* Pengadaan pakaian dinas Pol PP Rp 1,3 M
Direktur PT Permatasari Vrossa (PV), Ben Marianus, Jumat (14/3/2008), melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ansel Lose, SM, Ketua Panitia Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut Kantor Pol PP Sikka, Thomas Aquinas serta Direktur CV Sinar Tiga Satu (STS), Siprianus Paulus Dance ke Polres Sikka.
Menurut Marianua, pihak-pihak yang dilaporkannya itu diduga melakukan perbuatan korupsi, menyalahgunakan wewenang, melakukan penipuan, penggelapan dan perbuatan tidak menyenangkan dalam proses lelang proyek pengadaan pakaian dinas dan atribut di Kantor Pol PP Sikka tahun 2008 senilai Rp 1,3 miliar.
Laporan itu disampaikan ke polisi melalui kuasa hukumnya, Meridian Dado, S.H, dan Gabriel Bheo Degha, S.H . Seperti disaksikan wartawan, Jumat (14/3/2008), Meridian Dado dan Gabriel Bheo Degha menghadap Kapolres Sikka, AKBP Endang Syafruddin di ruang kerjanya untuk menyampaikan laporan tersebut.
Ditemui usai bertemu Kapolres, Meridian meminta penyidik Polres Sikka menindaklanjuti laporan tersebut. "Kalaupun klien kami digugurkan dengan alasan cuma menyertakan fotokopi, maka itu bukan hal substansial. Mengapa pememang lelang yang tidak menyertakan dokumen dukungan bank diloloskan. Terlihat jelas dokumen lelang dibuat untuk menguntungkan pihak tertentu," kata Meridian.
Menurut dia panitia lelang diduga menafsirkan ketentuan dokumen lelang secara berbeda dari yang seharusnya untuk menguntungkan pemenang lelang. Ini membuktikan telah terjadi penyalahgunaan kewenangan.
PT Permatasari Vrossa dan rekanan lainnya sudah memberikan surat sanggahan atau keberatan terhadap panitia namun tidak digubris.
Kapala Sat Pol PP Sikka, Emanuel Hurint; PPK, Ansel Lose, SM serta panitia, Thomas Aquinas, S.E yang hendak dikonfirmasi di kantornya, Jumat (14/3/2008), tidak berada di tempat.
sumber : poskup
Selengkapnya...
Direktur PT Permatasari Vrossa (PV), Ben Marianus, Jumat (14/3/2008), melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ansel Lose, SM, Ketua Panitia Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut Kantor Pol PP Sikka, Thomas Aquinas serta Direktur CV Sinar Tiga Satu (STS), Siprianus Paulus Dance ke Polres Sikka.
Menurut Marianua, pihak-pihak yang dilaporkannya itu diduga melakukan perbuatan korupsi, menyalahgunakan wewenang, melakukan penipuan, penggelapan dan perbuatan tidak menyenangkan dalam proses lelang proyek pengadaan pakaian dinas dan atribut di Kantor Pol PP Sikka tahun 2008 senilai Rp 1,3 miliar.
Laporan itu disampaikan ke polisi melalui kuasa hukumnya, Meridian Dado, S.H, dan Gabriel Bheo Degha, S.H . Seperti disaksikan wartawan, Jumat (14/3/2008), Meridian Dado dan Gabriel Bheo Degha menghadap Kapolres Sikka, AKBP Endang Syafruddin di ruang kerjanya untuk menyampaikan laporan tersebut.
Ditemui usai bertemu Kapolres, Meridian meminta penyidik Polres Sikka menindaklanjuti laporan tersebut. "Kalaupun klien kami digugurkan dengan alasan cuma menyertakan fotokopi, maka itu bukan hal substansial. Mengapa pememang lelang yang tidak menyertakan dokumen dukungan bank diloloskan. Terlihat jelas dokumen lelang dibuat untuk menguntungkan pihak tertentu," kata Meridian.
Menurut dia panitia lelang diduga menafsirkan ketentuan dokumen lelang secara berbeda dari yang seharusnya untuk menguntungkan pemenang lelang. Ini membuktikan telah terjadi penyalahgunaan kewenangan.
PT Permatasari Vrossa dan rekanan lainnya sudah memberikan surat sanggahan atau keberatan terhadap panitia namun tidak digubris.
Kapala Sat Pol PP Sikka, Emanuel Hurint; PPK, Ansel Lose, SM serta panitia, Thomas Aquinas, S.E yang hendak dikonfirmasi di kantornya, Jumat (14/3/2008), tidak berada di tempat.
sumber : poskup