Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Tuesday 5 July 2011

DPRD Sikka Putuskan Kasus Bansos Ditangani KPK

Maumere adalah Ibukota Kabupaten Sikka, terletak di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Kota Maumere berada di pesisir Pantai Utara(Pantura)Flores dengan Bandara Frans Seda serta Pelabuhan Laut L.Say sebagai pintu gerbangnya. Lewat inimaumere.com Anda bisa menjelajahi Kabupaten kecil ini, epang gawan (terima kasih) telah berkunjung... Kontak Kami
DPRD Sikka akhirnya ketuk palu. Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial senilai Rp 10,7 miliar sesuai temuan BPK Perwakilan NTT setuju dibawa ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa sebagian anggota dewan menolak kasus bansos ke KPK. Rumor tersebut memang tak benar dan tak terbukti seratus persen tapi sebaliknya keputusan DPRD Sikka merekomendasikan ke KPK memberikan harapan segar ditengah matinya kepercayaan rakyat terhadap lembaga kejaksaan. Ketuk palu tersebut langsung disambut tepuk tangan riuh. Ada senyum dan kepalan tangan warga yang menonton, mengekspresikan kepuasan. Pasalnya selama ini tuntutan elemen masyarakat sudah jelas menginginkan kasus bansos ke KPK. Pun Uskup Keuskupan Maumere Mgr. Kherubim Pareira,SVD sudah buka suara dan meminta kasus bansos ditangani KPK bukan ke Kejaksaan Negeri Maumere (Kejari). Seperti pernyataan sikap elemen mahasiwa Sikka yang menyatakan mosi tidak percaya kepada Kejari Maumere karena menurut mereka banyak kasus korupsi di Sikka tak ditangani serius. Rekomendasi ke KPK oleh DPRD Sikka tertera dalam keputusan DPRD Sikka, Nomor 22/DPRD Sikka/2011 tertanggal 4 July 2011.

Sebelumnya Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra dan Gabungan Nasionalis menyatakan rekomendasi kasus bansos 2009 ditangani KPK. Sedangkan Fraksi Gabungan Pembaharuan berpendapat kasus bansos ditangani Kejari Maumere, dan jika tidak ditindaklanjuti maka dilimpahkan ke KPK.

Rapat Paripurna yang mengagendakan Pendapat DPRD Sikka atas Hasil Pansus Bansos 2009 dipimpin Ketua Rafael Raga dan Wakil Ketua Alexander Longginus. Rapat juga dihadiri Bupati Sikka Sosimus Mitang dan Wakil Bupati Sikka Wera Damianus, Sekda Sikka Cipry da Costa, pimpinan SKPD, para tokoh masyarakat dan warga. Keputusan merekomendasi kasus bansos 2009 ke KPK kemudian diserahkan ke pemerintah yang diterima Bupati Sikka Drs. Sosimus Mitang untuk diserahkan ke KPK.

Namun beberapa anggota dewan tak satu suara dan menghendaki penyerahan rekomendasi ke KPK diserahkan langsung oleh DPRD Sikka dalam hal ini diantar langsung oleh Ketua DPRD dan Ketua Pansus Bansos 2009. Ini sejalan dengan tuntutan elemen mahasiswa saat bertatap muka dengan dewan usai rapat paripurna.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sikka Alex Longginus mengatakan DPRD Sikka akan melakukan kesepakatan bersama sesuai mekanisme di Badan Musyawara (Banmus) dalam waktu dekat untuk menetapkan waktu keberangkatan anggota dewan yang ditunjuk ke KPK.

Mahasiswa menyatakan akan terus mengawasi keputusan DPRD Sikka yang berjanji membawa sendiri hasil rekomendasi ke KPK.

***
Sejak pagi, halaman gedung dewan sudah dipenuhi massa dari elemen mahasiswa dan Forum SP 2000. Elemen mahasiswa yang terdiri dari GMNI Sikka, LMND, PRD dan PMKRI sebelum melakukan orasi di halaman gedung dewan, melakukan longmarch dan berorasi sepanjang jalan hingga menduduki halaman gedung DPRD Sikka.

Hasil rapat paripurna dewan yang menyetujui kasus bansos 2009 ditangani KPK, disambut gembira oleh massa yang berada di gedung dewan. Namun para mahasiswa mengaku tak terlalu terkejut. Menurut mahasiswa, jika sekedar rekomendasi tanpa upaya konkrit mendatangkan KPK ke Sikka maka hanyalah sia-sia belaka.

“Semoga keputusan rapat paripurna DPRD Sikka bukan merupakan politik pencitraan anggota dewan. Ini baru langkah pertama, bukan akhir dari keadilan yang sesungguhnya. Kami ingin melihat KPK hadir di Sikka dan membongkar kasus ini. Yang salah dipenjara yang benar dibebaskan,”tegas orator GMNI.
Disela-sela orasi, elemen mahasiswa juga berteriak dengan yel-yel seragam,”Turunkan SODA”.
SODA adalah gabungan nama dari Sosimus Mitang dan Wera Damianus, bupati dan wakil bupati Sikka. Nama SODA tenar saat memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2008 silam. Menurut mahasiswa, kepemimpinan SODA sudah menyalahi mandat yang diberikan rakyat Sikka kepada mereka.

Disela-sela aksi demo elemen mahasiswa, Forum Solidaritas Keluarga Besar SP 2000 dengan massa berjumlah besar berorasi di halaman DPRD Sikka. Selain menginginkan kasus bansos ditangani KPK, Amandus, pemilik UD Surya Putra datang ke DPRD Sikka juga membawa misi utama menagih utang Rp 4.4 miliar ke Pemda Sikka. Sebelumnya utang pemda ke Amandus sebesar 7,4 miliar dan sudah dilunasi Rp 3 miliar oleh pemda. Sisa uang Rp 4.4 miliar ditolak pembayaran oleh pemda karena berpendapat utang tersebut adalah utang pribadi staf bagian kesra.

Pertemuan antara perwakilan SP 2000 dan DPRD usai rapat paripurna menghasilkan keputusan bahwa dewan akan menyurati pemanggilan bupati Senin, 5 Juli 2011 untuk menghadiri pertemuan bersama SP 2000 di hari Selasa (6/Juli/2011). Aksi massa di geduang dewan berakhir sekitar pukul 17.00 Wita.




www.inimaumere.com

Artikel Terkait



 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: DPRD Sikka Putuskan Kasus Bansos Ditangani KPK | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---