Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Saturday 10 December 2011

Dua Tersangka Korupsi Bansos Sikka bakal Dipanggil Paksa

Maumere adalah Ibukota Kabupaten Sikka, terletak di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Kota Maumere berada di pesisir Pantai Utara(Pantura)Flores dengan Bandara Frans Seda serta Pelabuhan Laut L.Say sebagai pintu gerbangnya. Lewat inimaumere.com Anda bisa menjelajahi Kabupaten kecil ini, epang gawan (terima kasih) telah berkunjung... Kontak Kami
Kasus Bansos 2009
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memanggil paksa dua tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Sikka jika tidak memenuhi panggilan ketiga. Korupsi bansos Sikka terjadi pada 2009 yang merugikan negara Rp10,7 miliar.
Penyidik Kejati sudah dua kali mengirim surat panggilan kepada dua tersangka. Tetapi, mereka menolak hadir untuk dimintai keterangan.
"Kita tunggu perkembangannya karena sudah dua kali mengirim surat panggilan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Made Sudiatmika, di Kupang, Jumat (9/12). Ia pun menambahkan panggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan.
Dua tersangka yang mangkir dari pemanggilan tersebut adalah mantan Kepala Bagian Kesra Servasius Kabu dan Mantan Bendahara Bagian Kesra Yoseph.
Sampai Jumat, keduanya masih berada di Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka. Jika mereka tetap tidak memenuhi panggilan ketiga, penyidik mengirim petugas, menjemput mereka untuk diperiksa di Kupang.

Sementara itu, dari Maumere, dilaporkan kedua tersangka hanya bersedia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, kasus yang melibatkan keduanya telah ditangani KPK sebelum ditangani jaksa.

Desakan untuk segera menuntaskan karupsi bansos Sikka juga disampaikan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di kantor Kejati NTT. Mahasiswa meminta sejumlah kasus korupsi yang mendapat perhatian publik dituntaskan secepatnya.

Sebelumnya, Yoseph dan Servasius ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak awal Oktober 2011. Tetap, keduanya tidak ditahan.

Kasus korupsi ini muncul setelah Inspektorat Sikka yang melakukan evaluasi terhadap dana bantuan sosial 2009 menemukan puluhan kuitansi pengeluaran uang bernilai miliaran rupiah. Setelah ditelusuri, dana yang seharusnya digelontorkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa tersebut ternyata tidak pernah diterima masyarakat. (PO/OL-10/Media Indonesia).

www.inimaumere.com


Artikel Terkait



 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Dua Tersangka Korupsi Bansos Sikka bakal Dipanggil Paksa | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---