Maumere adalah Ibukota Kabupaten Sikka, terletak di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Kota Maumere berada di pesisir Pantai Utara(Pantura)Flores dengan Bandara Frans Seda serta Pelabuhan Laut L.Say sebagai pintu gerbangnya. Lewat inimaumere.com Anda bisa menjelajahi Kabupaten kecil ini, epang gawan (terima kasih) telah berkunjung... Kontak Kami
Drama tenggelamnya KM Tersanjung masih bergulir. Sampai dengan saat ini, kasus tersebut telah menyeret Adeodatus Ora, nakhoda dan Frans Cinde anggota DPRD Sikka yang membawa kapal tersebut ke dalam tahanan. Status keduanya kini telah menjadi tersangka. Sedangkan 9 korban hilang sampai dengan saat ini belum ditemukan. Keluarga lain menggangap Tuhan telah memanggil mereka. Seperti yang terjadi di Aibura. Salah satu keluarga yang anggota keluarganya hilang telah menerima kepergian tersebut sebagai sebuah kematian. Keluarga korban telah melakukan penguburan jenazah layaknya orang yang meninggal wajar. Seperti yang kami lihat, tangisan keluarga mewarnai penguburan tersbeut, meski peti didalam peti jenazah tersebut yang dikubur adalah barang-barang peninggalan korban. Sedangkan di Kota Maumere cerita ini terus bergulir layaknya drama seri telenovela.
Drama terus mengalir. Dikutip dari koran Flores Star, harapan ahli waris keluarga korban untuk mendapatkan santunan asuransi kecelakaan Rp.25 juta/orang dari PT Jasa Raharja pun pupus. Hal ini dikarenakan kapal KM Tersanjung tersebut bukanlah kapal angkutan penumpang melainkan kapal niaga.Mengakibatkan Manajemen PT Asuransi Jasa Raharja Maumere tidak bisa memberikan klaim aruransi karena tidak menarik iuran wajib kapal laut dan pemilik kapal tersebut.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI) Pusat, Petrus Selestinus , S.H dan Koordiantor TPDI NTT Meridian Dewanta Dado mengatakan bahwa 23 keluarga korban bisa menggugat Pemkab Sikka, nahkoda tembak Frans Cinde, nahkoda Adeodatus Rangga alias Ora dan otoritas pelabuhan.
Petrus Selestinus juga berharap, agar Pemkab Sikka dan Ora segera membayar ganti rugi keluarga korban setelah gagalnya pembayaran klaim dari PT Jasa Raharja. Pemkab Sikka, menurut Petrus seperti diberitakan Flores Star pantas dituntut karena lalai mengawasi keselamatan pelayaran sehingga terjadi kecelakaan. Kapal yang tidak laik laut dibiarkan beroperasi tanpa upaya menghentikannya.
Sedangkan Merdian Dado mengatakan Pemkab Sikka dan otoritas pelabuhan harus dikejar pertanggungjawaban hukumnya. Tindakan ini penting demi memberikan pendidikan hukum yang mencerahkan masyarakat atau setidaknya memulihkan perasaan duka keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya.
TPDI, kata Meridian akan mendukung keluarga korban menggugat pemerintah, otoritas pelabuhan, Frans Cinde dan Ora ke pengadilan, apabila pihak-pihak tersebut tidak punya itikad baik, spontan dan sukarela memberikan santunan kepada keluarga korban yang tewas.
Foto: keluarga korban menanti pencarian di pinggir Pantai Ndondo
www.inimaumere.com