Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Tuesday, 20 March 2012

Badai siklon tropis Lua mulai menjauh dari NTT

Badai siklon tropis LUA yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur selama empat hari terakhir mulai menjauh dari wilayah itu.
"Hasil pemantauan satelit, badai siklon tropis LUA mulai menjauh dan petang ini sudah memasuki daratan Australia atau pada posisi 20,1 LS dan 120,8 BT," kata Kepala Seksi Observasi Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang Syaiful Hadi di Kupang, Minggu (18/3/2012), terkait perkembangan badai di NTT.
Pada Rabu (14/3/2012), terjadi tekanan rendah (tropical low 17U) pada posisi 560 km sebelah Timur Tenggara Kupang atau Tenggara Pulau Timor atau 12,9 LS, 128,0 BT dan siklon tropis LUA di sebelah barat Laut Australia atau 18,5 LS dan 114,68 BT.
Badai ini telah memberikan dampak terhadap cuaca di NTT, yakni hujan dengan intensitas sedang sampai deras dan angin kencang dengan kecapatan 30-55 km per jam sehingga merusak sebagian fasilitas umum di daerah itu.


Dia mengatakan, badai ini diprediksi akan melemah dalam satu sampai dua hari ke depan, tetapi curah hujan masih tetap tinggi, walaupun tidak merata di semua wilayah di Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan tinggi gelombang laut masih tetap tinggi di sertai angin kencang dan diperkirakan masih berlangsung dua sampai tiga hari ke depan.

Ia menyebutkan data hasil olahan pihak Stasiun Meteorologi El Tari Kupang untuk dua hari ke depan menunjukan tinggi gelombang maksimum 7,0 meter itu terjadi di Perairan Selatan Pulau Sumba, Samudera Hindia Selatan Nusa Tenggara Timur, Selat Sape, Selat Sumba dan Perairan Utara Pulau Flores yang selama ini dilalui kapal Fery Penyeberangan antarpulau di wilayah ini.

Sedangkan untuk wilayah perairan Selatan Pulau Rote, Kupang dan laut Sawu yang selama ini dilalui Angkutan Sungai dan Penyeberangan ke Kabupaten Rote Ndao, Sabu Raijua dan Kabupaten Alor pergerakan gelombang berkisar antara 4,0-6,0 meter.

Sementara dibagian Selatan laut Flores, Selat Lamakera dan Selat Boleng di ujung Timur Pulau Flores itu, tinggi gelombang antara 3,0-5,0 meter, termasuk laut Timor di Selatan NTT dan Laut Timor dibagian Selatan Timor Leste.(Antara)


Selengkapnya...

GEMPITA: Tolak Tambang!

Aksi penolakan terkait ijin pertambangan di pantai selatan Kabupaten Sikka terus berlanjut. Sabtu (17/3), elemen mahasiswa yang bergabung dalam Forum Gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Tambang ( GEMPITA ) Sikka menggelar aksi penolakan izin ekplorasi yang dikeluarkan Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang lewat Surat Keputusan (SK) 184/HK/2010. Izin ekplorasi penambangan tersebut meliputi Kecamatan Paga, Mego Lela, Bola, Doreng, Mapitara, Waigete dan Tanarawa. Aksi Gempita yang terdiri GMNI Cabang Sikka, LMND Eskot Kota, PRD Sikka, FORMALIN, FPPP Paga, FMPPS Sikka membentangkan spanduk penolakan di kantor DPRD Sikka. Dalam aksi damai tersebut mahasiswa memaparkan pernyataan sikap mereka. Gempita menolak keras pemberian ijin ekplorasi di wilayah selatan Kabupaten Sikka yang meliputi 8 kecamatan dengan luas tambang 10 ribu hektar kepada PT. Skyline Flores Adijaya.


Gempita menilai pemberian ijin tersebut tidak sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau terkecil. Gempita menduga pemberian ijin tersebut syarat akan kepentingan.

Penolakan oleh kelompok masyarakat dan berbagai elemen mahasiswa menjadi topik hangat diberbagai media lokal dan forum diskusi pemuda Sikka di jejaring social. Usai kasus bansos yang masih dalam penyelidikan, kembali masyarakat Sikka dikejutkan oleh perijinan pabrik pupuk di Paga lewat SK. No. 67/Hk/2011 kepada PT. Greenlife Bioscience dan tambang biji besi di sepanjang pesisir pantai selatan Kabupaten Sikka lewat SK Nomor 184/Hk/2010 kepada PT. Skyline Flores Adijaya .

Sosimus yang diminta tanggapannya terkait adanya protes dari elemen masyarakat dan mahasiswa di Sikka seperti dalam pemberitaan di Floresstar (19/3) menegaskan, pihaknya juga tidak ingin masyaralat Sikka dan lingkungan daerah tersebut terkena limbah sehingga perusahaan pupuk di Paga harus dihentikan guna dikaji mengenai analisa dampak lingkungan (Amdal).

"Kalau tidak sesuai dengan perizinan keberadaan dua perusahaan yang ada di Sikka yang melakukan aktivitas ekplorasi biji besi dan perusahaan pupuk akan diberhentikan. Yang jelas kalau tidak sesuai dengan perizinan kita akan hentikan. Saya sudah minta dinas teknis untuk menghentikan semua kegiatan tersebut dan jangan ada kegiatan dilapangan sebelum ada pengkajian lebih dalam.Saya juga tak ingin lingkungan Sikka rusak," kata Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitan, Sabtu (17/3/20/1012) seperti ditulis harian Floresstar (19/3).

"Untuk perusahaan pupuk di Paga yang bernama PT. Green Life Bio Sciense yang bergerak dibidang pupuk, ijin yang kami berikan merupakan ijin lokasi dan IMB guna mendirikan mess bagi karyawannya. Selanjutnya kini ada dermaga lalu penggusuran lahan. Itu yang kami minta untuk dihentikan. Kalau ada aktifitas harus ada lapor bukan dikaji ijin lalu dilapangan ada kegiatan lain lagi tanpa izin. Buat dermaga itu harus ada izin dari Kementerian Perhubungan RI. Supaya tidak ada kepentingan banyak yang masuk dalam masalah ini maka itu saya sudah perintah hentikan aktivitas perusahaan pupuk di Paga. Kita kaji secara baik biji besi di Sikka dulu," kata Sosimus.

Mengenai PT. Skyline Flores Adijaya yang bergerak di usaha eksplorasi pertambangan mineral biji besi di Sikka, Bupati Sosimus pun menegaskan akan menghentikan aktivitasnya dan menunggu proses pemaparan hasil kerja perusahaan yang ingin memaparkan potensi dan penelitian tentang biji besi yang mereka teliti.

"Untuk kepentingan masyarakat dan kebaikan bersama, dua aktivitas perusahaan itu di Sikka akan kami hentikaan sehingga jangan ada kepentingan lain masuk lalu masyarakat yang dirugikan," kata Sosimus.

Wakil Bupati Sikka, dr. Wera Damianus, M.M saat dengar pendapat dengan DPRD Sikka juga mengatakan kalau pemerintah akan mengkaji dua SK tentang kegiatan dua perusahaan di Sikka.

Pengkajian akan dilakukan dalam rangka melakukan merevisi keberadaan dua perusahaan jika menyalahi aturan tentu akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah.

Mengenai SK yang menurut DPRD Sikka siluman dan meragukan, wabup mengatakan SK itu tidak siluman tapi pemerintah tidak menyampaikan SK itu kepada DPRD Sikka saja.

Sementara dalam dengar pendapat di DPRD Sikka, Sabtu (17/3/2012) siang, yang dipimpin Ketua DPRD Sikka Rafael Raga beberapa anggota DPRD Sikka menolak keberadaan perusahaan tambang dan pupuk di Sikka.

DPRD Sikka seperti dikuti dari floresstar, meminta Pemkab Sikka mengkaji dua SK yang memberikan izin dua perusahaan itu melakukan aktivitas di Sikka.

****************


Selengkapnya...

 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Tuesday, March 20 | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---