Selamat Datang di Maumere...

SELAMAT BUAT PAKET AN-SAR (YOS ANSAR RERA-P.NONG SUSAR) yang dipercayakan masyarakat Kabupaten Sikka sebagai BUPATI dan WAKIL BUPATI SIKKA 2013-2018..
Pemandangan di Kolisia, Kecamatan Magepanda

Friday 15 February 2013

Herman: Suatu Saat kematian Merry Pasti Terungkap

Maumere adalah Ibukota Kabupaten Sikka, terletak di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Kota Maumere berada di pesisir Pantai Utara(Pantura)Flores dengan Bandara Frans Seda serta Pelabuhan Laut L.Say sebagai pintu gerbangnya. Lewat inimaumere.com Anda bisa menjelajahi Kabupaten kecil ini, epang gawan (terima kasih) telah berkunjung... Kontak Kami
Misteri Kematian Merry Grace
Herman (duduk) mengisi biodata, PK
Pertanyaan masyarakat tentang kesimpangsiuran penyebab meninggalnya Merry Grace membuat aparat Polres Sikka bekerja ekstra keras. Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, bersama penyidik kepolisian setempat mengidentifikasi tiga kerangka manusia di Lela. Hasilnya, kerangka manusia dewasa diidentifikasi bernama Merry Grace karena ada saksi yang mengenal ciri fisik Merry semasa hidupnya. Ciri fisik itu berupa gigi palsu Merry yang dipasang saksi tahun 1990. Saksi keluarga juga memastikan cincin di jari manis Merry adalah cincin yang dikenakan Merry semasa hidupnya. Walau polisi baru mengeluarkan pernyataan dan keterangan tentang identifikasi kerangka manusia di Lela, tapi masyarakat sudah ramai berdiskusi dan memastikan itu adalah Merry Grace. Cerita itu sekejab menyebar sehingga polisi mencari tahu siapa yang 'mengeksekusinya.' Yang mana menurut polisi sesuai keterangan saksi, Merry mati karena dibunuh.

Minggu, 3 Februari 2013 sore, polisi menyerahkan tiga kerangka manusia itu kepada keluarga Merry untuk dimakamkan di Adonara. Polisi meminta keluarga menyerahkan semua proses penanganan kematian Merry dan dua bayinya kepada institusi Polri.
"Bagaimana dan siapa yang meletakkan Merry dan dua bayinya di tempat itu diserahkan kepada polisi guna mengusutnya. Yang jelas, polisi akan bekerja dan meminta bantuan keluarga," kata Ahmad, S.H, Kasat Reskrim Polres Sikka, saat menyerahkan kerangka Merry Grace kepada keluarganya.
Tekad Polres Sikka mengusut kematian Merry Grace terbilang cukup cepat. Polisi bekerja sama dengan keluarga berhasil mengetahui keberadaan orang yang diduga membunuh Merry dan dua bayinya. Kerja keras itu membuahkan hasil pada Senin, 4 Februari 2013 sore. Orang yang diduga membunuh Merry bersama dua bayi menyerahkan diri.
Herman alias HJM, disapa Herder, tak berkutik saat menyerahkan diri di Bandar Udara Frans Seda Maumere. Herman yang beberapa tahun terakhir bekerja di Kalimantan menyampaikan kepada keluarga korban bahwa dia sudah melakukan kesalahan. Kini, ia harus mempertangggungjawab perbuatannya secara hukum.
Herman menangis dalam perjalanan ke Polres Sikka. Ia mengaku bertanggung jawab atas kematian Merry Grace. "Saya yang melakukan itu. Saya bertanggung jawab sehingga saya datang ke Sikka agar tidak ada lagi cerita yang simpang siur mengenai keberadaan Merry," kata Herman di Markas Polres Sikka, Selasa (5/2/2013) malam.
Herman memang penuh misteri. Perbuatannya sungguh mengguncang suasana batin keluarga dan menggugah keprihatinan banyak orang. Herman membuat keluarga Merry terpukul. Siapa yang tak sakit hati dan kesal. Herman dengan keberaniannya dan dalam ketidakberdayaan datang dengan polos menghadapi proses hukum.
Kepada Pos Kupang, Senin (11/2/2013) siang di Mapolres Sikka, Herman kembali menuturkan, perbuatannya itu telah membuat seribu tanya menghantuinya selama merantau di Kalimantan.
"Saya sudah siap, tapi selalu ada pertanyaan yang menghantui saya. Oleh karena itu, saya meminta kalau bisa saya didampingi seorang rohaniawan dari Larantuka. Saya butuh kehadirannya. Saya tidak bercerita kepada dia apa yang telah saya buat. Tetapi saya memerlukan kehadirannya karena saya merasa tidak kuat dan perlu ada kekuatan orang lain agar saya bisa menghadapi masalah ini," pinta Herman.
Tidak hanya itu, Herman juga meminta keluarga Merry memaafkannya agar bisa membantunya dalam proses hukum.
"Saya meminta maaf kepada keluarga. Saya sudah siap menerima keluarga korban yang mau datang bertemu dengan saya. Saya siap. Hukuman di akhirat itu adalah tanggung jawab saya dengan Tuhan. Tetapi saya tetap berusaha agar meminta maaf kepada keluarga korban. Saya tidak benci sedikit pun dengan orang yang telah membongkar kasus saya ini. Saya sekarang ini hanya bisa memarahi dan membenci diri saya sendiri. Orang lain saya tidak akan benci, karena saya sudah pikir suatu saat pasti akan terungkap. Dan, saya harus menjalani hukumannya," kata Herman.
Herman mengakui apa yang ia lakukan telah membuat banyak orang terluka. Herman pun meminta kepada polisi kalau berkenan bertemu dengan Pater Peter Payong, SVD, wakil keluarga Merry.
"Saya tidak akan dendam dengan Pater. Saya pun tidak akan melakukan tindakan apapun kalau bertemu Pater Peter. Kalau tidak percaya, nanti borgol saja tangan saya biar saya tidak melakukan apa-apa kalau ada yang khawatir ketika saya bertemu Pater Peter," ujar Herman.
Sebagai manusia, Herman merasa belum tenang karena permintaan maafnya kepada keluarga Merry belum tersalurkan. Apalagi acara adat di Kampung Adonara belum dikabarkan kepadanya di Maumere.
"Tetapi saya berusaha tenang karena sekarang ini ada seorang pengacara yang mendampingi saya. Hak saya sebagai tersangka telah dijalankan polisi. Tetapi bukan berarti ada pengacara, saya bebas. Bukan begitu. Saya sudah siap menjalani hukuman atas apa yang saya buat," papar Herman.
Bagaimana reaksi atas tindakan Herman, keluarga Merry, Pater Peter Payong, SVD yang dihubungi Pos Kupang ke ponselnya, Jumat (8/2/2013) siang menjelaskan, keluarga telah menguburkan Merry Grace dan dua bayinya di Adonara.
Menurut Pater Peter, saat berada di kampung banyak orang yang minta agar ia menceriterakan detail kasus tersebut. Namun Pater Peter minta agar semua orang dan keluarga saat ini mendoakan arwah Merry Grace dan dua bayinya.
Saat misa pemakaman, jelas Pater Peter, dalam khotbahnya ia meminta keluarga dan semua umat yang ada agar berdoa untuk Merry Grace dan dua bayinya yang akan dimakamkan.
Permintaan keluarga Merry agar memroses Herman secara hukum, Polres Sikka masih mencari waktu yang tepat melakukan reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan itu. Selain waktu, juga penentuan lokasi rekonstruksi menjadi pertimbangan, khususnya dari segi keamanan.
Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Ahmad, S.H, saat ditemui Pos Kupang di Maumere, Jumat (8/2/2013) siang, menjelaskan, proses kasus ini sudah pada tahap Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere.
Untuk itu, jelas Ahmad, rencana rekonstruksi akan dikoordinasikan dengan jaksa. Koordinasi dimaksud mengenai teknis pelaksanaan rekontruksi, baik dari segi lokasi maupun waktu. Untuk masalah tempat, Ahmad mengatakan, apakah rekonstruksi di lokasi penggalian di Lela atau di tempat lain, masih perlu didiskusikan lagi.
Perihal pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka, Ahmad menjelaskan, rencana polisi semula melakukan test DNA. Namun dalam perkembangannya test DNA ini tidak lagi dilakukan. Pasalnya, dari kegiatan identifikasi yang dilakukan terhadap kerangka yang ada, baik dari keterangan saksi maupun keterangan tersangka, menerangkan bahwa rangka manusia tersebut adalah Merry Grace.
"Saksi dokter gigi sebelumnya menerangkan gigi kerangka itu adalah gigi Merry Grace. Dokter tersebut yang pasang kawat gigi dan menambal gigi tersebut. Sementara keterangan tersangka juga membenarkan gigi itu adalah gigi Merry Grace.
Sejumlah benda yang dipakai Merry Grace yang ditemukan dalam penggalian tersebut, seperti jam tangan, cincin, sepatu dan ikat rambut, oleh tersangka membenarkan bahwa barang-barang itu merupakan barang-barang yang dipakai Merry Grace," jelas Ahmad.
Ia mengungkapkan, barang lain yang ditemukan dalam penggalian tersebut yang dibenarkan tersangka adalah selimut coklat dan sprei yang dipakainya untuk membungkus jasad Mery Grace saat dikubur.
"Keterangan saksi dan tersangka telah menguatkan identifikasi tersebut. Menurut dokter kesehatan Polda NTT, jika ciri-ciri identifikasi sudah kuat, tidak perlu test DNA," tandas Ahmad.
Menyinggung pasal yang dijerat terhadap Herder, Ahmad menyebut pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan biasa. (pos-lupang)

Artikel Terkait



 

© 2007 MaUmErE oF FlOrEs: Herman: Suatu Saat kematian Merry Pasti Terungkap | Design by MaUmErE Of FlOrEs







---[[ KeMbAlI kE aTaS ]]---