Maumere adalah Ibukota Kabupaten Sikka, terletak di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Kota Maumere berada di pesisir Pantai Utara(Pantura)Flores dengan Bandara Frans Seda serta Pelabuhan Laut L.Say sebagai pintu gerbangnya. Lewat inimaumere.com Anda bisa menjelajahi Kabupaten kecil ini, epang gawan (terima kasih) telah berkunjung... Kontak Kami
Kasus Dana Bansos Rp 10,7 miliar di Sikka
Undangan mantan Kabag Kesra Setda Sikka, Servasius Kabu dan Bendahara Pengeluaran, Yoseph Otu, kepada komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera datang ke Maumere mengisyaratkan keduanya haus kebenaran.
Daripada dihakimi publik Sikka sebagai biang dari kasus dugaan korupsi Rp 10, 7 miliar itu, KPK diminta segera menuntaskanya setelah menerima rekomendasi dari DPRD Sikka. Pendapat itu diungkapkan Direktur Pusat Studi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (Pusam), Kasimirus Bara Bheri, S.H, anggota DPRD Sikka, Siflan Angi dan pengajar Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya), Marianus Gaharpung, S.H, M.S, kepada FloresStar terpisah, Selasa (26/7/2011) dan Rabu (27/7/2011).
Daripada dihakimi publik Sikka sebagai biang dari kasus dugaan korupsi Rp 10, 7 miliar itu, KPK diminta segera menuntaskanya setelah menerima rekomendasi dari DPRD Sikka. Pendapat itu diungkapkan Direktur Pusat Studi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (Pusam), Kasimirus Bara Bheri, S.H, anggota DPRD Sikka, Siflan Angi dan pengajar Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya), Marianus Gaharpung, S.H, M.S, kepada FloresStar terpisah, Selasa (26/7/2011) dan Rabu (27/7/2011).
Dalam jumpa pers di Maumere, Minggu (24/7/2011) lalu, Servas dan Yoseph mengundang KPK segera ke Maumere setelah DPRD Sikka menyerahkan rekomendasinya kepada KPK pada 13 Juli lalu di Jakarta. KPK menjanjikan memberi tanggapan 30 hari setelah mempelajari rekomendasi DPRD Sikka.
Kasimirus mengajak semua elemen masyarakat mengapresiasi niat tulus Servas dan Yoseph mengundang KPK. Tindakan itu sejalan dengan tuntutan masyarakat agar kasus dana bansos segera mungkin dituntaskan.
Keberanian itu juga, kata Kasimirus, memberi petunjuk kuat tentang apa saja yang diungkapkan Servas dan Yoseph kepada pansus mengenai keterlibatan bupati benar adanya. Sikap itu memberikan keyakinan kepada publik bukan hanya Servas dan Yoseph, masih ada orang lain yang harus bertanggung jawab terhadap kasus dugaan korupsi.
Kasimirus menyarankan Bupati Sikka memfasilitasi undangan kedua PNS Setda Sikka itu dengan mendatangi KPK meminta resmi segera memproses hukum kasus dana bansos, setelah laporan DPRD Sikka. Tindakan ini juga sebagai wujud kemitraan pemerintah dan DPRD, sehingga masyarakat terklarifikasi dengan kesan yang muncul kalau bupati khawatir jika KPK yang tangani maka dia juga terseret.
Tindakan itu, lanjut Kasimirus, meyakinkan publik kalau bupati tidak terlibat. karena tuntutan agar KPK memroses hukum berasal dari masyarakat yang menginginkan wilayah ini bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Marianus Gaharpung, menyatakan kejujuran telah menjadi barang langka. Tetapi Servas dan Yoseph melakukan tindakan hebat mengundang KPK, meski keduanya tersangkut kasus dana bansos itu. “Saya salut dengan Servas dan Yoseph yang begitu berani dan jujur mengundang KPK ke Maumere memeriksa mereka. Luar biasa pribadi dua PNS yang hanya pegawai biasa mempertaruhkan harga diri dan nama baik agar jangan terus dihakimi publik,” puji Marianus menghubungi FloresStar dari Surabaya, Rabu (27/7/2011). Dia mengajak masyarakat Sikka memberi apresiasi kepada Servas dan Yoseph, menginginan kasus dana bansos segera ditangani KPK.
Anggota Sikka, Siflan Angin, undangan Yoseph dan Servas kepada KPK merupakan kejadian langka sebab kedua PNS itu tersangkut langsung dengan dugaan penyimpangan dana bansos. Publik menghubungkan kasus dana bansos dengan Yoseph dan Servas, namun keduanya justru ingin membuktikan kepada publik apakah keduanya berperan atau tidak.
Pengurus DPC PDIP Sikka diwakili Sekretaris DPC, Kondibus Stelamaris, Wakil Ketua Darius Evensius, Roby Keupung, dan Yospeh Nua, mengingatkan Bupati Sikka tidak cuci tangan dan tidak bertanggung jawab terhadap dana bansos dan tunggakan hutang Rp 4,4 miliar kepada SP 2000. Bupati dimbau tidak mengalihkan beban itu kepada mantan kabag kesra dan mantan bendahara pengeluaran dana bansos. Bupati bisa dianggap berbohong kalau pemerintah tidak berhutang. Karena ketika meminta uang kepada Yoseph dan dijawab uang tidak ada, dia memerintahkan Yoseph meminjam kepada pihak ketiga.
DPC juga memberi apreasiasi kepada utusan DPRD Sikka yang telah menyerahkan rekomendasi DPRD kepada KPK menelusuri dugaan korupsi dana bansos. Pansus DPRD Sikka telah profesional, obyektif dan cermat mengungkap data dan fakta dugaan penyimpangan Rp 10,7 miliar.Menurut DPC, tidak niat dan kepentingan apapun mendiskreditkan orang dalam kasus bansos. Justru keterangan para pihak yang dimintai keterangannya, disimpulkan kasus ini rumit dan melibatkan berbagai pihak termasuk penanggungjawab keuangan daerah. (ius/floresstar)
www.inimaumere.com