Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Sunday, 10 July 2011

Nua Bari

Desa Nua Bari di Kabupaten Sikka, Flores adalah sebuah desa yang memiliki keunikan dalam hal ritual penguburan jenasah. Setiap jenasah orang yang meninggal biasanya di kuburkan dalam sebuah batu. Menurut kepercayaan masyarakat setempat arwah orang yang dikuburkan tersebut akan berada dalam ketenangan abadi. Tradisi penguburan jenzah dalam batu tersebut telah berlangsung ratusan tahun hingga sekarang. Secara tradisi yang dikuburkan hanya orang-orang yang dianggap dituakan. Anak-anak dari turunan keluarga tersebut dapat pula dikuburkan apabila kelak mereka diistimewakan oleh masyarakat setempat atau dari kalangan keluarga yang mampu. Batu kubur tersebut dipahat untuk dilubangkan sebagai tempat menaruh jenazah dengan kedalaman kira-kira 80 cm dan lebarnya sesuai dengan ukuran batu yang di gunakan dan memakan waktu kira-kira 3 hari memahat nonstop dengan peralatan sederhana. Sedangkan sebagai penutup batu kubur menggunakan lempeng batu.

Lempeng batu tersebut diambil dari tempat-tempat yang disekitar desa tersebut oleh masyarakat yang terlibat. Jadi dalam hal pembuatan batu kubur seluruh warga kampung memang dilibatkan untuk bergotong royong mempersiapkan tempat keabadian seorang warga yang akan meninggal.

Setiap jenasah yang diletakan dalam sebuah kubur batu tersebut diposisikan duduk dengan kaki di tekuk sedemikian rupa sehingga terlihat seperti seorang bayi yang berada dalam kandungan yang secara harafiah berarti manusia itu kembali ke pada posisi awal dalam rahim.
Bagi masyarakat biasa dimakamkan dalam kuburan umum yang terdapat di sekitar Desa Nua Bari.

Nuabari berada delapan Km dari Wolowiro, wilayah selatan Kabupaten Sikka. Persimpangan menuju Nubari dari jalan utama (lintasan ke Kabupaten Ende) berdekatan dengan Pantai Koka.

www.inimaumere.com
Selengkapnya...

“Ke-11-an” DPRD Sikka

Ke KPK Kenapa Harus Ramai-Ramai?
Oleh: Frans Anggal
Sebanyak 11 anggota DPRD Sikka dan beberapa staf sekretariat DPRD (setwan) ke Jakarta, Senin 11 Juli 2011. Mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengantar keputusan DPRD yang merekomendasikan kasus dana bansos Sikka tahun 2009 senilai Rp10,7 miliar ditangani KPK (Flores Pos Kamis 7 Juli 2011).
"Kesebelasan" DPRD ini terdiri ketua, wakil, dan utusan dari enam fraksi. Koq sebanyak itu? "Saya pikir angka itu berlebihan," kata E P da Gomez, politikus senior PDI-P Kabupaten Sikka. "Yang berangkat cukup ketua DPRD, seorang staf sekretariat dewan. Dan, kalau anggaran memungkinkan, dengan utusan fraksi," katanya.
Anggaran pasti memungkinkan. Kalaupun tidak, bisa dimungkin-mungkinkan. Semuanya bisa diatur koq. "Soal biaya, ada pos pembiayaan konsultasi," kata Ketua DPRD Rafael Raga. Kentara di sini, pos anggaran dihadapi dengan logika pemakaian, bukan logika pemanfaatan atau logika penggunaan.


Logika pemakaian mengandung kata dasar "pakai". Pemakaian atas cara apa, bukan soal. Boros atau hemat, bukan masalah. Yang penting ada nomenklaturnya. Ini berbeda dengan logika pemanfaatan atau logika penggunaan yang mengandung kata dasar "manfaat" atau "guna". Keber-manfaat-an atau keber-guna-an menjadi unsur penting tindakan. Nomenklatur saja tidaklah cukup.

Dengan logika pemakaian atas pos pembiayaan konsultasi itulah Rafael Raga dkk berangkat ke Jakarta. Rombongan ini sudah pasti habiskan ratusan juta rupiah. Uang negara dipakai begitu banyak hanya untuk antar sebuah rekomendasi. Padahal, semestinya, menurut keber-manfaat-an atau keber-guna-annya, yang berangkat cukup ketua dan seorang staf setwan. Selebihnya, pemborosan.

Menanggapi sorotan pemborosan ini, yang antara lain disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Pusat Petrus Salestinus, jawaban Rafael Raga mengejutkan. "Jangan dilihat dari banyaknya anggota dewan yang pergi (ke Jakarta)," katanya. "Ini sebagai salah satu bentuk keseriusan DPRD dan masyarakat Sikka untuk tuntaskan (kasus) dana bansos."

Wah, wah. Banyaknya anggota dewan yang berangkat merupakan wujud keseriusan penuntasan kasus. Berarti, semakin banyak yang berangkat, semakin seriuslah DPRD. Kalau begitu, 11 orang itu masih kurang dong. Semestinya, demi keseriusan paripurna, seluruh anggoa dewan berangkat. Makin lama di Jakarta, makin seriuslah mereka.

"Ini sebagai salah satu bentuk keseriusan DPRD dan masyarakat Sikka …." Sebut masyarakat Sikka? Ini manipulasi. Kalau DPRD dengarkan masyarakat, dalam pengertian mempertimbangkan kepentingan umum, kenapa sebanyak itu yang berangkat? Akal sehat masyarakat akan menyetujui E P da Gomez. Yang berangkat cukup ketua dewan dan seorang staf setwan.

Ke Jakarta, antar rekomendasi ke KPK, "… untuk tuntaskan (kasus) dana bansos." Itu bukan langkah yang menuntaskan kasus. KPK tidak bodoh mene¬rima rekomendasi pengalihan penanganan sebuah kasus yang sedang gencar ditangani kejaksaan.

Jadi? Jauh dari menuntaskan kasus, keberangkatan kesebelasan DPRD itu hanya melahirkan kasus baru. TPDI mengadukan 11 anggota DPRD ke KPK. Mereka dinilai menghalang-halangi dan mengintimidasi kejaksaan. Juga, tentunya, memboroskan uang negara dengan alasan yang rapuh. Hmmm, kesebelasan DPRD Sikka.(http://frans-anggal.blogspot.com)

”Bentara” FLORES POS, Jumat 8 Juli 2011

www.inimaumere.com
Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Sunday, July 10 | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---