Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Saturday 11 December 2010

Maumere dan Perdagangan Perempuan

Maumere adalah Ibukota Kabupaten Sikka, terletak di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Kota Maumere berada di pesisir Pantai Utara(Pantura)Flores dengan Bandara Frans Seda serta Pelabuhan Laut L.Say sebagai pintu gerbangnya. Lewat inimaumere.com Anda bisa menjelajahi Kabupaten kecil ini, epang gawan (terima kasih) telah berkunjung... Kontak Kami
"Kami setiap hari mendengar pengaduan rakyat soal kekerasan yang terjadi. Dari waktu ke waktu, Maumere berubah roman, baik dari sarana maupun pra-sarana. Maumere menjadi tempat asal, transit dan tujuan trafficking," demikian Sr. Estokia dari TRUK F yang menyampaikan persepsinya tentang perdagangan manusia dalam seminar sehari dengan tema “Sisi Kelam para Migran dan Perantau dalam Bingkai Perlawanan dan cita-cita”.
Seminar tersebut diselenggarakan baru-baru ini oleh Tim Relawanan Kemanusian (Truk F) di Hotel Permatasari Maumere. Seminar yang dibuka oleh Blasius Pedor (Asisten I Setda Sikka) ini menghadirkan empat narasumber yakni; Sr. Eustochia SspS (Koordinator Truk F Divisi Perempuan), Sri Nurherawati, SH ( Komnas Perempuan), dr. Yovita Mitak (Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Setda Provinsi NTT) dan Dr. John Prior, SVD (Teolog). Kegiatan ini juga dimoderatori oeh P. Dr. Otto Gusti, SVD.

Narasumber lain, Yovita Mitak, menggambarkan bahwa secara nasional, NTT termasuk sebagai daerah penyuplai TKI selain DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Menurutnya jumlah TKI/TKW dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Pemerintah Provinsi sedang berjuang meningkatkan kapasitas para TKI agar memiliki pengetahuan dan skill sehingga memiliki bargaining position di negara tujuan kerja.

Sedangkan Sri Nurherawati menegaskan bahwa penanganan korban perdagangan manusia dibutuhkan pelayanan terpadu dan sistem peradilan pidana terpadu yang mana terjadi koordinasi antar aparat penegak hukum. Lebih dari itu, telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Dalam produk hukum ini, kesepakatan korban diabaikan. Artinya bahwa apabila terindikasi adanya kesepakatan korban dan pelaku human trafficking dalam permasalahan itu diabaikan, tidak dilihat sebagai sesuatu yang meringankan hukuman. Dalam produk ini, juga adanya kepastian hukum.

John Prior, yang pernah menjadi dosen STFK Ledalero dan beberapa universitas di Australia dan Canada memberikan sebuah refleksi Teologis atas human trafficking. Mengawali presentasi itu, John menuturkan bahwa “Dimanakah Allah dalam semua ini? Bahwa kehidupan manusia bagai dalam perantauan dan pengembaraan. Dalam perantauan umat Ibrani terjadi pembentukan iman umat, dimana mereka berharap pada apa yagn ditunjukkan Allah dan bersandar pada Allah. Dalam konteks sekarang, umat mengalami migrasi. Disana terjadi pertemuan antar umat yang berbeda-beda? Apakah kondisi itu bisa terjadi saling menerima sebagai saudara?"

Ia menambahkan, dalam misi kerasulan hendaknya migrasi dilihat salah satu wacana yang mesti diwartakan gereja. Misi migrasi harus menjadi prioritasi di tengah memburuknya sistem kapitalis yang menjebak manusia dalam pertarungan kelompok dan lemah. Gereja harus mampu melihat dan berbenah diri untuk memperkuat posisi kaum marginal. Migrasi melepas orang dari sekat suku, agama, ras dan gender.

John mengajak peserta forum untuk melihat bahwa apakah benar negara ini tengah membawa suah kehidupan yang membahagiakan. Lucunya, di negara yang kaya raya sumber daya alam, diberi kepada pihak asing sedangkan rakyatnya dibiarkan miskin, melarat dan rakyatnya pergi mencari kerja di negara lain. Potensi alamnya dibiarkan diisap oleh asing. Tak heran bila maraknya investasi di sini, ujarnya.

Kegiatan ini berujung pada permintaan pengakuan gugus tugas yang hingga hari ini belum mendapat respons serius dari pemkab Sikka. Sehingga diharapkan pemkab melihat human trafficking sebagai permasalahan yang perlu mendapat keseriusan pemerintah apalagi Sikka ini menjadi tempat asal, transit dan daerah tujuan TKI. Dan ini perlu juga dipertegas dalam sebuah produk hukum (perda).(HN).

WWW.INIMAUMERE.COM

Artikel Terkait



 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Maumere dan Perdagangan Perempuan | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---