tong kosong berbunyi nyaring.

Kenapa UU pornografi ditolak masyarakat?Sudah jelas,dibeberapa daerah yang menerapkan perda sejenis itu ,kaum perempuan menjadi korban utamanya.Dan ketika kaum hawa jadi korban,para wakil rakyat itu pura-pura tidak mendengar berita itu.Banyak orang bilang,bila UU ini diterapkan,bukan rahasia perempuan dan anak-anak akan jadi korban.Tapi betapa susahnya para wakil rakyat di negeri ini mencerna hal peka seperti ini.Sebaliknya,mereka begitu penuh percaya diri dalam mengklaim kebenaran subyektif mereka itu.Ibarat orang buta menuntun orang buta,negeri ini dituntun oleh si cebol yang merindukan bulan,sebuah khayalan yang tak pernah jadi kenyataan.

UU pornografi itu mungkin terlalu riskan untuk diterapkan dalam waktu dekat.Orang dalam budaya Papua,Bali,Kalimantan atau Jawa sendiri sulit menerima pelarangan dalam bentuk kesenian tradisional mereka.Siapa yang bisa merumuskan pornografi secara menyakinkan?Ini tidak berarti kita menyetujui pornografi dalam masyarakat.Namun bila sebuah UU menimbulkan kontroversial,maka,minus malum sepantasnya ia di tunda dulu,bukan dipaksakan untuk diterapkan dalam waktu sekarang ini.

Di Papua sejumlah tarian dan upacara adat memang dilakukan dalam “ketelanjangan”.Pria berkoteka tak harus ditahan dengan tuduhan melakukan tindakan pornoaksi.Atau perempuan dengan kostum tradisional dan memperlihatkan buah dada ,bagi orang Papua itu menjadi bagian integral dari kultur mereka.Kultur itu sudah ada ribuan tahun sebelum negara RI ini berdiri.Kultur Papua seperti ini memang hanya bermakna simbolis dan hanya dipahami oleh orang Papua sendiri.Sementara orang luar terutama politisi dan wakil rakyat dan decion maker yang tak memiliki wawasan luas hanya akan menjadi batu sandungan bagi penghayat pelbagai kutur di negeri ini.Kultur Indonesia terlalu besar dan berwarna-warni untuk dikarangkeng dalam kotak-kotak kedangkalan berpikir dan berwawasan.Tapi ini Indonesia,sebuah negara dengan kultur yang suka memaksa kehendak,akibatnya tindakan salah kaprah malah dianggap tindakan suci.

Inilah susahnya negara mau mengatur kehidupan privat masyarakat.Pada tataran teori negara,ini sebuah perbuatan penyimpangan.Dalam banyak hal di Indonesia,negara begitu dominan terhadap kehidupan rakyat.Pada titiknya yang krusial,negara banyak melakukan kekerasan terhadap rakyat.Maka,bukan keliru kalau kita harus berkata,bahwa di Indonesia,negara menjadi kolonialis baru bagi rakyatnya.Terkadang kolonialis baru ini lebih kejam dari kolonialis Belanda.Lalu bagaimana kita harus berbicara tentang kontrak sosial?Bukankah keberadaan kita sebagai warga negara diukur dari dari kontrak sosial?Rupanya,di Indonesia orang tak terbiasa membahas teori tentang negara sehingga dalam banyak hal membiarkan rakyatnya menderita.

Mungkin kita perlu membangun pemerintah dan masyarakat yang rasional,cerdas dan manusiawi.Otoriterisme tak membuat kita masuk surga.Lagi-lagi kita harus berbicara tentang ketelanjangan padahal sehari-hari kita bertelanjang diri saat mandi.Kenapa harus melarang orang telanjang?(Markus Marlon)


www.inimaumere.com
Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Wednesday, November 19 | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---