Maumere adalah Ibukota Kabupaten Sikka, terletak di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Kota Maumere berada di pesisir Pantai Utara(Pantura)Flores dengan Bandara Frans Seda serta Pelabuhan Laut L.Say sebagai pintu gerbangnya. Lewat inimaumere.com Anda bisa menjelajahi Kabupaten kecil ini, epang gawan (terima kasih) telah berkunjung... Kontak Kami
Bupati Sikka, NTT, periode 2003-2008, Drs. Aleksander Longginus telah menerima akta pemberitahuan putusan (relaks) Mahkamah Agung RI yang menyatakannya bebas dari tuduhan dugaan korupsi Rp 276.500.000. Pemberian dana purna bakti DPRD Sikka periode 2004-2009 yang bersumber dari pos kegiatan lainnya pada APBD 2004 merupakan kebijakan (discretionary power) masih dalam koridor hukum, sesuai asas umum pemerintahan dan dalam kewenangan bupati.
Aleks Longginus, dikonfirmasi Sabtu siang (29/10/2011) di Maumere, menjelaskan kasus dana purna bakti itu satu paket dengan dugaan penyimpangan alokasi dana untuk Universitas Nusa Nipa (Unipa), dana penunjang kegiatan DPRD Sikka dan hibah
30 unit sepeda motor kepada DPRD Sikka. Kasus tersebut diduganya dimanipulasi oleh kejaksaan.
Aleks Longginus, dikonfirmasi Sabtu siang (29/10/2011) di Maumere, menjelaskan kasus dana purna bakti itu satu paket dengan dugaan penyimpangan alokasi dana untuk Universitas Nusa Nipa (Unipa), dana penunjang kegiatan DPRD Sikka dan hibah
30 unit sepeda motor kepada DPRD Sikka. Kasus tersebut diduganya dimanipulasi oleh kejaksaan.
Putusan bebas itu tertuang dalam surat MA Nomor: 270/K/Pid.sus/2010 tanggal 26 Januari 2011 melalui musyawarah MA, hari Rabu 26 Januari 2011 dipimpin Hakim Ketua, Imron Anwari, S.H,SpM.MH, hakim anggota H.Suwardi, S.H, M.H, Prof Rehngena Purba, S.H, MS, dan panitera pengganti Enny Indriyastuti, S.H, M,Hum.
Putusan itu menegaskan perbuatan terdakwa tidak menyalahi ketentuan Pasal 3 (4) UU Nomor: 1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 10 (3) PP Nomor: 105 Tahun 2000 jo Kepmendagri Nomor: 29 Tahun 2000.
Terdakwa dalam memutuskan kebijakan itu terlebih dahulu mendapat persetujuan dari
Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Keuangan. Perbuatan ini tidak bertentangan atau melampaui kewenangannya.
“Saya terima surat relaks diantar dari PN Maumere sejak Selasa (11/10/2011).
Itu perkara satu paket. Saya anggap perkara ini juga manipulasi. Masa dalam satu kasus,saya jadi tersangka untuk beberapa kasus. Dari mana pendasarannya,”tanya
Aleks.(TRIBUNNEWS.COM/egy moa)
foto: Alex Longginus by Dion Bata
www.inimaumere.com